Edarkan Ganja,  4  Pelajar di Merauke Kembali Ditangkap

16 hours ago 3

MERAUKE– Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke kembali  menangkap 4  pelajar  terkait dengan masalah Narkotika jenis ganja. Keempat  pelajar yang ditangkap tersebut yakni AF (17), AB (15), H (16) dan RA (17). Keempat pelajar  ini ditangkap di Jalan Raya Mandala tepatnya di sekitar area Spadem Merauke pada  Sabtu dan Minggu (3-4 Mei 2025).

‘’Keempat pelajar ini berhasil ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba pada Sabtu dan Minggu tanggal 3 dan 4 Mei 2025,’’ kata Kasi Humas AKP Prih Sutejo didampingi Kaur Bin Ops Satuan Reserse Narkoba  Polres Merauke Iptu Yakub Werinussa,  saat menggelar konferensi pers,  Selasa (6/5).

   Kasi Humas Pri Sutejo mengungkapkan, dari 4 tersangka Narkoba Ganja ini, 1 diantaranya yakni tersangka AB  tahun 2024 lalu  sudah sempat ditangkap dengan kasus yang sama. Namun saat itu, pihak Sat Narkoba melakukan pembinaan dengan alasan   anak tersebut masih dibawah umur dan masih berstatus pelajar. Tapi ternyata,  yang bersangkutan kembali  terciduk sebagai pengedar Narkoba jenis ganja tersebut.

Kasi Humas AKP Prih Sutejo didampingi Kaur Bin Ops Satuan Reserse Narkoba  Polres Merauke Iptu Yakub Werinussa dan penyidik saat menunjukan barang bukti 4 tersangka Narkotika Ganja, Selasa (6/5)

     ‘’Tersangka AB ini sudah ditangkap tahun lalu tapi  dilakukan pembinaan dengan harapan anak ini tidak mengulangi perbuatannya lagi. Tapi ternyata, yang bersangkutan masih menjadi pengedar Narkotika,’’ jelasnya.

     Pri Sutejo menjelaskan bahwa dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap keempat pelaku tersebut diketahui bahwa ganja kering yang diedarkan itu diperoleh dari Kabupaten Boven Digoel dan dari  perbatasan Sota Kabupaten Merauke.

‘’Untuk Kabupaten Boven Digoel, ada pelaku yang sudah transaksi sampai 4 kali. Dan transkasi terakhir membelinya dengan harga Rp 2 juta. Sementara  untuk di Sota, mereka transkasi dengan cara menukarkan ganja dengan beras,’’ jelasnya.

MERAUKE– Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke kembali  menangkap 4  pelajar  terkait dengan masalah Narkotika jenis ganja. Keempat  pelajar yang ditangkap tersebut yakni AF (17), AB (15), H (16) dan RA (17). Keempat pelajar  ini ditangkap di Jalan Raya Mandala tepatnya di sekitar area Spadem Merauke pada  Sabtu dan Minggu (3-4 Mei 2025).

‘’Keempat pelajar ini berhasil ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba pada Sabtu dan Minggu tanggal 3 dan 4 Mei 2025,’’ kata Kasi Humas AKP Prih Sutejo didampingi Kaur Bin Ops Satuan Reserse Narkoba  Polres Merauke Iptu Yakub Werinussa,  saat menggelar konferensi pers,  Selasa (6/5).

   Kasi Humas Pri Sutejo mengungkapkan, dari 4 tersangka Narkoba Ganja ini, 1 diantaranya yakni tersangka AB  tahun 2024 lalu  sudah sempat ditangkap dengan kasus yang sama. Namun saat itu, pihak Sat Narkoba melakukan pembinaan dengan alasan   anak tersebut masih dibawah umur dan masih berstatus pelajar. Tapi ternyata,  yang bersangkutan kembali  terciduk sebagai pengedar Narkoba jenis ganja tersebut.

Kasi Humas AKP Prih Sutejo didampingi Kaur Bin Ops Satuan Reserse Narkoba  Polres Merauke Iptu Yakub Werinussa dan penyidik saat menunjukan barang bukti 4 tersangka Narkotika Ganja, Selasa (6/5)

     ‘’Tersangka AB ini sudah ditangkap tahun lalu tapi  dilakukan pembinaan dengan harapan anak ini tidak mengulangi perbuatannya lagi. Tapi ternyata, yang bersangkutan masih menjadi pengedar Narkotika,’’ jelasnya.

     Pri Sutejo menjelaskan bahwa dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap keempat pelaku tersebut diketahui bahwa ganja kering yang diedarkan itu diperoleh dari Kabupaten Boven Digoel dan dari  perbatasan Sota Kabupaten Merauke.

‘’Untuk Kabupaten Boven Digoel, ada pelaku yang sudah transaksi sampai 4 kali. Dan transkasi terakhir membelinya dengan harga Rp 2 juta. Sementara  untuk di Sota, mereka transkasi dengan cara menukarkan ganja dengan beras,’’ jelasnya.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|