Dari Razia Gabungan yang Digelar Ditjenpas Papua di Lapas Abepura
Pekan kemarin, seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di wilayah Ditjenpas Papua dilakukan razia secara serentak pada Rabu (16/9). Menariknya, banyak barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas dan berhasil ditemukan. Meski terlihat sepele, namun sejumlah barang ini dikhawatirkan jadi pemicu kerusuhan hingga tindak pidana dalam sel.
Laporan: Jimianus Karlodi_Jayapura
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua menegaskan komitmennya untuk memperketat sistem keamanan dan pengawasan di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Papua.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang terlarang mulai dari senjata tajam, telepon seluler ilegal, hingga obat-obatan terlarang dan narkotika agar insiden gangguan keamanan seperti yang pernah terjadi di Lapas Abepura maupun Lapas Palu tidak terulang kembali.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Papua, Sutarno, Bc.IP., S.H., M.H., di sela-sela memimpin razia gabungan skala besar di Lapas Kelas IIA Abepura pada, Rabu (16/9) malam.
Sutarno mengungkapkan, kerawanan di lingkungan pemasyarakatan sering kali dipicu oleh masuknya benda-benda yang tampak sepele namun berpotensi memicu kerusuhan atau tindak pidana di dalam sel. Kasus-kasus peredaran gelap narkoba maupun pengancaman menggunakan senjata tajam di tempat tahanan, sebagaimana yang pernah menjadi sorotan publik di beberapa daerah lain diseluruh Indonesia.
“Tugas utama kami adalah melakukan pengamanan dan memastikan jangan sampai ada gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Lapas. Kita belajar dari berbagai kejadian, baik di Lapas Abepura sendiri pada waktu lalu maupun kasus-kasus di luar Papua seperti di Lapas Palu. Intinya satu: kita tidak boleh membiarkan ada celah barang terlarang masuk, baik itu narkoba, HP, maupun benda tajam,” tegas Sutarno.
Dari Razia Gabungan yang Digelar Ditjenpas Papua di Lapas Abepura
Pekan kemarin, seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di wilayah Ditjenpas Papua dilakukan razia secara serentak pada Rabu (16/9). Menariknya, banyak barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas dan berhasil ditemukan. Meski terlihat sepele, namun sejumlah barang ini dikhawatirkan jadi pemicu kerusuhan hingga tindak pidana dalam sel.
Laporan: Jimianus Karlodi_Jayapura
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua menegaskan komitmennya untuk memperketat sistem keamanan dan pengawasan di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Papua.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang terlarang mulai dari senjata tajam, telepon seluler ilegal, hingga obat-obatan terlarang dan narkotika agar insiden gangguan keamanan seperti yang pernah terjadi di Lapas Abepura maupun Lapas Palu tidak terulang kembali.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Papua, Sutarno, Bc.IP., S.H., M.H., di sela-sela memimpin razia gabungan skala besar di Lapas Kelas IIA Abepura pada, Rabu (16/9) malam.
Sutarno mengungkapkan, kerawanan di lingkungan pemasyarakatan sering kali dipicu oleh masuknya benda-benda yang tampak sepele namun berpotensi memicu kerusuhan atau tindak pidana di dalam sel. Kasus-kasus peredaran gelap narkoba maupun pengancaman menggunakan senjata tajam di tempat tahanan, sebagaimana yang pernah menjadi sorotan publik di beberapa daerah lain diseluruh Indonesia.
“Tugas utama kami adalah melakukan pengamanan dan memastikan jangan sampai ada gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Lapas. Kita belajar dari berbagai kejadian, baik di Lapas Abepura sendiri pada waktu lalu maupun kasus-kasus di luar Papua seperti di Lapas Palu. Intinya satu: kita tidak boleh membiarkan ada celah barang terlarang masuk, baik itu narkoba, HP, maupun benda tajam,” tegas Sutarno.


















































