Ini Sejumlah Barang yang Disita dari Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil oleh KPK

9 hours ago 3
Penampakan rumah Ridwan Kamil di Jabar yang digeledah KPK. Alphard Plat B terparkir di depan. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Jalan Gunung Kencana No. 5, pada Senin (10/3/2025). Dokumen dan barang itu disita karena dinilai relevan dengan perkara yang tengah ditangani KPK, jika nantinya tidak ada relevansinya akan dikembalikan | tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang dari kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam penggeledahan yang dilakukan pada Senin (10/3/2025). Barang-barang tersebut kini tengah dikaji oleh penyidik untuk menentukan relevansinya dengan kasus dugaan korupsi di bank milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan karena barang dan dokumen yang ditemukan dianggap berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani KPK. “Pastinya kalau soal disita atau tidak, pasti ada ya, beberapa dokumen, kemudian beberapa barang,” ujar Setyo saat ditemui di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Jika dalam kajian lebih lanjut barang-barang tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan perkara ini, KPK berjanji akan mengembalikannya. “Segala sesuatunya pasti dikaji. Diteliti, dilihat. Kalau memang tidak ada relevansinya, pasti dikembalikan,” tambahnya.

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana promosi bank BUMD Jawa Barat pada periode 2021-2023. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan adanya kejanggalan dalam penggunaan anggaran yang mengarah pada dugaan mark-up senilai Rp200 miliar. Dugaan ini muncul setelah ditemukan selisih signifikan antara anggaran yang dikeluarkan bank dan nilai yang diterima oleh media tempat iklan tersebut dipublikasikan.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut, yang terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta. Namun, identitas mereka masih dirahasiakan. KPK juga telah mengeluarkan surat perintah penyidikan untuk mendalami lebih jauh siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. “Kita akan update beserta rilis terkait perkara tersebut dalam minggu ini,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Terkait dengan kemungkinan pemanggilan Ridwan Kamil, KPK menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada penyidik berdasarkan kebutuhan dalam proses penyelidikan. “Itu urusan teknis yang akan ditentukan oleh penyidik, direktur penyidikan, dan kasatgas,” kata Setyo Budiyanto.

Menanggapi penggeledahan ini, Ridwan Kamil menyatakan sikap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan. Dalam sebuah pernyataan tertulis di atas kertas HVS berukuran A4, ia menegaskan bahwa dirinya akan mendukung KPK dalam menjalankan tugasnya. “Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional,” tulisnya.

Namun, ia memilih untuk tidak memberikan keterangan lebih lanjut dan meminta wartawan untuk langsung bertanya kepada KPK terkait detail penggeledahan tersebut. Hingga saat ini, KPK masih melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi lain di Bandung yang diduga terkait dengan kasus ini, meskipun detail lokasinya masih dirahasiakan.  

www.tribunnews.com

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|