MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, Mutia Atiqah mengatakan bahwa ketiga paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan pada Pilkada Serentak 2024 cukup tertib dalam berkampanye selama 30 hari pertama masa kampanye yang telah dilewati.
Mutia mengatakan, bahwa masa kampanye yang dimulai sejak 25 September 2024 hingga 27 Oktober 2024 berjalan dengan lancar dan baik.
“Saya bangga dan senang karena kampanye damai yang sudah berjalan 30 hari berjalan, sesuai dengan harapan kita bersama. KPU telah memfasilitasi alat peraga kampanye (APK) untuk ketiga paslon, dan terpasang tanpa melanggar aturan,” ucap Mutia Atiqah dalam kegiatan Deklarasi Pilkada Damai Kita Medan yang diinisiasi Polrestabes Medan, di Grand Inna Hotel, Senin (28/10/2024).
Selain itu, sambung Atiqah, para paslon juga membuat alat peraga, namun KPU Medan menegaskan bahwa hal itu bukanlah APK, melainkan APS yang dibuat oleh masing-masing paslon.
Walaupun begitu, untuk menyemarakkan Pilkada, KPU Medan tidak mempermasalahkannya.
“Kami melihat banyak sekali alat-alat untuk sosialisasi para paslon masih mengikuti aturan yang ada. Artinya, tidak dipasang di pohon kemudian tidak dipasang juga pemerintah atau juga di kantor-kantor instansi semua masih berjalan sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Mutia, pihaknya merasa bangga dan senang, bahwa sosialisasi sebelum masa kampanye yang dilaksanakan oleh KPU Kota Medan cukup baik diikuti oleh para tim pemenangan dan pendukung ketiga paslon.
“Oleh karena itu KPU Kota Medan berharap bahwa sisa masa kampanye yang 30 hari lagi dapat dijalani dengan baik seperti 30 hari yang telah berlalu. Ia bahkan berharap, masa kampanye di 30 hari mendatang bisa lebih tertib dan lebih menyentuh ke masyarakat dan mengikuti peraturan-peraturan ketentuan yang berlaku,” harap Mutia.
Menurut Mutia, semua paslon, stakeholder, dan penyelenggara pemilu harus berjalan mengikuti norma-norma, baik itu norma hukum, norma susila dan norma adat. Untuk itu,
“KPU Kota Medan merasa senang saat diundang dan diikutsertakan dalam agenda yang dijadwalkan oleh Polrestabes Medan. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih banyak bahwa deklarasi Pilkada damai kota Medan tahun 2024 yang diusung oleh Polrestabes Medan ini menjadi sebuah momen yang baik. Karena setelah berjalan setengah dari masa kampanye kita diingatkan kembali bahwa Pilkada ini harus tetap damai hingga masa pencoblosan 27 November tahun 2024,” pungkasnya.
(map)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, Mutia Atiqah mengatakan bahwa ketiga paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan pada Pilkada Serentak 2024 cukup tertib dalam berkampanye selama 30 hari pertama masa kampanye yang telah dilewati.
Mutia mengatakan, bahwa masa kampanye yang dimulai sejak 25 September 2024 hingga 27 Oktober 2024 berjalan dengan lancar dan baik.
“Saya bangga dan senang karena kampanye damai yang sudah berjalan 30 hari berjalan, sesuai dengan harapan kita bersama. KPU telah memfasilitasi alat peraga kampanye (APK) untuk ketiga paslon, dan terpasang tanpa melanggar aturan,” ucap Mutia Atiqah dalam kegiatan Deklarasi Pilkada Damai Kita Medan yang diinisiasi Polrestabes Medan, di Grand Inna Hotel, Senin (28/10/2024).
Selain itu, sambung Atiqah, para paslon juga membuat alat peraga, namun KPU Medan menegaskan bahwa hal itu bukanlah APK, melainkan APS yang dibuat oleh masing-masing paslon.
Walaupun begitu, untuk menyemarakkan Pilkada, KPU Medan tidak mempermasalahkannya.
“Kami melihat banyak sekali alat-alat untuk sosialisasi para paslon masih mengikuti aturan yang ada. Artinya, tidak dipasang di pohon kemudian tidak dipasang juga pemerintah atau juga di kantor-kantor instansi semua masih berjalan sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Mutia, pihaknya merasa bangga dan senang, bahwa sosialisasi sebelum masa kampanye yang dilaksanakan oleh KPU Kota Medan cukup baik diikuti oleh para tim pemenangan dan pendukung ketiga paslon.
“Oleh karena itu KPU Kota Medan berharap bahwa sisa masa kampanye yang 30 hari lagi dapat dijalani dengan baik seperti 30 hari yang telah berlalu. Ia bahkan berharap, masa kampanye di 30 hari mendatang bisa lebih tertib dan lebih menyentuh ke masyarakat dan mengikuti peraturan-peraturan ketentuan yang berlaku,” harap Mutia.
Menurut Mutia, semua paslon, stakeholder, dan penyelenggara pemilu harus berjalan mengikuti norma-norma, baik itu norma hukum, norma susila dan norma adat. Untuk itu,
“KPU Kota Medan merasa senang saat diundang dan diikutsertakan dalam agenda yang dijadwalkan oleh Polrestabes Medan. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih banyak bahwa deklarasi Pilkada damai kota Medan tahun 2024 yang diusung oleh Polrestabes Medan ini menjadi sebuah momen yang baik. Karena setelah berjalan setengah dari masa kampanye kita diingatkan kembali bahwa Pilkada ini harus tetap damai hingga masa pencoblosan 27 November tahun 2024,” pungkasnya.
(map)