GROBOGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kusyanto, seorang pencari bekicot di Grobogan menjadi korban salah tangkap oknum polisi Minggu (2/3/2025).
Saat Kusyanto sedang beristirahat di persawahan Desa Suru, Kecamatan Geyer, tiba-tiba, didatangi oleh Aipda IR bersama warga yang menuduhnya mencuri pompa air bermesin diesel, Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kusyanto pun merasa kebingungan, kedua tangannya diikat dan ia diboncengkan motor menuju rumah mertua IR di Desa Ngleses, Kecamatan Boyolali.
“Saya diapit di motor dan pak polisi itu duduk di belakang, di perjalanan, kepala saya juga dipukuli disuruh mengaku mencuri pompa air diesel,” kata Kusyanto, Sabtu (8/3/2025).
“Salah saya apa, saya tak tahu apa-apa, katanya di sana banyak pompa air diesel hilang,” lanjutnya.
Terdengar pula Aipda IR berteriak di depan Kusyanto.
“Ngaku rak (Ngaku nggak)! Ngaku rak (Ngaku nggak)! Hey! Hey! Mateni kowe ra patheken (Membunuhmu tidak masalah). Saiki diesel mbok dokok ndi? (Sekarang dieselnya kamu taruh mana),” teriak Aipda IR memaksa Kusyanto.
Kusyanto sempat membantah tuduhan tersebut.
“Mboten, Pak mboten (Tidak, Pak, Tidak),” jawab Kusyanto.
Kejadian itu membuat nyali Kusyanto seketika menciut.
Aksi intimidasi itu juga disaksikan oleh warga sekitar.
Selesai diinterogasi, Kusyanto langsung digelandang ke Mapolsek Geyer oleh Aipda IR untuk diperiksa.
Motor milik Kusyanto turut disita.
Hasil penyidikan Satreskrim Polsek Geyer ternyata menyebutkan Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian pompa air.
“Kusyanto tidak bersalah dan tuduhan pencurian itu tidak bisa dibuktikan, Kusyanto benar-benar pencari bekicot,” kata penyidik Satreskrim Polsek Geyer yang enggan disebutkan namanya.
“Di bronjong (keranjang) motornya juga masih ada banyak bekicot dan anggota kami Aipda IR telah salah langkah,” lanjutnya.
Setelah dinyatakan tak bersalah, Kusyanto dipulangkan ke rumahnya dengan disaksikan perangkat desa pada malam itu juga.
Perkara salah tangkap itu juga langsung dimediasikan di Mapolsek Geyer.
Aksi persekusi itu membuat Kusyanto mengalami trauma berat.
Kusyanto merasa sakit hati dan malu setelah video persekusi yang dialaminya tersebar luas di media sosial.
Ia berharap Aipda IR bersedia meminta maaf secara langsung kepadanya serta memulihkan nama baiknya.
“Saya orang nggak punya, nggak bisa berbuat apa-apa, saya hanya ingin IR meminta maaf secara langsung dan nama baik saya dipulihkan, saya sakit hati, malu, dan takut pergi keluar,” kata Kusyanto.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Danang Esanto, menjelaskan kepolisian masih mendalami kasus dugaan salah tangkap yang melibatkan Aipda IR, anggota Polsek Geyer.
“Kami akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait video viral tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku,” terang Danang.
Atas kejadian ini, Aipda IR telah diperiksa oleh pihak Polres Grobogan pada Jumat (7/3/2025).
“Masih dalam penyelidikan,” dikutip dari TribunBanyumas.com.
“Saksi-saksi masih dalam proses,” jelas AKP Danang.
Ia menuturkan, polisi telah meminta maaf kepada Kusyanto.
Saat ini, Aipda IR masih menjalani pemeriksaan intensif di Propam Polres Grobogan meski belum ditahan.
Kasus ini mendapat banyak sorotan, terutama terkait prosedur penangkapan yang dinilai tidak sesuai dengan SOP.
Selain itu, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Aipda IR juga menuai kritik dari berbagai pihak.
Polres Grobogan pun berjanji akan menangani kasus ini secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.