Lestarikan Cagar Budaya Gunung Srobu, Pemkot Siapkan Perwal

6 hours ago 5

JAYAPURA – Guna melestarikan Cagar budaya Srobu, pemerintah kota Jayapura (Pemkot) melalui Dinas Pendidikan dan kebudayaan gelar Konsultasi publik rancangan Peraturan Wali Kota (Perwal) Jayapura tentang Cagar budaya Srobu tahun 2025 di Green Abe Hotel, Jumat (9/5).

  Kegiatan dibuka oleh Pj Sekda Kota Jayapura Evert N. Meraudje dan dihadiri perwakilan Tim Ahli cagar budaya Kabupaten/Kota Jayapura, Tim ahli cagar budaya Provinsi Papua, akademisi, BPK wilayah XXII Papua, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua, para pendidik guru MGMP sejarah SMP dan SMA, serta OPD terkait lainnya.

  Kepada wartawan, Sekda Evert Meraudje mengatakan bahwa salah satu kebijakan yang komprehensif partisipatif dan berkelanjutan dalam upaya menata serta mengelola kawasan cagar budaya Srobu adalah diterbitkannya peraturan Walikota (Perwal) Jayapura.

Pj Sekda Kota Jayapura Evert N. MeraudjePj Sekda Kota Jayapura Evert N. Meraudje

  “Karena Perwal ini dia lebih teknis yang mengatur tentang apa yang ada disana (Gunung Srobu) terhadap kebijakan pelihara, melestarikan, mengembangkan agar lebih baik, lebih cantik dan hasilnya terakhir itu bisa dikunjungi masyarakat, anak sekolah dan lainnya,” jelas Evert Meraudje, Jumat (9/5).

  Pemkot Jayapura merasa perlu menyusun dan menetapkan Peraturan Walikota tentang penataan dan pengelolaan cagar budaya tersebut sebagai bentuk komitmen untuk melindungi mengelola dan memanfaatkan kawasan tersebut.

JAYAPURA – Guna melestarikan Cagar budaya Srobu, pemerintah kota Jayapura (Pemkot) melalui Dinas Pendidikan dan kebudayaan gelar Konsultasi publik rancangan Peraturan Wali Kota (Perwal) Jayapura tentang Cagar budaya Srobu tahun 2025 di Green Abe Hotel, Jumat (9/5).

  Kegiatan dibuka oleh Pj Sekda Kota Jayapura Evert N. Meraudje dan dihadiri perwakilan Tim Ahli cagar budaya Kabupaten/Kota Jayapura, Tim ahli cagar budaya Provinsi Papua, akademisi, BPK wilayah XXII Papua, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua, para pendidik guru MGMP sejarah SMP dan SMA, serta OPD terkait lainnya.

  Kepada wartawan, Sekda Evert Meraudje mengatakan bahwa salah satu kebijakan yang komprehensif partisipatif dan berkelanjutan dalam upaya menata serta mengelola kawasan cagar budaya Srobu adalah diterbitkannya peraturan Walikota (Perwal) Jayapura.

Pj Sekda Kota Jayapura Evert N. MeraudjePj Sekda Kota Jayapura Evert N. Meraudje

  “Karena Perwal ini dia lebih teknis yang mengatur tentang apa yang ada disana (Gunung Srobu) terhadap kebijakan pelihara, melestarikan, mengembangkan agar lebih baik, lebih cantik dan hasilnya terakhir itu bisa dikunjungi masyarakat, anak sekolah dan lainnya,” jelas Evert Meraudje, Jumat (9/5).

  Pemkot Jayapura merasa perlu menyusun dan menetapkan Peraturan Walikota tentang penataan dan pengelolaan cagar budaya tersebut sebagai bentuk komitmen untuk melindungi mengelola dan memanfaatkan kawasan tersebut.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|