
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mantan Presiden Joko Widodo dinilai bisa menggunakan cara-cara brutal untuk mempertahankan kekuasaan putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, di tengah wacana pemakzulan yang bergulir. Penilaian itu disampaikan oleh mantan Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) sekaligus politikus muda PDIP, Melki Sedek Huang.
Menurut Melki, kecenderungan Jokowi mempertahankan kekuasaan dengan cara keras pernah terlihat ketika menjabat sebagai presiden. Ia menyebutkan kemungkinan bahwa pola serupa akan digunakan untuk membentengi posisi Gibran di pemerintahan.
“Kita bisa melihat bagaimana brutalnya mantan Presiden Jokowi mempertahankan kekuasaan, bisa jadi dia sebrutal itu mempertahankan kekuasaan anaknya,” kata Melki dalam podcast Abraham Samad SPEAK UP yang tayang di YouTube, Minggu (15/6/2025), seperti dikutip dari Tribunnews.
Melki menyinggung kemungkinan penggunaan politik sandera dan instrumen hukum sebagai alat menekan pihak-pihak yang berseberangan. Ia menyebut gaya kepemimpinan Jokowi membuka ruang bagi pendekatan semacam itu.
“Politik sandera pasti akan berlangsung kalau pemainnya Joko Widodo,” ujarnya.
Terkait usulan pemakzulan Gibran yang disuarakan Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Melki menjelaskan bahwa prosesnya masih akan memakan waktu. Ia menyebut saat ini DPR sedang dalam masa reses, sehingga surat usulan tersebut belum bisa segera diproses secara formal.
“Problem utamanya sekarang sedang masa reses, dan surat itu harus diterima pimpinan, masuk Bamus, dan lain sebagainya,” ujar Melki.
Lebih lanjut, Melki menyebut bahwa situasi politik saat ini tengah diliputi kebimbangan. Menurutnya, mayoritas partai politik masih bersikap hati-hati dalam menyikapi usulan pemakzulan tersebut, apalagi mengingat hubungan Prabowo Subianto dengan Jokowi yang masih cukup erat.
“Sudah pasti semua partai politik sedang membahas bagaimana yang sebaiknya. Pasti ada kegalauan,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa PDIP sebagai partai oposisi akan terus mengawal proses tersebut. “Partai politik di parlemen hari ini kalau kita hitung dari komposisi saja hanya PDIP yang di luar pemerintahan,” ungkapnya.
“Jadi akan berat, tapi PDIP Perjuangan akan mengawal itu terus,” tandas Melki.
Namun demikian, sorotan terhadap Melki Sedek Huang tak lepas dari rekam jejak pribadinya. Ia sempat terbukti melakukan kekerasan seksual saat masih menjadi mahasiswa UI. Hal itu diperkuat dengan terbitnya Surat Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 49/SK/R/UI/2024 yang ditandatangani oleh Rektor Ari Kuncoro pada 29 Januari 2024.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.