SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tidak perlu menjaga image dan menutupi diri, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, secara terbuka mengakui bahwa pemerintah daerah tidak akan sanggup jika harus menanggung seluruh biaya pendidikan gratis bagi sekolah negeri dan swasta jenjang SD hingga SMP.
Pernyataan itu disampaikan Harda menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menyediakan pendidikan dasar secara cuma-cuma, tak hanya untuk sekolah negeri, tetapi juga swasta. Menurutnya, putusan tersebut perlu dievaluasi, sebab kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan untuk menanggung beban sebesar itu.
“Mudah-mudahan ada evaluasi dari putusan MK tersebut. Karena sebetulnya pemerintah tidak mampu, kalau sekolah swasta dan negeri gratis,” ujar Harda, Rabu (11/6/2025).
Ia mencontohkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sleman hanya sekitar Rp1 triliun. Di sisi lain, belanja daerah sudah terbebani banyak kebutuhan, termasuk program-program pelayanan publik lainnya. Jika Pemkab diwajibkan membiayai seluruh satuan pendidikan dasar, baik negeri maupun swasta, Harda mempertanyakan kemampuan fiskal daerah untuk memenuhinya.
“Apalagi jumlah SD dan SMP, termasuk swasta, di Sleman cukup banyak. Biayanya pasti sangat besar,” tambahnya.
Harda menilai skema pembiayaan pendidikan selama ini, di mana pemerintah fokus pada sekolah negeri sementara sekolah swasta dikelola mandiri dengan subsidi terbatas, sudah cukup seimbang. Ia menyebut intervensi pemerintah tetap dilakukan dalam hal-hal tertentu, terutama bagi siswa dari keluarga tidak mampu.
“Kalau permasalahan di sekolah swasta hanya karena siswa tidak bisa ambil ijazah, saya sudah minta Dinas Pendidikan mendata. Kalau memang itu persoalannya, Pemda bisa bantu. Tapi kalau harus membiayai semuanya, kami tidak mampu,” tegasnya.
Di sisi lain, Ketua Komisi D DPRD Sleman, Arif Priyosusanto, juga menyuarakan kegelisahan serupa. Menurutnya, penerapan putusan MK tidak bisa dilakukan secara serampangan, sebab banyak aspek yang harus dipertimbangkan, mulai dari beban anggaran hingga kesiapan sekolah-sekolah swasta itu sendiri.
“Kalau semua sekolah, termasuk yang elit dengan biaya mahal, ditanggung pemerintah, apa kurikulum dan metode pengajarannya juga harus disesuaikan dengan aturan pemerintah?” ujar Arif mempertanyakan.
Ia menekankan pentingnya kajian menyeluruh sebelum aturan itu benar-benar diterapkan di daerah. Klasifikasi sekolah, kemampuan fiskal daerah, serta prinsip keadilan dalam pelayanan pendidikan menjadi faktor-faktor penting yang tidak boleh diabaikan.
“Jangan sampai niat baik untuk pemerataan malah membuat pemerintah daerah kewalahan dan akhirnya justru berdampak pada kualitas pendidikan secara umum,” tandasnya.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.