MERAUKE– Penyidik Unit Tindak PIdana Korupsi (Tipikor) Reserse Kriminal Polres Merauke bakal memeriksa kembali bendahara Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan terkait dengan dugaan korupsi atas hibah dari Pemprov Papua Selatan tahun 2023 kepada Bunda PAUD sebesar Rp 4,6 miiar.
‘’Rencana Kamis besok (hari ini,red) kita akan melakukan pemeriksaan terhadap bendahara Bunda PAUD berinisial YM,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK melalui Kaur Bin Ops Reskrim Ipda Sewang ditemui media ini di ruang kerjanya, Rabu (14/5).
Sewang menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan ini merupakan yang kelima kalinya terhadap YM untuk memverifikasi kemana saja aliran dana yang diterima oleh tersangka sebagai bendahara Bunda PAUD. Pasalnya, dari 4 pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya, penyidik belum mendapatkan keterangan yang berarti karena setiap pemeriksaan itu YM dalam keadaan sakit.
‘’Jadi kita belum mendapatkan keterangan yang berarti. Mudah-mudahan besok, kondisi yang bersangkutan stabil dan tidak seperti sebelum-sebelumnya,’’ jelasnya.
Dalam kasus ini, penyidik belum menetapkan tersangka, Kendati dari keterangan Kapolres yang diperoleh media ini beberapa waktu lalu jika dugaan kuat mengarah kepada YM sebagai tersangka. Karena dari bukti-bukti yang telah dikumpulkan penyidik sebelumnya, sebagian dari dana hibah tersebut digunakan YM untuk bisnis teripang, kemudian judi online.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada tahun 2023 lau Pemerintah Provinsi Papua mengucurkan dana hibah kepada BUnda PAUD melalui DPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Selatan sebesar Rp 8,5 miliar.
Namun dalam pengelolaannya ditemukan adanya dugaan penyalagunaan dana hibah tersebut. Dari audit sementara yang dilakukan BPKP perwakilan Papua ditemukan kerugian Rp 4,6 miliar. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
MERAUKE– Penyidik Unit Tindak PIdana Korupsi (Tipikor) Reserse Kriminal Polres Merauke bakal memeriksa kembali bendahara Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan terkait dengan dugaan korupsi atas hibah dari Pemprov Papua Selatan tahun 2023 kepada Bunda PAUD sebesar Rp 4,6 miiar.
‘’Rencana Kamis besok (hari ini,red) kita akan melakukan pemeriksaan terhadap bendahara Bunda PAUD berinisial YM,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK melalui Kaur Bin Ops Reskrim Ipda Sewang ditemui media ini di ruang kerjanya, Rabu (14/5).
Sewang menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan ini merupakan yang kelima kalinya terhadap YM untuk memverifikasi kemana saja aliran dana yang diterima oleh tersangka sebagai bendahara Bunda PAUD. Pasalnya, dari 4 pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya, penyidik belum mendapatkan keterangan yang berarti karena setiap pemeriksaan itu YM dalam keadaan sakit.
‘’Jadi kita belum mendapatkan keterangan yang berarti. Mudah-mudahan besok, kondisi yang bersangkutan stabil dan tidak seperti sebelum-sebelumnya,’’ jelasnya.
Dalam kasus ini, penyidik belum menetapkan tersangka, Kendati dari keterangan Kapolres yang diperoleh media ini beberapa waktu lalu jika dugaan kuat mengarah kepada YM sebagai tersangka. Karena dari bukti-bukti yang telah dikumpulkan penyidik sebelumnya, sebagian dari dana hibah tersebut digunakan YM untuk bisnis teripang, kemudian judi online.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada tahun 2023 lau Pemerintah Provinsi Papua mengucurkan dana hibah kepada BUnda PAUD melalui DPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Selatan sebesar Rp 8,5 miliar.
Namun dalam pengelolaannya ditemukan adanya dugaan penyalagunaan dana hibah tersebut. Dari audit sementara yang dilakukan BPKP perwakilan Papua ditemukan kerugian Rp 4,6 miliar. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos