SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – pola peredaran narkoba terus berkembang seiring perkembangan teknologi, dari yang semula masih menggunakan cara-cara konvensional, kini peredaran narkoba sudah mengikuti perkembangan teknologi informasi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BNNK Sleman, Kombes Pol Teguh Tri Prasetyo saat memberikan press rilis akhir tahun, Selasa (24/12/2024) kemarin. Dia mengatakan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman telah mengungkap modus peredaran gelap narkoba yang kini semakin canggih.
“Bahkan penjualan juga telah memanfaatkan aplikasi media sosial (medsos) sehingga dapat menjangkau siapa saja, termasuk anak usia produktif,” ujarnya.
Saat ini, menurut Kombes Pol Teguh, peredaran gelap lebih sering ditemukan menggunakan media sosial dan sistem penjualannya pun lebih canggih dengan missing link atau mata rantai yang hilang.
Artinya, pemesan tidak mengetahui dengan siapa pesan narkoba. Kemudian barang dikirim di tempat yang telah disepakati bersama.
Oleh sebab itu, peredaran model baru ini perlu diwaspadai.
“Kita sering sosialisasi ke beberapa wilayah di Kabupaten Sleman, dan beberapa penanya dari lingkungan sekolah maupun kelembagaan lain, memang di Kabupaten Sleman lebih cenderung ke obat-obatan, seperti pil sapi. Secara harga barangkali lebih terjangkau, jika dibandingkan sabu dan ganja,” kata Teguh.
Peredaran yang kian canggih ini perlu diwaspadai bersama. Teguh mengungkapkan, selama ini pihaknya konsen untuk mencegah peredaran gelap narkoba, terutama di kalangan anak-anak usia produktif.
Misalnya, seperti anak-anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang secara emosional sedang labil karena pencarian jatidiri.
Upaya pencegahan, di antaranya melalui pembentukan pegiat anti narkoba sejumlah 60 orang. Rinciannya 30 orang dari lingkungan pendidikan seperti perwakilan dari Sekolah SD dan SMP.
Berikutnya, 30 orang dari lingkungan masyarakat yaitu perwakilan PKK, Karang Taruna, Satgas Anti Narkoba, Kader Posyandu dan Linmas.
Selain itu, BNNK Sleman juga mendayagunakan peran serta masyarakat guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, baik dengan sosialisasi bahaya narkoba maupun pelaksanaan uji narkoba di wilayah Kabupaten Sleman.
“Kami berharap, keluarga bisa menjadi pranata sosial terkecil di wilayah. Paling tidak jika keluarganya baik, nanti bisa menular kepada yang lain dengan baik pula, sehingga peredaran (narkoba) ini semakin sempit dan demand (permintaannya) bisa diperketat,” ujar dia.
Gerak bersama untuk langkah pencegahan narkoba sangat diperlukan.
Apalagi potensi kerawanan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Sleman cukup tinggi, dengan maraknya perguruan tinggi, tempat penginapan, hotel, kos eksklusif maupun hiburan malam.
“Ini menjadi konsen kami untuk koordinasi dengan pemangku wilayah, seperti Lurah maupun Kadus dan perangkat yang ada di kelurahan,” ujar dia.