PT Dairi Prima Mineral Bersama Pemkab Dairi, Sosialisasikan Persetujuan Adendum AMDAL

7 hours ago 2

DAIRI — PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Dairi menggelar sosialisasi publik terkait persetujuan adendum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang telah diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Kegiatan sosialisasi berlangsung selama dua hari, yakni Selasa–Rabu (5–6/5), dengan tiga sesi pertemuan di lokasi berbeda. Sesi pertama digelar di Hotel Beristera Sitinjo pada Selasa (5/5), sementara sesi lanjutan berlangsung di Parongil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga pada Rabu (6/5).

Kegiatan ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Dairi, perwakilan dinas terkait, para camat, kepala desa, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan (OKP), serta berbagai elemen organisasi kemasyarakatan lainnya.

 Chief Legal and External Relations Officer PT Dairi Prima Mineral Radianto Arifin, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mewujudkan transparansi kepada para pemangku kepentingan.

Menurutnya, sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait adendum Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan (SKKL) AMDAL PT DPM yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup melalui Keputusan Nomor 1437 pada Maret 2026.

“Persetujuan adendum AMDAL ini menjadi tonggak penting bagi perusahaan dalam memastikan operasional pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan,” ujar Radianto.

 Radianto menjelaskan bahwa dokumen AMDAL tersebut menegaskan komitmen perusahaan terhadap prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan hidup dalam setiap tahapan operasional pertambangan.

Salah satu poin penting dalam adendum tersebut adalah penerapan metode backfilling atau pengisian kembali rongga bekas tambang sebagai solusi utama pengelolaan limbah tailing, menggantikan rencana penggunaan fasilitas penyimpanan tailing (Tailings Storage Facility/TSF).

Metode ini dinilai lebih aman karena dapat meminimalkan risiko lingkungan dalam jangka panjang serta mendukung proses pemulihan lahan pascatambang. “Ini sejalan dengan praktik terbaik dalam industri pertambangan berkelanjutan,” jelasnya.

  Radianto menegaskan bahwa seluruh desain operasional PT DPM mengacu pada prinsip Good Mining Practices, yang mencakup pengelolaan limbah secara bertanggung jawab, pemantauan lingkungan berkelanjutan, serta pengendalian dampak lingkungan secara ketat.

Selain itu, perusahaan juga mengintegrasikan rencana reklamasi dan pascatambang sejak tahap awal kegiatan operasional. “Pendekatan ini memastikan bahwa kegiatan pertambangan tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga pada pemulihan lingkungan,” ujarnya.

 PT Dairi Prima Mineral juga menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam proses sosialisasi tersebut.

Perusahaan berharap, setelah seluruh proses perizinan dan sosialisasi berjalan, kegiatan operasional dapat segera dilaksanakan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah maupun nasional.

“Kami berharap keberadaan proyek ini dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Dairi serta perekonomian nasional,” pungkas Radianto. (rud/ila)

DAIRI — PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Dairi menggelar sosialisasi publik terkait persetujuan adendum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang telah diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Kegiatan sosialisasi berlangsung selama dua hari, yakni Selasa–Rabu (5–6/5), dengan tiga sesi pertemuan di lokasi berbeda. Sesi pertama digelar di Hotel Beristera Sitinjo pada Selasa (5/5), sementara sesi lanjutan berlangsung di Parongil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga pada Rabu (6/5).

Kegiatan ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Dairi, perwakilan dinas terkait, para camat, kepala desa, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan (OKP), serta berbagai elemen organisasi kemasyarakatan lainnya.

 Chief Legal and External Relations Officer PT Dairi Prima Mineral Radianto Arifin, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mewujudkan transparansi kepada para pemangku kepentingan.

Menurutnya, sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait adendum Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan (SKKL) AMDAL PT DPM yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup melalui Keputusan Nomor 1437 pada Maret 2026.

“Persetujuan adendum AMDAL ini menjadi tonggak penting bagi perusahaan dalam memastikan operasional pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan,” ujar Radianto.

 Radianto menjelaskan bahwa dokumen AMDAL tersebut menegaskan komitmen perusahaan terhadap prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan hidup dalam setiap tahapan operasional pertambangan.

Salah satu poin penting dalam adendum tersebut adalah penerapan metode backfilling atau pengisian kembali rongga bekas tambang sebagai solusi utama pengelolaan limbah tailing, menggantikan rencana penggunaan fasilitas penyimpanan tailing (Tailings Storage Facility/TSF).

Metode ini dinilai lebih aman karena dapat meminimalkan risiko lingkungan dalam jangka panjang serta mendukung proses pemulihan lahan pascatambang. “Ini sejalan dengan praktik terbaik dalam industri pertambangan berkelanjutan,” jelasnya.

  Radianto menegaskan bahwa seluruh desain operasional PT DPM mengacu pada prinsip Good Mining Practices, yang mencakup pengelolaan limbah secara bertanggung jawab, pemantauan lingkungan berkelanjutan, serta pengendalian dampak lingkungan secara ketat.

Selain itu, perusahaan juga mengintegrasikan rencana reklamasi dan pascatambang sejak tahap awal kegiatan operasional. “Pendekatan ini memastikan bahwa kegiatan pertambangan tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga pada pemulihan lingkungan,” ujarnya.

 PT Dairi Prima Mineral juga menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam proses sosialisasi tersebut.

Perusahaan berharap, setelah seluruh proses perizinan dan sosialisasi berjalan, kegiatan operasional dapat segera dilaksanakan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah maupun nasional.

“Kami berharap keberadaan proyek ini dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Dairi serta perekonomian nasional,” pungkas Radianto. (rud/ila)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|