Pembukaan Bimtek Calon Kabupaten/Kota Percontohan Anti-Korupsi 2026, Bupati Asahan Berharap Bawa Perubahan Nyata

5 hours ago 4

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi calon kabupaten/kota percontohan antikorupsi Tahun 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (5/5) pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, hingga 7 Mei 2026.

Bimtek tersebut merupakan bagian dari program pembinaan menuju Kabupaten/Kota Ber-AKSI (Berani Berantas Korupsi) yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) yang diwakili Inspektur Pembantu II Provinsi Sumatera Utara, Riswan Aritonang ST CGCAE, Koordinator Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi KPK Rino Haruno, Bupati dan Wakil Bupati Asahan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para staf ahli, asisten, pimpinan OPD, para camat se-Kabupaten Asahan, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan rasa syukur atas ditetapkannya Kabupaten Asahan sebagai salah satu daerah percontohan dalam program antikorupsi yang digagas KPK.

Menurutnya, sistem dan regulasi yang telah disusun pemerintah harus dijalankan secara konsisten agar mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Dengan kehadiran KPK melalui kegiatan ini, kami berharap dapat membawa perubahan nyata dalam pola kerja aparatur pemerintah menuju tata kelola yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara melalui Inspektur Pembantu II Riswan Aritonang menyampaikan apresiasi kepada KPK yang telah menetapkan Kabupaten Asahan sebagai daerah percontohan anti korupsi di Sumatera Utara.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen mendukung pembangunan yang berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.

“Kami berharap Kabupaten Asahan dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” ungkapnya.

Di sisi lain, Koordinator Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi KPK, Rino Haruno, menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam mencegah tindak pidana korupsi.

Ia menyebutkan bahwa korupsi tidak hanya berkaitan dengan lemahnya pengawasan, tetapi juga menyangkut integritas dan pilihan hidup setiap individu.

Rino juga menjelaskan bahwa KPK saat ini tengah mengembangkan program dari desa anti korupsi menuju kabupaten/kota anti korupsi sebagai langkah strategis dalam memperkuat pencegahan korupsi secara menyeluruh.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, sambutan dari Bupati Asahan, sambutan Gubernur Sumatera Utara yang diwakili, serta sambutan dari pihak KPK.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan buku panduan Kabupaten/Kota Anti Korupsi dari KPK kepada Bupati Asahan, serta penyerahan plakat dari Pemerintah Kabupaten Asahan kepada pihak KPK, yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama. (dat/azw)

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi calon kabupaten/kota percontohan antikorupsi Tahun 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (5/5) pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, hingga 7 Mei 2026.

Bimtek tersebut merupakan bagian dari program pembinaan menuju Kabupaten/Kota Ber-AKSI (Berani Berantas Korupsi) yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) yang diwakili Inspektur Pembantu II Provinsi Sumatera Utara, Riswan Aritonang ST CGCAE, Koordinator Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi KPK Rino Haruno, Bupati dan Wakil Bupati Asahan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para staf ahli, asisten, pimpinan OPD, para camat se-Kabupaten Asahan, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan rasa syukur atas ditetapkannya Kabupaten Asahan sebagai salah satu daerah percontohan dalam program antikorupsi yang digagas KPK.

Menurutnya, sistem dan regulasi yang telah disusun pemerintah harus dijalankan secara konsisten agar mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Dengan kehadiran KPK melalui kegiatan ini, kami berharap dapat membawa perubahan nyata dalam pola kerja aparatur pemerintah menuju tata kelola yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara melalui Inspektur Pembantu II Riswan Aritonang menyampaikan apresiasi kepada KPK yang telah menetapkan Kabupaten Asahan sebagai daerah percontohan anti korupsi di Sumatera Utara.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen mendukung pembangunan yang berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.

“Kami berharap Kabupaten Asahan dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” ungkapnya.

Di sisi lain, Koordinator Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi KPK, Rino Haruno, menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam mencegah tindak pidana korupsi.

Ia menyebutkan bahwa korupsi tidak hanya berkaitan dengan lemahnya pengawasan, tetapi juga menyangkut integritas dan pilihan hidup setiap individu.

Rino juga menjelaskan bahwa KPK saat ini tengah mengembangkan program dari desa anti korupsi menuju kabupaten/kota anti korupsi sebagai langkah strategis dalam memperkuat pencegahan korupsi secara menyeluruh.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, sambutan dari Bupati Asahan, sambutan Gubernur Sumatera Utara yang diwakili, serta sambutan dari pihak KPK.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan buku panduan Kabupaten/Kota Anti Korupsi dari KPK kepada Bupati Asahan, serta penyerahan plakat dari Pemerintah Kabupaten Asahan kepada pihak KPK, yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama. (dat/azw)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|