Putuskan Sengketa PSU Pilgub Papua, MK Diminta Profesional

5 days ago 12

JAYAPURA-Proses hukum terkait gugatan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Papua hingga kini belum tuntas. Sidang gugatan yang diajukan pasangan calon Benhur Tomi Mano – Constant Karma saat ini tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Sesuai jadwal, sidang putusan dismissal terhadap perkara tersebut akan digelar Rabu (10/9) lusa.

Menjelang putusan itu, Ketua Sinode GKI di Tanah Papua, Pdt. Andrikus Mofu, menyampaikan harapan agar MK dapat menjalankan fungsi sebagai lembaga peradilan yang profesional, independen, dan adil dalam memutuskan perkara sengketa PSU Pilgub Papua.

“Kami yakin MK bisa berlaku adil dan dipercaya. Sehingga keputusan yang diambil menjadi keputusan final dan dapat diterima oleh seluruh rakyat Papua,” ujarnya kepada wartawan di Jayapura, Minggu (7/9).

Mofu menegaskan, Gereja di Papua khususnya Sinode GKI, sejak awal mendorong semangat umat untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan PSU. Hal itu menjadi bukti bahwa gereja menempatkan demokrasi sebagai hal penting dalam menentukan kepemimpinan di Papua.

Namun, ia mengaku kecewa karena perhatian gereja terhadap proses demokrasi justru terciderai oleh tindakan pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Menurutnya, banyak laporan yang masuk dari jemaat terkait berbagai persoalan dalam PSU, mulai dari dugaan penggelembungan suara hingga intimidasi, penindasan, dan ancaman terhadap warga gereja.

“Dari data yang kami peroleh, selama PSU ada warga gereja yang mendapat ancaman, baik dari oknum aparat maupun pejabat pemerintah yang tidak netral. Hal ini membuat situasi PSU di Papua tidak kondusif,” ungkapnya.

Selain itu, Mofu menyoroti kinerja penyelenggara pemilu yang dinilainya tidak profesional. Padahal, menurutnya, penyelenggara seharusnya tampil netral dan menjamin jalannya demokrasi.

“Oknum penyelenggara yang melanggar aturan harus diproses secara hukum. Kami minta kepada pihak berwenang untuk menindak tegas agar ada efek jera,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti langkah Pemerintah Provinsi Papua yang belakangan menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat dengan alasan menjaga stabilitas keamanan. Menurut Mofu, kegiatan itu justru mengesankan sikap tidak netral dari Penjabat (Pj) Gubernur Papua.

JAYAPURA-Proses hukum terkait gugatan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Papua hingga kini belum tuntas. Sidang gugatan yang diajukan pasangan calon Benhur Tomi Mano – Constant Karma saat ini tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Sesuai jadwal, sidang putusan dismissal terhadap perkara tersebut akan digelar Rabu (10/9) lusa.

Menjelang putusan itu, Ketua Sinode GKI di Tanah Papua, Pdt. Andrikus Mofu, menyampaikan harapan agar MK dapat menjalankan fungsi sebagai lembaga peradilan yang profesional, independen, dan adil dalam memutuskan perkara sengketa PSU Pilgub Papua.

“Kami yakin MK bisa berlaku adil dan dipercaya. Sehingga keputusan yang diambil menjadi keputusan final dan dapat diterima oleh seluruh rakyat Papua,” ujarnya kepada wartawan di Jayapura, Minggu (7/9).

Mofu menegaskan, Gereja di Papua khususnya Sinode GKI, sejak awal mendorong semangat umat untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan PSU. Hal itu menjadi bukti bahwa gereja menempatkan demokrasi sebagai hal penting dalam menentukan kepemimpinan di Papua.

Namun, ia mengaku kecewa karena perhatian gereja terhadap proses demokrasi justru terciderai oleh tindakan pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Menurutnya, banyak laporan yang masuk dari jemaat terkait berbagai persoalan dalam PSU, mulai dari dugaan penggelembungan suara hingga intimidasi, penindasan, dan ancaman terhadap warga gereja.

“Dari data yang kami peroleh, selama PSU ada warga gereja yang mendapat ancaman, baik dari oknum aparat maupun pejabat pemerintah yang tidak netral. Hal ini membuat situasi PSU di Papua tidak kondusif,” ungkapnya.

Selain itu, Mofu menyoroti kinerja penyelenggara pemilu yang dinilainya tidak profesional. Padahal, menurutnya, penyelenggara seharusnya tampil netral dan menjamin jalannya demokrasi.

“Oknum penyelenggara yang melanggar aturan harus diproses secara hukum. Kami minta kepada pihak berwenang untuk menindak tegas agar ada efek jera,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti langkah Pemerintah Provinsi Papua yang belakangan menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat dengan alasan menjaga stabilitas keamanan. Menurut Mofu, kegiatan itu justru mengesankan sikap tidak netral dari Penjabat (Pj) Gubernur Papua.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|