Saat RDP di DPRD Karo, Orangtua Siswa Murka dan Desak Program Ditutup, Sampel MBG Mengandung 3 Bakteri Berbahaya

3 hours ago 3

KARO – Ruang rapat DPRD Kabupaten Karo mendadak riuh dan diwarnai emosi tinggi, Senin (7/9). Ratusan orang tua siswa korban keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) meluapkan kemarahan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemkab Karo, Dinas Kesehatan, kepolisian, dan legislatif.

Kekecewaan warga memuncak begitu Dinas Kesehatan Kabupaten Karo membeberkan hasil uji laboratorium yang selama hampir sebulan terkesan ditutupi. Berdasarkan surat UPTD Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Nomor 008.2/4129/UPTD LABKES/VIII/2026 tertanggal 16 Agustus 2026, sampel makanan MBG yang dikonsumsi para siswa positif terkontaminasi tiga jenis bakteri berbahaya sekaligus.

Dalam laporan mikrobiologi dan toksikologi tersebut, sampel nasi dinyatakan positif mengandung Bacillus cereus. Bakteri yang sama juga ditemukan pada sampel sisa muntahan korban. Selanjutnya, sampel ikan dencis bumbu saus positif terpapar Staphylococcus aureus, sedangkan sampel buah melon positif terkontaminasi Escherichia coli (E. coli).

Sontak, paparan itu memicu kemarahan para ibu rumah tangga yang memadati ruangan. Mereka mengecam sikap Pemkab Karo dan Dinas Kesehatan yang dinilai tidak transparan sejak awal, hingga mengakibatkan penanganan medis anak-anak mereka menjadi tidak maksimal dan harus bolak-balik menjalani perawatan di rumah sakit.

“Kenapa baru sekarang kalian bilang dalam RDP ini? Dari kejadian sampai anak-anak kami bolak-balik ke rumah sakit, kami terus mempertanyakan hal ini, tapi kalian menutupinya! Kenapa kalian rahasiakan hasil uji lab? Apa kalian sengaja membunuh anak kami?” teriak salah seorang orang tua siswa dengan nada tinggi di tengah riuhnya suasana RDP.

Para orang tua mengeluhkan selama menjalani perawatan di rumah sakit rujukan, para korban hanya diberi penanganan standar berupa infus, obat antasida, dan antibiotik tanpa penanganan dokter spesialis secara intensif. Ketidakjelasan jenis racun atau bakteri sejak awal membuat pengobatan menjadi lambat dan mengambang.

Tak hanya mencecar masalah kesehatan, gelombang desakan agar program MBG di Kabupaten Karo dihentikan total menggema di dalam gedung dewan. “Tutup MBG! Kami mampu bekerja keras untuk memberi makan anak kami sendiri. MBG ini yang justru akan membunuh anak kami,” seru para orang tua kompak.

Sedikitnya ada delapan tuntutan utama yang dilayangkan warga melalui Elemen Masyarakat Karo Peduli (EMKAP). Tuntutan tersebut meliputi kepastian biaya pengobatan dan operasional yang ditanggung penuh Badan Gizi Nasional (BGN) dan Pemkab Karo, kepastian hukum terhadap penyedia manfaat MBG, kejelasan legalitas Yayasan Manunggal Kartika Jaya, pertanggungjawaban Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karo Berastagi Sempajaya, hingga penghentian permanen program MBG di Tanah Karo.

Dukungan penutupan program juga datang dari anggota DPRD Karo Fraksi PDI Perjuangan, Lusia Sukatendel. Ia menyesalkan tata kelola MBG yang dinilai amburadul dan merugikan keselamatan generasi muda.

“Banyak dokter-dokter hebat di Tanah Karo ini, kenapa Dinas Kesehatan tidak bisa mendiagnosa penyakit yang ditimbulkan hingga korban bolak-balik ke rumah sakit? Tutup saja MBG ini! BGN harus bertanggung jawab memberikan kompensasi pemulihan mental, kelanjutan sekolah, hingga ganti rugi kepada orang tua korban yang tidak bisa bekerja selama mengurus anaknya,” tegas Lusia.

Menanggapi lambatnya kepastian hukum, Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho menegaskan pihak kepolisian terus bekerja secara objektif dan mempercepat proses penyelidikan serta pengumpulan alat bukti tanpa diskriminasi.

“Kami akan berbuat seobjektif mungkin untuk menyelesaikan masalah ini. Kami sudah melakukan langkah-langkah untuk penanganan percepatan. Tolong bantu kami dan awasi kami dalam proses penyelidikannya,” kata Pebriandi di hadapan peserta RDP.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Putra Ginting, menyatakan bahwa seluruh biaya pengobatan para korban di empat rumah sakit rujukan—RSU Kabanjahe, RS Efarina, RS Amanda, dan RS Mina—ditanggung penuh oleh BGN. Pemkab Karo juga berjanji menginstruksikan pihak sekolah untuk terus memantau dan mendata perkembangan kesehatan para siswa pasca-RDP. (deo/adz)

KARO – Ruang rapat DPRD Kabupaten Karo mendadak riuh dan diwarnai emosi tinggi, Senin (7/9). Ratusan orang tua siswa korban keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) meluapkan kemarahan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemkab Karo, Dinas Kesehatan, kepolisian, dan legislatif.

Kekecewaan warga memuncak begitu Dinas Kesehatan Kabupaten Karo membeberkan hasil uji laboratorium yang selama hampir sebulan terkesan ditutupi. Berdasarkan surat UPTD Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Nomor 008.2/4129/UPTD LABKES/VIII/2026 tertanggal 16 Agustus 2026, sampel makanan MBG yang dikonsumsi para siswa positif terkontaminasi tiga jenis bakteri berbahaya sekaligus.

Dalam laporan mikrobiologi dan toksikologi tersebut, sampel nasi dinyatakan positif mengandung Bacillus cereus. Bakteri yang sama juga ditemukan pada sampel sisa muntahan korban. Selanjutnya, sampel ikan dencis bumbu saus positif terpapar Staphylococcus aureus, sedangkan sampel buah melon positif terkontaminasi Escherichia coli (E. coli).

Sontak, paparan itu memicu kemarahan para ibu rumah tangga yang memadati ruangan. Mereka mengecam sikap Pemkab Karo dan Dinas Kesehatan yang dinilai tidak transparan sejak awal, hingga mengakibatkan penanganan medis anak-anak mereka menjadi tidak maksimal dan harus bolak-balik menjalani perawatan di rumah sakit.

“Kenapa baru sekarang kalian bilang dalam RDP ini? Dari kejadian sampai anak-anak kami bolak-balik ke rumah sakit, kami terus mempertanyakan hal ini, tapi kalian menutupinya! Kenapa kalian rahasiakan hasil uji lab? Apa kalian sengaja membunuh anak kami?” teriak salah seorang orang tua siswa dengan nada tinggi di tengah riuhnya suasana RDP.

Para orang tua mengeluhkan selama menjalani perawatan di rumah sakit rujukan, para korban hanya diberi penanganan standar berupa infus, obat antasida, dan antibiotik tanpa penanganan dokter spesialis secara intensif. Ketidakjelasan jenis racun atau bakteri sejak awal membuat pengobatan menjadi lambat dan mengambang.

Tak hanya mencecar masalah kesehatan, gelombang desakan agar program MBG di Kabupaten Karo dihentikan total menggema di dalam gedung dewan. “Tutup MBG! Kami mampu bekerja keras untuk memberi makan anak kami sendiri. MBG ini yang justru akan membunuh anak kami,” seru para orang tua kompak.

Sedikitnya ada delapan tuntutan utama yang dilayangkan warga melalui Elemen Masyarakat Karo Peduli (EMKAP). Tuntutan tersebut meliputi kepastian biaya pengobatan dan operasional yang ditanggung penuh Badan Gizi Nasional (BGN) dan Pemkab Karo, kepastian hukum terhadap penyedia manfaat MBG, kejelasan legalitas Yayasan Manunggal Kartika Jaya, pertanggungjawaban Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karo Berastagi Sempajaya, hingga penghentian permanen program MBG di Tanah Karo.

Dukungan penutupan program juga datang dari anggota DPRD Karo Fraksi PDI Perjuangan, Lusia Sukatendel. Ia menyesalkan tata kelola MBG yang dinilai amburadul dan merugikan keselamatan generasi muda.

“Banyak dokter-dokter hebat di Tanah Karo ini, kenapa Dinas Kesehatan tidak bisa mendiagnosa penyakit yang ditimbulkan hingga korban bolak-balik ke rumah sakit? Tutup saja MBG ini! BGN harus bertanggung jawab memberikan kompensasi pemulihan mental, kelanjutan sekolah, hingga ganti rugi kepada orang tua korban yang tidak bisa bekerja selama mengurus anaknya,” tegas Lusia.

Menanggapi lambatnya kepastian hukum, Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho menegaskan pihak kepolisian terus bekerja secara objektif dan mempercepat proses penyelidikan serta pengumpulan alat bukti tanpa diskriminasi.

“Kami akan berbuat seobjektif mungkin untuk menyelesaikan masalah ini. Kami sudah melakukan langkah-langkah untuk penanganan percepatan. Tolong bantu kami dan awasi kami dalam proses penyelidikannya,” kata Pebriandi di hadapan peserta RDP.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Putra Ginting, menyatakan bahwa seluruh biaya pengobatan para korban di empat rumah sakit rujukan—RSU Kabanjahe, RS Efarina, RS Amanda, dan RS Mina—ditanggung penuh oleh BGN. Pemkab Karo juga berjanji menginstruksikan pihak sekolah untuk terus memantau dan mendata perkembangan kesehatan para siswa pasca-RDP. (deo/adz)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|