JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pelemahan nilai tukar rupiah pasca mundurnya Perry Warjiyo dari kursi Gubernur Bank Indonesia (BI) dinilai bukan sekadar dipicu pergantian pucuk pimpinan bank sentral. Di balik gejolak tersebut, muncul kritik bahwa kepercayaan pasar juga sedang diuji oleh arah kebijakan ekonomi pemerintah yang dianggap kurang rasional.
Pandangan itu disampaikan ekonom Universitas Sebelas Maret (UNS), Lukman Hakim. Menurutnya, pengunduran diri Perry memang memberi sentimen negatif terhadap pasar, tetapi akar persoalan tidak berhenti di situ. Ia menilai sejumlah kebijakan fiskal pemerintah, terutama Program Makan Bergizi Gratis (MBG), ikut membebani persepsi pelaku pasar terhadap kondisi ekonomi nasional.
Lukman mengatakan, untuk mengembalikan kepercayaan pasar dan menahan laju pelemahan rupiah, pemerintah perlu mengedepankan kebijakan yang lebih masuk akal secara ekonomi.
“Membuat aman dulu caranya adalah membuat kebijakan yang memang rasional. Ini saya rasa sejak zaman Pak Prabowo kan tidak rasional, misalnya MBG Rp 300 triliun, betul waktu kampanye itu kan hanya untuk yang stunting kan,” katanya saat dikonfirmasi Tribunnews.com Solo, Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, pengalokasian anggaran sekitar Rp300 triliun untuk program tersebut telah mempersempit ruang fiskal pemerintah sehingga fleksibilitas dalam menjalankan kebijakan ekonomi menjadi berkurang.
“Ini kan nggak common sense, itulah maksud saya,” tegasnya.
Lukman kemudian membandingkan penggunaan anggaran dalam jumlah serupa pada pemerintahan sebelumnya. Ia menilai dana ratusan triliun rupiah pada era Presiden Joko Widodo maupun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lebih banyak diarahkan untuk sektor yang memiliki dampak ekonomi jangka panjang.
“Kalau zaman Pak Jokowi uang segitu untuk infrastruktur oke, kita bisa menikmati jualan tol itu kan sekarang ini. Zaman Pak Jokowi kan uang segitu dulu untuk subsidi BBM,” katanya.
Sebaliknya, ia menilai implementasi Program Makan Bergizi Gratis justru memunculkan berbagai persoalan di lapangan.
“Di dalam implementasinya banyak korupsi, kemudian banyak penyimpangan macam-macam, itu kan jadi suasana ekonomi kita jadi gimana ini ya.”
Menurut Lukman, kondisi tersebut ikut memengaruhi persepsi investor dan pelaku pasar terhadap stabilitas ekonomi Indonesia.
“Pasar kan benar merespons itu, bagaimana kemudian pemerintah yang seperti ini, akhirnya pelan-pelan kan pasar mengkritik ya,” ucapnya.
Selain mengkritisi kebijakan fiskal, Lukman juga menyoroti mundurnya Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur BI. Ia menduga keputusan tersebut tidak terlepas dari adanya tekanan terhadap independensi bank sentral.
“Artinya, tidak mungkin Pak Perry mundur tanpa intervensi dari pemerintah, karena dia mandatnya adalah mempertahankan independensi,” ujarnya saat dikonfirmasi Tribunnews.com Solo, Senin (27/7/2026).
Sebagai pembanding, Lukman mengingat kembali peristiwa pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid ketika Gubernur BI saat itu, Syahril Sabirin, menolak mundur karena Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 belum memberikan ruang bagi pemberhentian di luar ketentuan yang berlaku.
“Kalau dia diminta mundur, hanya tiga syaratnya, satu adalah meninggal dunia, yang kedua adalah habis masa waktunya, yang ketiga mengundurkan diri, itu dulu ya, Undang-Undang 23, tapi diperbaiki,” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah lahirnya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), DPR memiliki kewenangan melakukan evaluasi terhadap Gubernur BI. Meski demikian, Lukman menilai tekanan terhadap independensi BI sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu.
“Jadi kan sebenarnya tekanan-tekanan sudah terjadi cukup lama, termasuk pada awal tahun masuknya Thomas Djiwandono, ponakannya Pak Presiden ya.”
Ia juga menyoroti latar belakang Thomas Djiwandono yang menurutnya bukan berasal dari disiplin ilmu ekonomi.
“Meskipun dia adalah anaknya dari mantan Gubernur BI yang lama, Pak Soedradjad Djiwandono, tetapi kan sebenarnya itu bagian dari intervensi karena backgroundnya kalau nggak salah S1-nya justru dia seorang sejarawan, bukan ekonom,” paparnya.
Berdasarkan rangkaian peristiwa tersebut, Lukman berpendapat pengunduran diri Perry kemungkinan tidak terjadi begitu saja.
“Jadi artinya menurut saya memang ini ada (intervensi pemerintah), memang kita belum terang betul ini penyebabnya apa, tapi saya rasa ada tekanan ya untuk dia mundur.”
“Intervensi bisa halus, bisa kasar, bisa apa, tapi ada lah. Sehingga kemudian Pak Perry memilih mengundurkan diri, seharusnya dia selesai nanti 2028,” jelas Lukman. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

19 hours ago
9


















































