MEDAN, SumutPos co– Anggota Komite I DPD RI asal Sumatera Utara, Penrad Siagian, melontarkan kritik pedas terhadap kebijakan anggaran pemerintah pusat terkait pemulihan pascabencana di Sumatera Utara (Sumut). Penrad menilai, alokasi dana yang dikucurkan saat ini merupakan bentuk pengabaian nyata terhadap hak-hak masyarakat terdampak bencana.
Berdasarkan data yang dihimpun, pemerintah pusat hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,1 triliun untuk Sumut. Angka tersebut sangat jomplang dibandingkan dengan total anggaran nasional sebesar Rp56 triliun, maupun kebutuhan riil di lapangan yang mencapai Rp 30,56 triliun.
“Memberikan anggaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan sama saja mengabaikan hak-hak warga yang terdampak. Negara harus bertanggung jawab atas hak kewargaan masyarakat korban bencana,” tegas Penrad dalam keterangan resminya, Kamis (5/3/2026).
Ketimpangan Mencolok di Sektor Infrastruktur
Penrad memaparkan, angka kebutuhan Rp30,56 triliun tersebut bukanlah sekadar usulan sepihak, melainkan hasil verifikasi lintas kementerian dan lembaga yang tertuang dalam dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Sumut. Namun, realisasi anggaran yang hanya menyentuh angka 6,9 persen dinilai tidak masuk akal.
Sorotan tajam tertuju pada sektor infrastruktur. Dari kebutuhan mendesak sebesar Rp 20,92 triliun, pemerintah pusat hanya mengalokasikan dana senilai Rp 37,32 miliar.
“Jumlah tersebut bahkan tidak cukup untuk membangun satu ruas jalan utama yang rusak akibat bencana. Pemerintah pusat seolah buta terhadap realitas di lapangan,” cetusnya.
Desak Presiden Turun Tangan
Senator Sumut ini mengingatkan bahwa penanganan bencana adalah persoalan kemanusiaan yang mendesak, bukan sekadar proyek pembangunan fisik. Ia pun mendesak adanya evaluasi total terhadap rencana induk penganggaran agar berpihak pada korban.
Lebih lanjut, Penrad meminta Presiden untuk turun tangan langsung mengawasi proses evaluasi anggaran ini. Ia menegaskan tidak boleh ada daerah yang merasa “dianaktirikan” dalam penanganan bencana.
“Keadilan untuk korban bencana tidak bisa ditawar. Negara harus hadir untuk melindungi segenap bangsa. Jika evaluasi besar-besaran tidak dilakukan, jangan harap pemulihan di Sumut berjalan maksimal,” pungkasnya. (adz)
MEDAN, SumutPos co– Anggota Komite I DPD RI asal Sumatera Utara, Penrad Siagian, melontarkan kritik pedas terhadap kebijakan anggaran pemerintah pusat terkait pemulihan pascabencana di Sumatera Utara (Sumut). Penrad menilai, alokasi dana yang dikucurkan saat ini merupakan bentuk pengabaian nyata terhadap hak-hak masyarakat terdampak bencana.
Berdasarkan data yang dihimpun, pemerintah pusat hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,1 triliun untuk Sumut. Angka tersebut sangat jomplang dibandingkan dengan total anggaran nasional sebesar Rp56 triliun, maupun kebutuhan riil di lapangan yang mencapai Rp 30,56 triliun.
“Memberikan anggaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan sama saja mengabaikan hak-hak warga yang terdampak. Negara harus bertanggung jawab atas hak kewargaan masyarakat korban bencana,” tegas Penrad dalam keterangan resminya, Kamis (5/3/2026).
Ketimpangan Mencolok di Sektor Infrastruktur
Penrad memaparkan, angka kebutuhan Rp30,56 triliun tersebut bukanlah sekadar usulan sepihak, melainkan hasil verifikasi lintas kementerian dan lembaga yang tertuang dalam dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Sumut. Namun, realisasi anggaran yang hanya menyentuh angka 6,9 persen dinilai tidak masuk akal.
Sorotan tajam tertuju pada sektor infrastruktur. Dari kebutuhan mendesak sebesar Rp 20,92 triliun, pemerintah pusat hanya mengalokasikan dana senilai Rp 37,32 miliar.
“Jumlah tersebut bahkan tidak cukup untuk membangun satu ruas jalan utama yang rusak akibat bencana. Pemerintah pusat seolah buta terhadap realitas di lapangan,” cetusnya.
Desak Presiden Turun Tangan
Senator Sumut ini mengingatkan bahwa penanganan bencana adalah persoalan kemanusiaan yang mendesak, bukan sekadar proyek pembangunan fisik. Ia pun mendesak adanya evaluasi total terhadap rencana induk penganggaran agar berpihak pada korban.
Lebih lanjut, Penrad meminta Presiden untuk turun tangan langsung mengawasi proses evaluasi anggaran ini. Ia menegaskan tidak boleh ada daerah yang merasa “dianaktirikan” dalam penanganan bencana.
“Keadilan untuk korban bencana tidak bisa ditawar. Negara harus hadir untuk melindungi segenap bangsa. Jika evaluasi besar-besaran tidak dilakukan, jangan harap pemulihan di Sumut berjalan maksimal,” pungkasnya. (adz)

14 hours ago
8

















































