BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Miras oplosan, ternyata tidak hanya urusan kaum lelaki. Kaum perempuan pun ternyata bisa juga kecanduan dengan minuman setan tersebut.
Parahnya lagi, dua orang perempuan asal Kota Yogyakarta ini bahkan sampai harus meregang nyawa gegara menenggak miras oplosan. Keduanya berinisial RNP (21) dan MAM (25).
Keduanya yang merupakan warga Kota Yogyakarta itu meninggal dunia lantaran diduga menenggak minuman keras oplosan saat pesta miras di Kabupaten Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi di Ngumbul, Kalurahan Tamanan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Korban berpesta miras bersama KPP (21), warga Kapanewon Banguntapan, dan AF (26), warga Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul.
Awalnya, KPP datang ke rumah AF di Kapanewon Pleret untuk membeli tiga botol miras oplosan ukuran 600 mililiter. Saat hendak pulang, AF memutuskan ikut minum, sehingga keduanya berangkat ke rumah KPP. Tidak lama berselang, sekitar pukul 16.30 WIB, RKP dan MAM tiba di rumah KPP, di mana KPP kemudian mencampur miras tersebut dengan pil sapi yang diperoleh dari orang lain.
Setelah campuran tersebut siap, mereka berempat menggelar pesta miras hingga pukul 21.00 WIB. Namun, tak lama setelahnya, RKP mengeluh sakit dan menghubungi rekannya, APN (18), warga Kota Yogyakarta. APN segera menjemputnya dan membawanya pulang.
Menurut keterangan APN, setibanya di rumah, RKP hanya tidur dan enggan makan. Pada Minggu (2/3/2025) malam, APN sempat membelikan makanan, susu, dan hidrococo untuk RKP, namun korban tetap menolak. Kondisinya semakin memburuk hingga Senin (3/3/2025) dini hari, sekitar pukul 04.18 WIB, RKP muntah dan akhirnya dilarikan ke RS Pratama oleh keluarganya. Sayangnya, nyawanya tidak tertolong. RKP dinyatakan meninggal dunia pada pukul 06.00 WIB.
Sementara itu, korban MAM juga mengalami gejala serupa, termasuk muntah-muntah. Ia sempat mendapatkan perawatan di RS Rajawali Citra Banguntapan, namun akhirnya meninggal dunia pada pukul 13.00 WIB.
Aparat kepolisian yang mendapat laporan langsung bergerak. Polsek Banguntapan menerima informasi sekitar pukul 11.18 WIB dan segera mendatangi lokasi kejadian. Pada pukul 13.00 WIB, Tim Inafis Polres Bantul melakukan olah TKP dan menemukan tujuh botol bening berukuran 600 mililiter sebagai barang bukti.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut terkait kasus ini, termasuk asal usul miras oplosan yang dikonsumsi oleh para korban.