WALHI Desak CEB Hentikan Pendanaan PLTA Batangtoru

5 hours ago 9

MEDAN – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak China ExIm Bank (CEB) menghentikan pendanaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru yang dikembangkan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE).

Desakan itu disampaikan WALHI dalam media briefing bertajuk ‘Investasi Asing di Balik Proyek PLTA Batang Toru’ di Medan, Selasa (22/9) sore, dengan menyoroti risiko ekologis, persoalan hukum, serta risiko pembiayaan proyek yang dinilai belum terselesaikan.

Ada pun, PLTA Batangtoru berkapasitas sekitar 510 megawatt. Dalam bahan yang dipaparkan WALHI, NSHE secara tidak langsung dikendalikan oleh SDIC Power Holdings Co Ltd. Pada 2022, SDIC Power dilaporkan menggunakan pengaturan pinjaman sindikasi yang dipimpin China ExIm dengan batas jumlah jaminan yang dilaporkan mencapai US$1,251 miliar dan masa jaminan hingga 18 tahun.

Kepala Divisi Kampanye WALHI Nasional, Uli Arta Siagian mengatakan, China merupakan salah satu investor besar dalam proyek NSHE. Menurut dia, persoalan pendanaan tidak dapat dipisahkan dari tekanan ekologis yang terjadi di kawasan Batangtoru.

“Salah satu investor paling besar adalah China dalam NSHE. Pembiayaan dari China ExIm Bank rentan terhadap landscape Batangtoru dan terbukti dari bencana yang terjadi,” katanya.

Ia mengungkapkan, bahwa WALHI bersama organisasi masyarakat sipil telah mengirimkan surat kepada China ExIm Bank untuk meminta peninjauan terhadap keterlibatan bank tersebut dalam proyek Batangtoru. Dalam surat itu, WALHI meminta CEB menggunakan kewenangan uji tuntas, pengawasan pascapinjaman, tindakan korektif, hingga mekanisme keluar yang tersedia dalam kebijakannya.

“Telah mengirimkan surat kepada ExIm Bank. Dalam surat tersebut kami menyebutkan adanya risiko finansial. Jika pinjaman terus diberikan oleh China ExIm Bank maka risiko finansial yang terjadi akan sangat besar,” kata Uli.

Surat tersebut, jelasnya, memuat sejumlah persoalan yang menurut WALHI perlu menjadi pertimbangan China ExIm, mulai dari risiko keanekaragaman hayati, dampak terhadap sistem air, kerentanan geologis, konflik sosial, hingga persoalan hukum dan kepatuhan. WALHI juga menilai keberlanjutan pembiayaan dapat meningkatkan risiko kredit, reputasi, regulasi, serta risiko aset terdampar.

Uli menambahkan, WALHI juga memasukkan dugaan persoalan pelanggaran hukum dan mempertanyakan kesesuaian pembiayaan proyek dengan kebijakan keuangan hijau China.

“Kami juga memasukkan dugaan-dugaan pelanggaran. Salah satunya adalah PPLH. Dalam surat kami juga memasukkan bahwa investasi ini tidak sesuai dengan kebijakan Tiongkok,” tambahnya.

Menurutnya, WALHI sampai kini belum mengetahui secara pasti total pembiayaan China ExIm yang telah diberikan kepada proyek tersebut. Informasi itu diharapkan dapat diketahui melalui jawaban resmi bank atas surat yang telah dikirim.

“Kami belum tau total biaya sebenarnya yang diberikan ExIm Bank. Mungkin akan tau dari surat balasan yang akan dikirimkan dan harapannya mereka dapat terbuka,” tandasnya.

Ada pun, materi WALHI menempatkan risiko proyek dalam tiga kelompok utama, yakni keanekaragaman hayati; air, geologi dan iklim, serta masyarakat dan keselamatan. Di antaranya adalah ancaman terhadap habitat orangutan Tapanuli, pengalihan aliran sekitar 14 kilometer, operasi puncak harian, erosi, risiko banjir hilir, seismisitas dan longsor.

Risiko terhadap orangutan Tapanuli menjadi salah satu persoalan yang disorot. WALHI menyebut proyek berada di satu-satunya habitat yang diketahui bagi spesies tersebut dan pembangunan infrastruktur proyek berpotensi memperbesar fragmentasi habitat.

Selain persoalan keanekaragaman hayati, WALHI menyoroti desain proyek yang berkaitan dengan tata air. Dalam dokumen yang digunakan dalam advokasi disebutkan pengalihan aliran sungai melalui terowongan dapat mengurangi aliran pada sekitar 14 kilometer sungai. Pola operasi puncak juga dinilai berpotensi menciptakan perubahan debit harian di bagian hilir.

Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Utara (Sumut), Rianda Purba menyebutkan, bahwa langkah menekan pihak pendana merupakan kelanjutan dari advokasi yang selama ini dilakukan terhadap pemerintah. “WALHI sudah berulang kali menyuarakan kepada menteri kehutanan dll tapi tidak di tanggapi,” sebutnya.

Rianda menilai, pelaporan mengenai penghentian proyek telah dilakukan sejak 2022, baik melalui jalur langsung maupun pemberitaan. Namun, persoalan terkait perizinan, kata dia, belum memperoleh tanggapan sebagaimana yang diharapkan WALHI.

“Dalam konteks pelaporan sejak 2022 baik langsung maupun pers terkait penghentian telah dilakukan. Dalam konteks perizinan kementerian ESDM belum pernah menanggapi. Oleh karena itu kami menginisiasi kembali pada pendananya langsung,” ujarnya.

Sorotan terhadap pendanaan ini, sambungnya, muncul setelah PLTA Batang Toru menjadi bagian dari evaluasi pemerintah pascabencana Sumatera pada November 2025. Dalam bahan WALHI pada 5 Desember 2025, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menghentikan sementara operasi perusahaan di DAS Batang Toru, termasuk NSHE, sambil menunggu audit lingkungan.

Pada Januari 2026, NSHE dilaporkan termasuk dalam daftar perusahaan yang izinnya dicabut. Materi WALHI juga mencatat NSHE diwajibkan membayar Rp200,6 miliar berdasarkan penyelesaian pengadilan pada April 2026. Beberapa bulan kemudian, pemerintah kembali membuka jalan bagi keberlanjutan proyek. Kementerian ESDM menyatakan izin operasi PLTA Batang Toru diberikan kembali pada April 2026 dan mendorong percepatan pengoperasian pembangkit tersebut dengan target operasi komersial pada Oktober 2026.

Rianda mengatakan kondisi tersebut menjadi alasan bagi WALHI kembali mempertanyakan keberlanjutan proyek, terutama dari sisi keselamatan kawasan. “Izinnya sempat dicabut akan tetapi mereka kembali beroperasi. Kita belum menemukan SK dari kementerian terkait pelanjutan proyek ini,” katanya.

Rianda juga menyoroti kondisi geologis kawasan Batang Toru yang menurut WALHI memiliki risiko kegempaan dan longsor. “WALHI menolak pembangunan PLTA. Bahwa pembangunan ini dilakukan di zona gempa. Wilayah ini sangat rentan gempa namanya Sesar Toru. Selain itu dalam konteks pembangunan infrastruktur rentan terhadap longsor,” pungkasnya. (dwi/azw)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|