Puluhan manuskrip karya Pahlawan Nasional KH Ahmad Rifa'i dipamerkan dalam pameran yang digelar PP Angkatan Muda Rifa'iyah (AMRI) bekerja sama dengan Pascasarjana UIN Raden Mas Said Surakarta | Foto: IstimewaSOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Warisan intelektual Pahlawan Nasional KH Ahmad Rifa’i kembali diperkenalkan kepada publik melalui pameran manuskrip kuno yang digelar Pimpinan Pusat Angkatan Muda Rifa’iyah (PP AMRI) bekerja sama dengan Pascasarjana UIN Raden Mas Said Surakarta.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pascasarjana UIN Raden Mas Said Surakarta, Senin (13/7/2026), itu diharapkan menjadi pemantik lahirnya berbagai riset akademik mengenai pemikiran ulama pejuang tersebut.
Selain pameran, kegiatan juga dirangkai dengan Simposium Pemikiran KH Ahmad Rifa’i bertajuk “Pemikiran KH Ahmad Rifa’i dan Relevansinya bagi Islam Kontemporer di Nusantara”.
Ketua Panitia, Ahmad Zahid, mengatakan pameran menghadirkan 52 manuskrip berupa kitab-kitab karya KH Ahmad Rifa’i. Tidak hanya itu, panitia juga memamerkan sebuah bathok kelapa (tempurung kelapa) yang pada masanya digunakan sebagai alat ukur resmi zakat.
“Untuk manuskrip, kita membawa 52 kitab ke sini. Ada juga bathok yang dipakai untuk mengukur zakat buatan KH Ahmad Rifa’i. Ukuran tersebut dikenal dalam fikih sebagai takaran satu mud,” ujar Zahid, seperti dikutip dalam rilisnya ke Joglosemarnews.
Menurutnya, meski KH Ahmad Rifa’i telah dianugerahi gelar Pahlawan Nasional sejak 2004, kajian ilmiah mengenai pemikiran dan karya-karyanya masih relatif minim di lingkungan perguruan tinggi. Karena itu, pameran dan simposium ini diharapkan mampu membuka ruang akademik yang lebih luas.
“Kami berharap akan lahir lebih banyak penelitian tentang pemikiran KH Ahmad Rifa’i, baik dalam bentuk skripsi, tesis, disertasi maupun forum-forum diskusi ilmiah lainnya,” katanya.
Zahid menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi upaya meluruskan stigma historis terhadap ajaran KH Ahmad Rifa’i. Ia menjelaskan, berdasarkan sejumlah catatan kolonial, seperti Serat Cabolek yang diinisiasi pemerintah Hindia Belanda, ajaran KH Ahmad Rifa’i bersama KH Ahmad Mutamakin pernah dicap sebagai ajaran sesat karena dinilai membahayakan kepentingan pemerintah kolonial. Akibatnya, pengikut beserta karya-karyanya sempat terpinggirkan hingga sekitar awal tahun 2000-an.
KH Ahmad Rifa’i merupakan ulama yang hidup pada periode 1786–1871, jauh sebelum era KH Hasyim Asy’ari maupun KH Ahmad Dahlan. Salah satu keistimewaan dakwahnya adalah kemampuannya menerjemahkan ajaran-ajaran Islam yang kompleks ke dalam bahasa yang mudah dipahami masyarakat.
Dalam simposium yang digelar bersamaan dengan pameran, panitia menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Prof. Dr. Abdul Djamil, Dr. KH Mukhlisin Muzarie, KH Muhammad Abidun, dan Abdul Kholiq. Forum tersebut membahas relevansi pemikiran KH Ahmad Rifa’i terhadap perkembangan Islam kontemporer di Nusantara sekaligus mendorong penguatan kajian akademik atas warisan intelektualnya. [*]
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

6 hours ago
7

















































