Anggaran Habis, Walkot Terpilih Diberi Catatan Khusus

2 weeks ago 12

JAYAPURA – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura, menyebut anggaran untuk Port Numbay Sehat telah habis. Hal ini seiring dengan surat pemberitahuan yang diterima pihak rumah sakit dari Dinas Kesehatan Kota Jayapura belum lama ini. Hanya saja meski anggaran Port Numbay Sehat telah habis, namun Plt Direktur RSUD Jayapura, dr Aaron Rumainum mengaku pihaknya masih menerima pasien rujukan dari Kota Jayapura. Hanya saja, ada ketentuan yang berlaku.

“RSUD Jayapura masih menerima pasien rujukan dari Kota Jayapura, sebab itu kewajiban  nasional. Namun, masalah pembiayaan kita BPJS-kan,” ucap dr Aaron, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (29/10).

Lanjutnya, namun jika pasien tersebut bukan gawat darurat. Maka sistemnya berjenjang, dari puskesmas atau dokter praktek mandiri kemudian ke rumah sakit tipe D, rumah sakit tipe C kemudian ke rumah sakit tipe B.

“Namun, tidak semua hal bisa dibiayai dengan BPJS. Misalkan pasien yang mabuk, saling pukul maupun ditikam,” ujarnya.

Terkait dengan Port Numbay Sehat, dr Aaron menyampaikan tagihan yang belum diverifikasi Rp 1,9 miliar dijanjikan akan dibayar tahun 2025. Oleh karena itu, dirinya berharap semua kandidat yang maju wali kota atau wakil wali kota harus menganggap Port Numbay Sehat untuk kepentingan masyarakat orang asli Papua di Port Numbay.

“Program Port Numbay Sehat ini bukan masalah program di zamannya siapa, namun program ini harus dilanjutkan demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, Port Numbay Sehat adalah program yang bagus. Sebab, kabupaten/kota bisa memanfaatkan uang Otonomi Khusus (Otsus) untuk kepentingan masyarakatnya sesuai dengan amanat undang-undang.

Sementara itu, disinggung anggaran untuk pasien rujukan dari kabupaten/provinsi lainnya. dr Aaron mengaku hingga saat ini, pihaknya hanya menerima surat pemberitahuan tertulis dari Dinas Kesehatan Kota Jayapura. 

“Kalau dari provinsi lain kami belum tahu, sebab surat pemberitahuan yang masuk berasal dari Dinkes Kota Jayapura. Selain itu juga, tidak semua kabupaten di Papua melaksanakan amanat undang-undang nomor 22 tahun 2021 terkait jaminan pembiayaan kesehatan komplementer OAP yang bersumber dana Otsus. Yang melaksanakan hanya Kabupaten Biak, Supiori, Keerom, Kota Jayapura dan Sarmi,” pungkasnya. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura, menyebut anggaran untuk Port Numbay Sehat telah habis. Hal ini seiring dengan surat pemberitahuan yang diterima pihak rumah sakit dari Dinas Kesehatan Kota Jayapura belum lama ini. Hanya saja meski anggaran Port Numbay Sehat telah habis, namun Plt Direktur RSUD Jayapura, dr Aaron Rumainum mengaku pihaknya masih menerima pasien rujukan dari Kota Jayapura. Hanya saja, ada ketentuan yang berlaku.

“RSUD Jayapura masih menerima pasien rujukan dari Kota Jayapura, sebab itu kewajiban  nasional. Namun, masalah pembiayaan kita BPJS-kan,” ucap dr Aaron, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (29/10).

Lanjutnya, namun jika pasien tersebut bukan gawat darurat. Maka sistemnya berjenjang, dari puskesmas atau dokter praktek mandiri kemudian ke rumah sakit tipe D, rumah sakit tipe C kemudian ke rumah sakit tipe B.

“Namun, tidak semua hal bisa dibiayai dengan BPJS. Misalkan pasien yang mabuk, saling pukul maupun ditikam,” ujarnya.

Terkait dengan Port Numbay Sehat, dr Aaron menyampaikan tagihan yang belum diverifikasi Rp 1,9 miliar dijanjikan akan dibayar tahun 2025. Oleh karena itu, dirinya berharap semua kandidat yang maju wali kota atau wakil wali kota harus menganggap Port Numbay Sehat untuk kepentingan masyarakat orang asli Papua di Port Numbay.

“Program Port Numbay Sehat ini bukan masalah program di zamannya siapa, namun program ini harus dilanjutkan demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, Port Numbay Sehat adalah program yang bagus. Sebab, kabupaten/kota bisa memanfaatkan uang Otonomi Khusus (Otsus) untuk kepentingan masyarakatnya sesuai dengan amanat undang-undang.

Sementara itu, disinggung anggaran untuk pasien rujukan dari kabupaten/provinsi lainnya. dr Aaron mengaku hingga saat ini, pihaknya hanya menerima surat pemberitahuan tertulis dari Dinas Kesehatan Kota Jayapura. 

“Kalau dari provinsi lain kami belum tahu, sebab surat pemberitahuan yang masuk berasal dari Dinkes Kota Jayapura. Selain itu juga, tidak semua kabupaten di Papua melaksanakan amanat undang-undang nomor 22 tahun 2021 terkait jaminan pembiayaan kesehatan komplementer OAP yang bersumber dana Otsus. Yang melaksanakan hanya Kabupaten Biak, Supiori, Keerom, Kota Jayapura dan Sarmi,” pungkasnya. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|