Bacok Kepala Korban hingga Helm Pecah, 2 Begal di Pakem Ditangkap  

17 hours ago 13
Ilustrasi penganiayaan

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Nyawa seorang pekerja di Pakem, Sleman, nyaris berakhir dalam perjalanan menuju tempat kerja. Ia menjadi korban aksi pembegalan brutal ketika dua pelaku menghadangnya di jalan dan salah satunya menghantam kepalanya dengan senjata tajam jenis bendo.

Beruntung, korban saat itu mengenakan helm. Sabetan senjata tajam tersebut menghantam bagian depan helm hingga pecah. Korban tetap selamat, meski mengalami luka gores pada paha.

Kasus pembegalan yang terjadi pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB itu kini berhasil diungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Pakem. Dua tersangka masing-masing berinisial IH (25), warga Bantul, dan MI (24), warga Kota Yogyakarta, telah ditangkap.

Kapolsek Pakem AKP Pujiono mengungkapkan, aksi tersebut bermula ketika korban berinisial JM (51) melintas di Jalan Degolan-Balong, Kalurahan Candibinangun, Pakem, dengan mengendarai sepeda motor Honda Star.

Saat itu korban sedang dalam perjalanan menuju tempat kerjanya di wilayah Ngaglik. Tiba-tiba, dua pelaku yang berboncengan sepeda motor memepet kendaraan korban dan menendangnya.

Korban sempat berusaha menghindari keduanya dengan menghentikan kendaraan lalu berbalik arah. Namun, kedua pelaku justru mengejar hingga kembali berhasil mendekatinya.

Situasi berubah menjadi brutal ketika salah satu pelaku turun dari sepeda motor dan mengayunkan bendo ke arah kepala korban.

“Alhamdulillah untuk kena bacok di kepalanya, yang pecah helm. Alhamdulillah (korban) masih dilindungi karena ini juga pas kebetulan agak di depan (membacoknya),” kata Pujiono, Selasa (11/8/2026).

Setelah korban tak berdaya, pelaku menodongkan senjata tajam lainnya ke arah perut. Mereka kemudian membawa kabur sepeda motor korban berikut dompet dan tas yang berisi telepon seluler Redmi serta sejumlah surat penting.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta. Ia juga mengalami luka gores di bagian paha akibat sabetan senjata tajam.

Kedua pelaku kemudian melarikan diri ke arah barat.

Ditangkap Terpisah

Polisi bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kejadian tersebut. Pengungkapan kasus akhirnya membawa petugas kepada IH yang diduga menjadi pelaku utama.

IH ditangkap di wilayah Sleman pada siang hari setelah aksi pembegalan terjadi. Saat ditemukan polisi, IH disebut sempat tertidur di kawasan Beran.

Polisi juga mendapati mulut IH berbau alkohol. Dari penangkapan tersebut, penyidik kemudian mengembangkan penyelidikan untuk memburu pelaku lainnya.

MI akhirnya ditangkap pada Minggu (9/8/2026) di kawasan Gedongtengen, Kota Yogyakarta.

Panit Reskrim Polsek Pakem Aiptu Setiyo Wahyu mengatakan kedua tersangka kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

“Saat ini, kedua tersangka ditahan di Rutan Polsek Pakem,” katanya.

Dari tangan dan terkait dengan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya senjata tajam jenis bendo dan mandau, sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan, sepeda motor hasil rampasan, telepon seluler, serta helm milik korban yang rusak akibat sabetan senjata tajam.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 479 KUHP Baru Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Mereka terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|