WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Keluhan soal BSU Guru belum cair kembali menggema di kalangan guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah. Hingga akhir Januari 2026, tak sedikit guru yang bertanya-tanya mengapa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tak kunjung masuk rekening, padahal status penerima sudah dinyatakan lolos.
Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya memberikan penjelasan resmi. Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kemenag, Fesal Musa’ad, menyebut keterlambatan pencairan BSU Guru disebabkan oleh banyaknya rekening penerima yang berstatus return atau dikembalikan oleh pihak bank. Artinya, dana BSU sebenarnya sudah dikirim, namun gagal masuk ke rekening tujuan.
Masalah ini bukan persoalan sepele. Berdasarkan laporan dari Bank Mandiri selaku bank penyalur, transfer BSU gagal dilakukan karena adanya kendala teknis dan ketidaksesuaian data rekening penerima. Akibatnya, dana BSU Guru otomatis tertahan dan tidak bisa dicairkan sebelum data diperbaiki.
Fesal menjelaskan, Direktorat GTK Madrasah telah melakukan verifikasi dan validasi ulang (verval) terhadap data rekening yang bermasalah. Data rekening hasil perbaikan tersebut diterima kembali oleh Kemenag per 26 Januari 2026, lalu diserahkan ke Bank Mandiri pada 28 Januari 2026 untuk diproses pencairannya.
Namun prosesnya tidak instan. Perbaikan data dilakukan secara berjenjang dan memerlukan waktu karena melibatkan banyak level. Alur perbaikannya dimulai dari pusat, turun ke provinsi, lalu ke kabupaten/kota, diteruskan ke madrasah, hingga akhirnya dikonfirmasi langsung oleh masing-masing guru penerima. Setelah itu, data kembali dikirim ke pusat untuk diproses ulang oleh bank.
“Inilah yang membuat pencairan BSU Guru terasa lama. Operator kami di pusat dan daerah terus bekerja agar proses verval ini bisa diselesaikan secepat mungkin,” ujar Fesal.
Kemenag juga membeberkan penyebab utama rekening BSU Guru berstatus return. Beberapa di antaranya cukup krusial dan sering luput dari perhatian penerima, yakni:
✓ Menggunakan rekening bank digital seperti SeaBank, DANA, dan sejenisnya
✓ Menggunakan rekening Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
✓ Nomor rekening tidak sesuai atau salah input
✓ Nama pemilik rekening tidak sama dengan data di sistem
✓ Nama bank tidak sesuai dengan rekening yang digunakan
Kemenag memastikan terus berkoordinasi dengan pihak bank serta jajaran di daerah agar proses perbaikan data segera rampung dan BSU Guru bisa disalurkan kepada penerima yang berhak.
Bagi guru madrasah yang hingga kini BSU belum cair, Kemenag mengimbau agar aktif berkoordinasi dengan pihak madrasah dan memastikan data rekening benar dan sesuai ketentuan. Selama data belum valid, dana BSU tidak akan bisa ditransfer meskipun status penerima sudah dinyatakan lolos.
Dengan demikian, persoalan BSU Guru belum cair bukan karena dana tidak tersedia, melainkan akibat rekening penerima tidak memenuhi syarat sistem perbankan. Selama proses perbaikan data belum tuntas, pencairan BSU masih akan tertahan. Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

8 hours ago
4


















































