JAYAPURA-Pelabuhan Jayapura hingga saat ini masih menjadi pintu masuk atau penyelundupan barang-barang terlarang, mulai dari miras ilegal, Satwa dilindungi, hingga Narkotika, terutama jenis ganja. Oleh karena itu, pengamanan maupun pemeriksaan barang-barang penumpang di pelabuhan ini memang perlu diperketat.
Selama ini peralatan untuk mendeteksi kemungkinan masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba dan sejenisnya, hanya ada di pelabuhan-pelabuhan resmi di kota besar yang memiliki volume aktivitas masyarakat cukup tinggi. Sementara itu di pelabuhan kecil seperti di Kota Jayapura masih sangat minim fasilitasnya, dan pengamanannya.
Hal ini tentunya berbeda dengan bandar udara. Meski bandara perintis dan dikelola UPT, namun hampir semua bandara memiliki alat pendeteksi barang-barang terlarang, terutama alat X-Ray. Sedangkan di pelabuhan tidak tersedia, sehingga kelemahan inilah yang dimanfaatkan oleh para pelaku yang ingin mengedarkan narkoba ke wilayah-wilayah yang di targetkan.
Ini bisa terlihat dari banyaknya kasus narkoba yang masuk maupun keluar dari Kota Jayapura dengan memanfaatkan pelabuhan-pelabuhan tradisional maupun pelabuhan resmi. Luasnya wilayah Papua mengakibatkan pihak kepolisian maupun dari TNI kesulitan untuk mengawasi pelabuhan-pelabuhan kecil dan terpencil.
Menanggapi hal itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, mengatakan bahwa saat ini kepolisian daerah (Polda) Papua tengah melaksanakan kegiatan berupa operasi sikat Cyclop Cartenz 2024 dalam rangka cipta kondisi menjelang pemilu kepala daerah sekaligus memasuki perayaan natal dan Tahun Baru 2025 nantinya.
Menurut Alfian dari hasil operasi ini, anggota berhasil mengungkap beberapa kasus, khususnya menemukan barang bukti narkotika. Ia menyebut pelaku yang diamankan paling banyak berusia 19 tahun ke atas, namu ada juga yang masih anak di bawah umur. Karena itu, untuk pengawasan pelabuhan laut Jayapura, pihaknya terus tingkatkan terutama ketika kapal putih tiba dan berangkat dari Pelabuhan Jayapura.
JAYAPURA-Pelabuhan Jayapura hingga saat ini masih menjadi pintu masuk atau penyelundupan barang-barang terlarang, mulai dari miras ilegal, Satwa dilindungi, hingga Narkotika, terutama jenis ganja. Oleh karena itu, pengamanan maupun pemeriksaan barang-barang penumpang di pelabuhan ini memang perlu diperketat.
Selama ini peralatan untuk mendeteksi kemungkinan masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba dan sejenisnya, hanya ada di pelabuhan-pelabuhan resmi di kota besar yang memiliki volume aktivitas masyarakat cukup tinggi. Sementara itu di pelabuhan kecil seperti di Kota Jayapura masih sangat minim fasilitasnya, dan pengamanannya.
Hal ini tentunya berbeda dengan bandar udara. Meski bandara perintis dan dikelola UPT, namun hampir semua bandara memiliki alat pendeteksi barang-barang terlarang, terutama alat X-Ray. Sedangkan di pelabuhan tidak tersedia, sehingga kelemahan inilah yang dimanfaatkan oleh para pelaku yang ingin mengedarkan narkoba ke wilayah-wilayah yang di targetkan.
Ini bisa terlihat dari banyaknya kasus narkoba yang masuk maupun keluar dari Kota Jayapura dengan memanfaatkan pelabuhan-pelabuhan tradisional maupun pelabuhan resmi. Luasnya wilayah Papua mengakibatkan pihak kepolisian maupun dari TNI kesulitan untuk mengawasi pelabuhan-pelabuhan kecil dan terpencil.
Menanggapi hal itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, mengatakan bahwa saat ini kepolisian daerah (Polda) Papua tengah melaksanakan kegiatan berupa operasi sikat Cyclop Cartenz 2024 dalam rangka cipta kondisi menjelang pemilu kepala daerah sekaligus memasuki perayaan natal dan Tahun Baru 2025 nantinya.
Menurut Alfian dari hasil operasi ini, anggota berhasil mengungkap beberapa kasus, khususnya menemukan barang bukti narkotika. Ia menyebut pelaku yang diamankan paling banyak berusia 19 tahun ke atas, namu ada juga yang masih anak di bawah umur. Karena itu, untuk pengawasan pelabuhan laut Jayapura, pihaknya terus tingkatkan terutama ketika kapal putih tiba dan berangkat dari Pelabuhan Jayapura.