JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura melalui Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo dan Wakil Walikota, Rustan Saru mengingatkan sekolah-sekolah untuk tidak membebani orang tua murid dalam mengeluarkan kebijakan biaya tambahan yang tidak masuk dalam regulasi yang jelas.
Arahan tersebut menegaskan, agar sekolah-sekolah tidak lagi melaksanakan wisuda kelulusan di hotel-hotel, administrasi pengambilan ijazah dan beberapa biaya tambahan yang dinilai justru membebani para orangtua murid.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Abdul Majid menyampaikan bahwa pihaknya sudah membekas arahan kepada pihak sekolah agar menindaklanjuti arahan tersebut.
“Terkait arahan tersebut, kita sudah melakukan sosialisasi awal melalui kabid-kabid dan di sampaiakn di forum berjenanjng mulai dari SMA, SMK, SMP dan SD,” ujar Abdul Majid saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (07/4).
Abdul Majid juga berharap,pihak sekolah untuk memahami dan menindaklanjuti arahan tersebut sebelum nanti ada surat edaran langsung. “Dalam waktu dekat, Walikota akan mengeluarkan surat edaran resmi untuk menindaklanjuti arah tersebut,” ungkapnya.
Abdul Majid juga menyampaikan bahwa, informasi kelulusan untuk SMA dan SMK akan dilakukan pada 5 Mei mendatang. “Terkait informasi kelulusan hingga penerimaan Ijazah, sekolah-sekolah juga diharapkan tidak menahan ijazah muridnya, apapun persoalannya hal tersebut bisa dibicarakan dengan baik,” tuturnya.
Intinya dinas sudah menindaklanjuti arah tersebut secara lisan ke sekolah-sekolah, tinggal menunggu surat edaran walikota untuk menguatkan arah tersebut.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura melalui Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo dan Wakil Walikota, Rustan Saru mengingatkan sekolah-sekolah untuk tidak membebani orang tua murid dalam mengeluarkan kebijakan biaya tambahan yang tidak masuk dalam regulasi yang jelas.
Arahan tersebut menegaskan, agar sekolah-sekolah tidak lagi melaksanakan wisuda kelulusan di hotel-hotel, administrasi pengambilan ijazah dan beberapa biaya tambahan yang dinilai justru membebani para orangtua murid.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Abdul Majid menyampaikan bahwa pihaknya sudah membekas arahan kepada pihak sekolah agar menindaklanjuti arahan tersebut.
“Terkait arahan tersebut, kita sudah melakukan sosialisasi awal melalui kabid-kabid dan di sampaiakn di forum berjenanjng mulai dari SMA, SMK, SMP dan SD,” ujar Abdul Majid saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (07/4).
Abdul Majid juga berharap,pihak sekolah untuk memahami dan menindaklanjuti arahan tersebut sebelum nanti ada surat edaran langsung. “Dalam waktu dekat, Walikota akan mengeluarkan surat edaran resmi untuk menindaklanjuti arah tersebut,” ungkapnya.
Abdul Majid juga menyampaikan bahwa, informasi kelulusan untuk SMA dan SMK akan dilakukan pada 5 Mei mendatang. “Terkait informasi kelulusan hingga penerimaan Ijazah, sekolah-sekolah juga diharapkan tidak menahan ijazah muridnya, apapun persoalannya hal tersebut bisa dibicarakan dengan baik,” tuturnya.
Intinya dinas sudah menindaklanjuti arah tersebut secara lisan ke sekolah-sekolah, tinggal menunggu surat edaran walikota untuk menguatkan arah tersebut.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos