SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Unggahan di media sosial yang mengisahkan dugaan aksi begal berkedok transaksi cash on delivery (COD) sepeda motor di Kabupaten Sleman mendadak menyita perhatian publik. Meski informasi tersebut telah ditindaklanjuti aparat kepolisian, hingga kini korban disebut belum membuat laporan resmi sehingga penyelidikan masih terkendala.
Peristiwa yang ramai diperbincangkan itu beredar melalui akun X @merapi_uncover. Dalam unggahan tersebut, korban mengaku menjadi sasaran perampasan saat hendak melakukan transaksi jual beli sepeda motor di kawasan Jalan Pandega Wreksa, Caturtunggal, Depok, Sleman.
Korban menceritakan, awalnya ia bertemu calon pembeli di sekitar Hotel Aryuka. Setelah memeriksa kondisi kendaraan, orang yang diduga sebagai pembeli itu tiba-tiba mengeluarkan pisau dan memaksa korban menyerahkan kunci sepeda motor beserta surat-surat kendaraan.
Karena merasa terancam dan seorang diri, korban mengaku tidak mampu melakukan perlawanan. Pelaku kemudian disebut membawa kabur sepeda motor berikut STNK milik korban.
Melalui unggahannya, korban mengaku sempat menghubungi layanan darurat kepolisian.
“Setelah pembelinya kabur membawa motor + stnk saya lapor 110 min saya disitu sampe lari dan ngumpet dirumah kosong…” tulis korban.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Sleman yang dinilai cepat merespons laporannya.
“polisi saat itu blm datang min….tapi saya sangat mengapresiasi min kepada pihak kepolisan sleman yg gercep menerima aduan panggilan saya min…tapi sayangnya saya disitu sudah dijemput kakak sepupu saya min….akun saya disamarkanmin,” lanjutnya.
Menanggapi informasi yang viral tersebut, Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengatakan petugas piket Polsek Bulaksumur langsung mendatangi lokasi yang disebut dalam unggahan pada Selasa (7/7/2026) malam.
Namun, upaya menemui korban belum membuahkan hasil.
“Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak dapat menemui pelapor, karena nomor telepon yang bersangkutan tidak dapat dihubungi,” ujar Argo.
Hasil penelusuran sementara juga menunjukkan adanya perbedaan lokasi. Berdasarkan keterangan warga, dugaan peristiwa tersebut tidak terjadi persis di titik yang disebutkan dalam unggahan media sosial, melainkan di ruas jalan yang berada di sisi selatan gang tersebut.
Seorang warga yang dimintai keterangan mengaku sempat melihat seorang laki-laki berlari sambil menangis tidak lama setelah kejadian. Korban diketahui berinisial T, merupakan warga pendatang yang tinggal di sebuah rumah kos di wilayah Depok, Sleman.
Meski demikian, polisi menegaskan hingga saat ini belum menerima laporan resmi dari korban.
“Sejauh ini, korban belum melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana tersebut ke Polsek Bulaksumur,” kata Argo.
Polisi menyebut telah melakukan serangkaian langkah awal, mulai dari mendatangi lokasi, berkoordinasi dengan kepala dukuh setempat, hingga mendatangi tempat kos korban untuk mencari informasi lanjutan.
Polresta Sleman sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak hanya mengunggah kejadian kriminal di media sosial, tetapi juga segera melaporkannya kepada kepolisian. Laporan resmi dinilai sangat penting untuk mempercepat olah tempat kejadian perkara, pengumpulan alat bukti, serta proses pengungkapan pelaku. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

6 hours ago
9

















































