Efisiensi Anggaran, 6 Proyek jalan dan Jembatan di Sleman Batal!

4 hours ago 2
Pekerjaan perbaikan jalan yang sedang dilakukan Bidang Bina Marga, DPUPKP Sleman. Pemkab Sleman membatalkan 6 proyek infrastruktur terkait peningkatan jalan dan jembatan pada tahun ini, imbas kebijakan efisiensi anggaran | Foto ilustrasi: tribunnews

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kebijakan efisiensi anggaran alias kebijakan “pengencangan ikat pinggang” yang diterapkan pemerintah pusat, tak urung berdampak hingga ke daerah.

Salah satu buktinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman harus terpaksa harus memangkas sejumlah proyek infrastruktur. Akibatnya, enam proyek peningkatan jalan dan jembatan yang semula direncanakan pada tahun 2025 ini terpaksa dibatalkan.

Pembatalan proyek tersebut terjadi karena alokasi anggaran di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) terkena pemangkasan imbas dari kebijakan efisiensi.

Plt Bidang Bina Marga DPUPKP Kabupaten Sleman, Suwarsono, mengungkapkan ada tiga proyek peningkatan jembatan yang batal dikerjakan akibat pemotongan anggaran.

Ketiga proyek tersebut meliputi peningkatan Jembatan Tumut senilai Rp1,29 miliar, Jembatan Ganjuran Rp1,68 miliar, dan Jembatan Nyamplung Rp1,63 miliar. Dengan demikian, tahun ini hanya satu proyek jembatan yang tetap berjalan, yaitu Jembatan Celeb di Kalurahan Sumberejo, Tempel, dengan anggaran Rp 300 juta.

“Di Bidang Bina Marga terdampak pemotongan anggaran. Tahun 2024 lalu ada peningkatan enam jembatan, tahun ini hanya satu, yaitu Jembatan Celeb di Sumberejo Tempel,” kata Suwarsono, Rabu (5/1/2025).

Tak hanya jembatan, tiga proyek peningkatan jalan di Kabupaten Sleman juga ikut dibatalkan akibat pemangkasan anggaran.

Tiga proyek jalan yang terpaksa dihentikan meliputi peningkatan jalan Mancasan Lor – Mancasan Kidul (Rp 2,98 juta), jalan Karangkalasan – Salakan (Rp 4,5 miliar), dan peningkatan jalan Marangan – Nglengkong (Rp 5,9 miliar).

Dengan adanya pembatalan tersebut, tahun ini Pemkab Sleman hanya akan melaksanakan empat proyek peningkatan jalan, yaitu perbaikan simpang empat Umbulharjo, Cangkringan (Rp 400 juta), peningkatan jalan Ngawen – Kenteng sepanjang 1,045 kilometer (Rp 4,8 miliar).

Ada pula peningkatan jalan Kaliduren – Sumber sepanjang 1,26 kilometer (Rp 5,8 miliar) dan proyek peningkatan jalan Padon Minggir sepanjang 851 meter (Rp 3,9 miliar).

Total nilai proyek jalan yang masih berjalan mencapai Rp 14,97 miliar, dengan total panjang jalan yang ditingkatkan 3,11 kilometer, turun drastis dibanding tahun 2024 yang mencapai 6,31 kilometer.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025.

Beleid yang diterbitkan pada 22 Januari 2025 itu menginstruksikan Kementerian/Lembaga dan Kepala Daerah untuk menghemat APBN hingga Rp 306,69 triliun.

Di Kabupaten Sleman, kebijakan efisiensi anggaran sudah beberapa kali dilakukan. Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman, Tina Hastani, mengungkapkan bahwa rasionalisasi anggaran terakhir dilakukan dengan memangkas anggaran di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) hingga 35 persen.

Anggaran yang dipertahankan adalah program-program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). Sementara itu, pos anggaran yang mengalami pemangkasan signifikan mencakup perjalanan dinas, pertemuan di hotel, serta berbagai kegiatan yang masih bisa ditunda.

“Infrastruktur masih tetap ada, tapi tidak banyak. Perjalanan dinas juga tidak dihilangkan semuanya, hanya yang benar-benar mengharuskan tugas ke kementerian,” ujar Tina.

www.tribunnews.com

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|