SENTANI -Memasuki awal tahun 2025 yang sudah semakin dekat, Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa berharap kepada seluruh ASN Dilingkungan Pemkab Jayapura untuk terus tingkatkan disiplin kerja dan fokus dalam menjalankan program kegiatan, adapun kendala, hambatan dan kekurangan yang dialami di tahun 2024 harus ditinggalkan dengan baik agar di tahun 2025 tidak terulang kembali.
Pj Semuel menjelaskan, disiplin kerja wajib bagi ASN Pemkab Jayapura pada 2025. Pasalnya, disiplin kerja merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencapai tujuan pembangunan daerah, meningkatkan profesionalisme ASN, mengurangi keterlambatan dan ketidakhadiran.
Oleh karena itu, langkah strategis yang harus dilakukan oleh pimpinan daerah dalam penerapan disiplin kerja ASN dilingkungan Pemkab Jayapura terus dilakukan peningkatan pengawasan dan evaluasi kinerja, pelatihan dan pengembangan kompetensi, Pemberian insentif bagi ASN berprestasi. Serta penerapan teknologi untuk memantau kehadiran dan kinerja.
“Saya juga ingatkan kepada seluruh Pimpinan Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkab Jayapura juga harus disiplin, tidak hanya pegawai saja, pimpinan juga harus bisa menjadi contoh bagi anak buahnya masuk kerja jangan seenaknya, harus tahu kerja dan bisa kerja taju dan mampu berinovasi untuk pembangunan Kabupaten Jayapura,”jelasnya.
“Saya mengimbau seluruh ASN untuk meningkatkan disiplin kerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, karena hak sudah diberikan maka kewajiban juga harus diberikan dengan penuh rasa semangat dan tanggung jawab,”tandasnya.(dil)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
SENTANI -Memasuki awal tahun 2025 yang sudah semakin dekat, Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa berharap kepada seluruh ASN Dilingkungan Pemkab Jayapura untuk terus tingkatkan disiplin kerja dan fokus dalam menjalankan program kegiatan, adapun kendala, hambatan dan kekurangan yang dialami di tahun 2024 harus ditinggalkan dengan baik agar di tahun 2025 tidak terulang kembali.
Pj Semuel menjelaskan, disiplin kerja wajib bagi ASN Pemkab Jayapura pada 2025. Pasalnya, disiplin kerja merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencapai tujuan pembangunan daerah, meningkatkan profesionalisme ASN, mengurangi keterlambatan dan ketidakhadiran.
Oleh karena itu, langkah strategis yang harus dilakukan oleh pimpinan daerah dalam penerapan disiplin kerja ASN dilingkungan Pemkab Jayapura terus dilakukan peningkatan pengawasan dan evaluasi kinerja, pelatihan dan pengembangan kompetensi, Pemberian insentif bagi ASN berprestasi. Serta penerapan teknologi untuk memantau kehadiran dan kinerja.
“Saya juga ingatkan kepada seluruh Pimpinan Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkab Jayapura juga harus disiplin, tidak hanya pegawai saja, pimpinan juga harus bisa menjadi contoh bagi anak buahnya masuk kerja jangan seenaknya, harus tahu kerja dan bisa kerja taju dan mampu berinovasi untuk pembangunan Kabupaten Jayapura,”jelasnya.
“Saya mengimbau seluruh ASN untuk meningkatkan disiplin kerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, karena hak sudah diberikan maka kewajiban juga harus diberikan dengan penuh rasa semangat dan tanggung jawab,”tandasnya.(dil)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos