Jelang Piala Dunia, Waspadai Judi Bola Online

1 day ago 8

JAYAPURA–Semarak Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Amerika Serikat, Meksiko, dan Kanada mulai terasa di kalangan pecinta sepak bola. Berbagai bentuk antusiasme ditunjukkan para penggemar, mulai dari membeli atribut tim favorit hingga merencanakan kegiatan nonton bersama dan konvoi dukungan.

Namun di balik euforia tersebut, aparat kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak memanfaatkan momentum pesta sepak bola dunia itu untuk melakukan praktik perjudian, khususnya judi bola secara online. Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Alamsyah Ali, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian yang memanfaatkan ajang Piala Dunia 2026.

AKP Alamsyah aliAKP Alamsyah Ali (foto:Karel/Cepos)

Menurutnya, praktik perjudian konvensional saat ini memang sudah jarang ditemukan secara terbuka di Kota Jayapura. Namun perkembangan teknologi membuat aktivitas perjudian beralih ke platform digital sehingga lebih sulit terdeteksi.

“Sekarang kita tahu bahwa praktik judi online semakin marak. Di Kota Jayapura memang jarang terlihat perjudian secara offline, tetapi dengan perkembangan zaman, sebagian besar dilakukan melalui online,” ujar Alamsyah, Kamis (4/6)

Ia menjelaskan, dalam penanganan kasus-kasus yang berbasis digital, Polresta Jayapura Kota terus berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Papua untuk melakukan penelusuran dan penindakan terhadap pelaku.

“Apabila ada laporan masyarakat terkait Undang-undang ITE, judi online maupun tindak pidana berbasis online lainnya, kami akan berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Papua untuk menindaklanjutinya,” katanya.

Alamsyah juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik perjudian online. Ia memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan.

“Kami mengimbau masyarakat, apabila menemukan praktik perjudian online dan memiliki informasi yang akurat, silakan menyampaikan kepada pihak kepolisian. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” tegasnya.

Selain melakukan pengawasan terhadap masyarakat, Polri juga memperketat pengawasan internal guna memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam praktik perjudian, baik secara offline maupun online.

Menurut Alamsyah, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) secara rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap personel, termasuk pemeriksaan telepon genggam untuk mendeteksi kemungkinan keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online.

JAYAPURA–Semarak Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Amerika Serikat, Meksiko, dan Kanada mulai terasa di kalangan pecinta sepak bola. Berbagai bentuk antusiasme ditunjukkan para penggemar, mulai dari membeli atribut tim favorit hingga merencanakan kegiatan nonton bersama dan konvoi dukungan.

Namun di balik euforia tersebut, aparat kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak memanfaatkan momentum pesta sepak bola dunia itu untuk melakukan praktik perjudian, khususnya judi bola secara online. Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Alamsyah Ali, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian yang memanfaatkan ajang Piala Dunia 2026.

AKP Alamsyah aliAKP Alamsyah Ali (foto:Karel/Cepos)

Menurutnya, praktik perjudian konvensional saat ini memang sudah jarang ditemukan secara terbuka di Kota Jayapura. Namun perkembangan teknologi membuat aktivitas perjudian beralih ke platform digital sehingga lebih sulit terdeteksi.

“Sekarang kita tahu bahwa praktik judi online semakin marak. Di Kota Jayapura memang jarang terlihat perjudian secara offline, tetapi dengan perkembangan zaman, sebagian besar dilakukan melalui online,” ujar Alamsyah, Kamis (4/6)

Ia menjelaskan, dalam penanganan kasus-kasus yang berbasis digital, Polresta Jayapura Kota terus berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Papua untuk melakukan penelusuran dan penindakan terhadap pelaku.

“Apabila ada laporan masyarakat terkait Undang-undang ITE, judi online maupun tindak pidana berbasis online lainnya, kami akan berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Papua untuk menindaklanjutinya,” katanya.

Alamsyah juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik perjudian online. Ia memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan.

“Kami mengimbau masyarakat, apabila menemukan praktik perjudian online dan memiliki informasi yang akurat, silakan menyampaikan kepada pihak kepolisian. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” tegasnya.

Selain melakukan pengawasan terhadap masyarakat, Polri juga memperketat pengawasan internal guna memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam praktik perjudian, baik secara offline maupun online.

Menurut Alamsyah, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) secara rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap personel, termasuk pemeriksaan telepon genggam untuk mendeteksi kemungkinan keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|