JAYAPURA-Salah satu sumber pendapatan asli daerah di Kota Jayapura berasal dari retribusi parkiran tepi jalan umum. Hanya saja, sampai saat ini potensi parkiran tepi jalan umum ini belum dikelola maksimal karena masih ada wilayah-wilayah yang belum dikelola sama sekali seperti di Distrik Heram dan juga Distrik Muara Tami yang kini juga mulai banyak pertokoan di tepi jalan utama.
Namun di distrik Jayapura Utara dan Jayapura Selatan yang notabene sudah dikelola oleh Pemerintah Kota Jayapura ternyata masih ada saja petugas-petugas parkir liar. Bahkan mereka juga berkamuflase dengan mengenakan rompi warna sama seperti warna orange yang digunakan oleh petugas parkiran milik Pemkot Jayapura. Yang membedakan mereka hanya tidak memiliki karcis seperti petugas parkiran resmi.
“Sebenarnya bukan soal 1000 atau 2000 yang kita kasih, tetapi ini jangan sampai ini membuat orang lain malas kerja dan mereka bekerja sebagai peminta-minta yang berlabel tukang parkir,”kata Agus Nursalim, salah satu warga di Kota Jayapura ketika dimintai tanggapannya terkait dengan masih adanya petugas parkir liar di wilayah Kota Jayapura.
Dia juga mengaku petugas parkir liar ini berada hampir di semua tempat di wilayah Kota Jayapura. Misalnya di Distrik Jayapura Selatan dan Jayapura Utara. Dia berharap pemerintah semestinya harus melihat persoalan ini supaya tidak terkesan dibiarkan.
“Kalau ini ditertibkan saya pikir cukup banyak uang yang bisa ditambah untuk mendukung pembangunan di kota ini. Bayangkan kalau satu hari di satu tempat bisa mengumpulkan uang Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu, coba dikalikan selama 30 hari. Lalu bagaimana kalau dijumlahkan dengan semua yang ada di beberapa tempat yang ada di Distrik Jayapura Utara dan Jayapura Selatan ini,” katanya.
Dia mencontohkan petugas parkir liar yang beroperasi di Jayapura Selatan salah satunya di depan warung makan Padang tepatnya berhadapan dengan pom bensin Entrop. “Ini satu saja yang saya sebut, tetapi masih ada yang lain kalau bisa ini ditertibkan,” ujarnya.
Selain itu dia juga menyinggung soal parkiran liar yang masih dikelola oleh oknum masyarakat tertentu di Jayapura Utara salah satunya di sekitar Mall Jayapura bahkan besaran tarif parkir yang dipungut juga sangat tinggi, “kemudian yang kami mau pertanyakan juga soal parkiran liar di Mal Jayapura itu itu sampai Rp 20.000, coba itu juga ditertibkan,”harapnya. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
JAYAPURA-Salah satu sumber pendapatan asli daerah di Kota Jayapura berasal dari retribusi parkiran tepi jalan umum. Hanya saja, sampai saat ini potensi parkiran tepi jalan umum ini belum dikelola maksimal karena masih ada wilayah-wilayah yang belum dikelola sama sekali seperti di Distrik Heram dan juga Distrik Muara Tami yang kini juga mulai banyak pertokoan di tepi jalan utama.
Namun di distrik Jayapura Utara dan Jayapura Selatan yang notabene sudah dikelola oleh Pemerintah Kota Jayapura ternyata masih ada saja petugas-petugas parkir liar. Bahkan mereka juga berkamuflase dengan mengenakan rompi warna sama seperti warna orange yang digunakan oleh petugas parkiran milik Pemkot Jayapura. Yang membedakan mereka hanya tidak memiliki karcis seperti petugas parkiran resmi.
“Sebenarnya bukan soal 1000 atau 2000 yang kita kasih, tetapi ini jangan sampai ini membuat orang lain malas kerja dan mereka bekerja sebagai peminta-minta yang berlabel tukang parkir,”kata Agus Nursalim, salah satu warga di Kota Jayapura ketika dimintai tanggapannya terkait dengan masih adanya petugas parkir liar di wilayah Kota Jayapura.
Dia juga mengaku petugas parkir liar ini berada hampir di semua tempat di wilayah Kota Jayapura. Misalnya di Distrik Jayapura Selatan dan Jayapura Utara. Dia berharap pemerintah semestinya harus melihat persoalan ini supaya tidak terkesan dibiarkan.
“Kalau ini ditertibkan saya pikir cukup banyak uang yang bisa ditambah untuk mendukung pembangunan di kota ini. Bayangkan kalau satu hari di satu tempat bisa mengumpulkan uang Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu, coba dikalikan selama 30 hari. Lalu bagaimana kalau dijumlahkan dengan semua yang ada di beberapa tempat yang ada di Distrik Jayapura Utara dan Jayapura Selatan ini,” katanya.
Dia mencontohkan petugas parkir liar yang beroperasi di Jayapura Selatan salah satunya di depan warung makan Padang tepatnya berhadapan dengan pom bensin Entrop. “Ini satu saja yang saya sebut, tetapi masih ada yang lain kalau bisa ini ditertibkan,” ujarnya.
Selain itu dia juga menyinggung soal parkiran liar yang masih dikelola oleh oknum masyarakat tertentu di Jayapura Utara salah satunya di sekitar Mall Jayapura bahkan besaran tarif parkir yang dipungut juga sangat tinggi, “kemudian yang kami mau pertanyakan juga soal parkiran liar di Mal Jayapura itu itu sampai Rp 20.000, coba itu juga ditertibkan,”harapnya. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos