Driver Maxim Tuntut Perlindungan dan Keadilan dari Perusahaan
JAYAPURA-Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Dewan Presidium Gabungan Roda Dua (GARDA) Indonesia Wilayah Jayapura menggelar aksi demonstrasi di Kantor Maxim Jayapura, yang terletak di BTN Kamkey, Kelurahan Awiyo Distrik Abepura, Kota Jayapura, Rabu (22/10).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas lemahnya tanggapan perusahaan terhadap berbagai persoalan keselamatan dan kesejahteraan para pengemudi. Seratusan pengemudi tiba di kantor Maxim sekitar pukul 11.00 WIT dengan menggunakan atribut organisasi dan sepeda motor masing-masing. Mereka melakukan orasi secara bergantian di depan kantor sambil membentangkan spanduk tuntutan.
Penanggung jawab aksi, Dimas Aryesta, menegaskan bahwa para pengemudi menuntut perusahaan untuk segera menetapkan wilayah-wilayah rawan kejahatan dan melarang order masuk ke zona tersebut.
“Kami minta daerah-daerah yang rawan segera didata. Driver wajib menolak melayani order ke daerah berbahaya. Sudah banyak rekan kami menjadi korban, bahkan ada yang meninggal. Tapi pihak Maxim seperti tutup mata, tidak pernah datang atau memberikan perhatian,” tegas Dimas.
Ia menyoroti peristiwa yang menimpa salah satu driver Maxim di wilayah Perumnas III, yang hingga kini belum mendapat tanggapan jelas dari pihak perusahaan. Menurutnya, korban bahkan sempat kesulitan mengambil kendaraannya karena pihak pangkalan ojek setempat meminta penjelasan langsung dari pihak Maxim, sementara manajemen perusahaan tidak merespons dengan baik.
“Kami sudah laporkan ke Polsek Heram, dan Kapolresta Jayapura sudah memberikan tanggapan. Tapi dari pihak Maxim sendiri belum ada langkah nyata,” ujarnya.
Selain menyoroti masalah keamanan, para pengemudi juga menuntut revisi tarif yang dinilai tidak manusiawi. Mereka menyebut tarif Rp10.200 per perjalanan sudah tidak sebanding dengan kondisi ekonomi di Jayapura saat ini.
“Sejak awal kami dijanjikan akan ada penyesuaian tarif setelah tiga bulan berjalan. Tapi sampai sekarang tidak pernah berubah. Kami hanya dapat 30 sampai 70 ribu rupiah per hari, dari yang dulu bisa ratusan ribu,” tandas Dimas.
Driver Maxim Tuntut Perlindungan dan Keadilan dari Perusahaan
JAYAPURA-Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Dewan Presidium Gabungan Roda Dua (GARDA) Indonesia Wilayah Jayapura menggelar aksi demonstrasi di Kantor Maxim Jayapura, yang terletak di BTN Kamkey, Kelurahan Awiyo Distrik Abepura, Kota Jayapura, Rabu (22/10).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas lemahnya tanggapan perusahaan terhadap berbagai persoalan keselamatan dan kesejahteraan para pengemudi. Seratusan pengemudi tiba di kantor Maxim sekitar pukul 11.00 WIT dengan menggunakan atribut organisasi dan sepeda motor masing-masing. Mereka melakukan orasi secara bergantian di depan kantor sambil membentangkan spanduk tuntutan.
Penanggung jawab aksi, Dimas Aryesta, menegaskan bahwa para pengemudi menuntut perusahaan untuk segera menetapkan wilayah-wilayah rawan kejahatan dan melarang order masuk ke zona tersebut.
“Kami minta daerah-daerah yang rawan segera didata. Driver wajib menolak melayani order ke daerah berbahaya. Sudah banyak rekan kami menjadi korban, bahkan ada yang meninggal. Tapi pihak Maxim seperti tutup mata, tidak pernah datang atau memberikan perhatian,” tegas Dimas.
Ia menyoroti peristiwa yang menimpa salah satu driver Maxim di wilayah Perumnas III, yang hingga kini belum mendapat tanggapan jelas dari pihak perusahaan. Menurutnya, korban bahkan sempat kesulitan mengambil kendaraannya karena pihak pangkalan ojek setempat meminta penjelasan langsung dari pihak Maxim, sementara manajemen perusahaan tidak merespons dengan baik.
“Kami sudah laporkan ke Polsek Heram, dan Kapolresta Jayapura sudah memberikan tanggapan. Tapi dari pihak Maxim sendiri belum ada langkah nyata,” ujarnya.
Selain menyoroti masalah keamanan, para pengemudi juga menuntut revisi tarif yang dinilai tidak manusiawi. Mereka menyebut tarif Rp10.200 per perjalanan sudah tidak sebanding dengan kondisi ekonomi di Jayapura saat ini.
“Sejak awal kami dijanjikan akan ada penyesuaian tarif setelah tiga bulan berjalan. Tapi sampai sekarang tidak pernah berubah. Kami hanya dapat 30 sampai 70 ribu rupiah per hari, dari yang dulu bisa ratusan ribu,” tandas Dimas.


















































