JAYAPURA – Pengadilan Tinggi (PT) Jayapura memberikan penghargaan atau Reward kepada Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si atas prestasi Pengajuan Pelimpahan Berkas Perkara secara Elektronik yang terbanyak di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jayapura, Rabu (23/10) malam di hotel horison Sentani.
Dari rilis yang diterima Cenderawasih Pos, pemberian piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura A. Sutikno, S.H., M.H dalam kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Administrasi Perkara, Persidangan dan Upaya Hukum secara Elektronik.
Acara yang diselenggarakan oleh pihak Pengadilan Tinggi Jayapura, yakni untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi terkait administrasi perkara secara elektronik, dan menyamakan persepsi serta memberi petunjuk arahan bagi yang belum maksimal dalam implementasi penggunaan Aplikasi yang ada.
Kapolresta KBP Victor Mackbon mengatakan, reward yang diraih adalah hasil dari bentuk tanggung jawab pelaksanaan tugas dan pengimplementasian sarana yang telah disediakan guna mempermudah masyarakat dalam mencari informasi.
“Layanan administrasi secara elektronik atau e-court tersebut dilaksanakan pada perkara perdata, bertujuan untuk memberi kemudahan masyarakat pencari keadilan yang selama ini terkendala waktu dan biaya untuk berperkara, sekaligus menjangkau wilayah terjauh dari pengadilan agar dapat menggunakan layanan dengan cepat,” ungkap Kapolresta yang berterima kasih kepada Pengadilan Tinggi Jayapura yang telah memberikan apresiasi terhadap Polresta Jayapura Kota ini. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
JAYAPURA – Pengadilan Tinggi (PT) Jayapura memberikan penghargaan atau Reward kepada Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si atas prestasi Pengajuan Pelimpahan Berkas Perkara secara Elektronik yang terbanyak di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jayapura, Rabu (23/10) malam di hotel horison Sentani.
Dari rilis yang diterima Cenderawasih Pos, pemberian piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura A. Sutikno, S.H., M.H dalam kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Administrasi Perkara, Persidangan dan Upaya Hukum secara Elektronik.
Acara yang diselenggarakan oleh pihak Pengadilan Tinggi Jayapura, yakni untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi terkait administrasi perkara secara elektronik, dan menyamakan persepsi serta memberi petunjuk arahan bagi yang belum maksimal dalam implementasi penggunaan Aplikasi yang ada.
Kapolresta KBP Victor Mackbon mengatakan, reward yang diraih adalah hasil dari bentuk tanggung jawab pelaksanaan tugas dan pengimplementasian sarana yang telah disediakan guna mempermudah masyarakat dalam mencari informasi.
“Layanan administrasi secara elektronik atau e-court tersebut dilaksanakan pada perkara perdata, bertujuan untuk memberi kemudahan masyarakat pencari keadilan yang selama ini terkendala waktu dan biaya untuk berperkara, sekaligus menjangkau wilayah terjauh dari pengadilan agar dapat menggunakan layanan dengan cepat,” ungkap Kapolresta yang berterima kasih kepada Pengadilan Tinggi Jayapura yang telah memberikan apresiasi terhadap Polresta Jayapura Kota ini. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos