JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dugaan praktik suap yang menyeret Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menelusuri aliran uang dalam mata uang asing yang diduga disiapkan sebagai gratifikasi untuk Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Sejumlah uang tunai bahkan telah diamankan penyidik sebagai barang bukti.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan, penyidik menyita uang tunai sebesar 12 ribu dolar Singapura (SGD) dari Ketua DPRD Kuansing, Juprizal. Selain itu, penyidik juga mengamankan uang sebesar Rp15 juta dari Asisten I Pemerintah Kabupaten Kuansing, Fahdiansyah.
Menurut KPK, uang 12 ribu SGD tersebut diduga berkaitan dengan rencana pemberian amplop kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Meski demikian, penyidik masih mendalami apakah nominal tersebut merupakan keseluruhan isi amplop atau hanya sebagian dari dana yang disiapkan.
“Ini sebenarnya masih banyak hal-hal yang masih perlu didalami oleh penyidik. Siapa yang naruh amplop, terus pertemuan-pertemuan seperti apa, itu juga nanti kita tunggu saja perkembangannya karena masih berjalan,” ujar Taufik, Jumat (10/7/2026).
Penyidik juga masih menelusuri siapa pihak yang menyerahkan amplop tersebut serta kemungkinan adanya tambahan dana yang berasal dari Bupati Suhardiman Amby.
“Apakah nanti itu adalah uang yang katanya sudah diberikan baik oleh bupati atau oleh si penerima, ya itu nanti jadi bahan penyidikan yang saat ini berjalan. Kita tentunya akan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan tambahan untuk memperkuat fakta pemberiannya seperti apa,” katanya.
Dalam penyidikan sementara, KPK menduga sumber dana tersebut berasal dari pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) milik ratusan petani anggota koperasi yang dikumpulkan untuk mendukung pengurusan izin pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 1.828 hektare.
Penyidik menduga dana yang terkumpul dari para petani itu kemudian dikonversi ke mata uang dolar Singapura sebelum akhirnya akan digunakan dalam rangkaian dugaan suap.
“Tim juga masih di lapangan untuk memastikan jumlah yang dikumpulkan dari petani-petani, hasil sisa hasil usaha tadi dan kemudian itu dirubah atau berubah bentuk menjadi SGD. Itu menjadi bahan yang memang sedang didalami oleh penyidik,” terang Taufik.
Kasus ini mencuat setelah rencana pemberian amplop kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni disebut tidak terlaksana. Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik, amplop tersebut ditolak dan dikembalikan melalui ajudan menteri, sebelum akhirnya peristiwa itu dilaporkan kepada KPK.
Meski sejumlah fakta mulai terungkap, KPK menegaskan penyidikan masih terus berlangsung. Karena itu, Taufik meminta publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan hingga seluruh rangkaian peristiwa berhasil diungkap.
“Jadi mohon untuk teman-teman pers bersabar kita tunggu saja perkembangannya seperti apa. Nah, ini kan dikhawatirkan nanti akan mengganggu proses yang tim penyidik sedang bekerja ya,” ujarnya. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

17 hours ago
8

















































