Cukup Serahkan BPKB dan STNK, Kendaraan Bisa Dibawa Pulang
WAMENA– Polres Jayawijaya mempersilakan masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua untuk datang dan mengecek kendaraannya di halaman Polres Jayawijaya.
Kapolres Jayawijaya melalui kasat Lantas AKP Laly Pundu menyatakan banyaknya kendaraan roda dua yang terparkir di halaman Polres Jayawijaya dari berbagai kasus, seperti kasus lakalantas, hasil hunting dan razia oleh jajaran Polres Jayawijaya.
Kendaraan-kendaraan tersebut diduga tak memiiki kelengkapan dokumen sehingga warga yang terjaring dalam razia atau hunting tak pernah datang untuk mengambil kendaraanya.
“Jadi kalau warga yang memiliki surat kepemilikan kendaraan sudah pasti apabila terjaring dalam razia maupun hunting pastinya akan mengambil kembali motornya, namun saat ini kendaraan tersebut sudah berbulan -bulan di Polres Jayawijaya sehingga diduga ini tak punya susat kepemilikan,” ungkapnya Rabu (26/3).

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan motor dan masih mengetahui nomor rangka dan Nomor mesin dari STNK atau BPKB bisa segera menghubungi kami Satuan Polisi Lalulintas Polres Jayawijaya,”jelasnya Kasat Lantas
AKP Laly Pundu juga mengaku hampir 200 unit kendaraan bermotor yang sedang diamankan di Polres Jayawijaya dari hasil razia akhir tahun lalu dan 3 bulan terakhir ditahun 2025 ini. oleh karena itu bagi warga yang merasa kehilanan motor bisa mengecek ke polres Jayawijaya,
“Kami juga melakukan koordinasi dengan sat reskrim jajaran Polda Papua untuk melakukan pengecekan laporan polisi sebab kami pernah menemukan adanya laporan polisi di polres Jayapura namun kendaraannya di temukan di Wamena,”katanya
Kasat Lantas juga mengakui jika saat ini yang menjadi kendala apabila masyarakat kehilangan motor, kebanyakan tidak membuat laporan polisi dan apabila motor itu ditemukan kepolisian sulit untuk kepolisian mencari pemiliknya, oleh karena itu pihaknya akan mengumumkan lewat media sosial dan juga lewat media.
Ia juga menegaskan untuk persyaratannya cukup membawa bukti kepemilikian autentik seperti STNK dan BPKB dari kendaraan tersebut, untuk mengambil kendaraan tidak dipungut biaya apapun sehingga silahkan masyarakat datang untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang ada di Polres Jayawijaya.(jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Cukup Serahkan BPKB dan STNK, Kendaraan Bisa Dibawa Pulang
WAMENA– Polres Jayawijaya mempersilakan masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua untuk datang dan mengecek kendaraannya di halaman Polres Jayawijaya.
Kapolres Jayawijaya melalui kasat Lantas AKP Laly Pundu menyatakan banyaknya kendaraan roda dua yang terparkir di halaman Polres Jayawijaya dari berbagai kasus, seperti kasus lakalantas, hasil hunting dan razia oleh jajaran Polres Jayawijaya.
Kendaraan-kendaraan tersebut diduga tak memiiki kelengkapan dokumen sehingga warga yang terjaring dalam razia atau hunting tak pernah datang untuk mengambil kendaraanya.
“Jadi kalau warga yang memiliki surat kepemilikan kendaraan sudah pasti apabila terjaring dalam razia maupun hunting pastinya akan mengambil kembali motornya, namun saat ini kendaraan tersebut sudah berbulan -bulan di Polres Jayawijaya sehingga diduga ini tak punya susat kepemilikan,” ungkapnya Rabu (26/3).

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan motor dan masih mengetahui nomor rangka dan Nomor mesin dari STNK atau BPKB bisa segera menghubungi kami Satuan Polisi Lalulintas Polres Jayawijaya,”jelasnya Kasat Lantas
AKP Laly Pundu juga mengaku hampir 200 unit kendaraan bermotor yang sedang diamankan di Polres Jayawijaya dari hasil razia akhir tahun lalu dan 3 bulan terakhir ditahun 2025 ini. oleh karena itu bagi warga yang merasa kehilanan motor bisa mengecek ke polres Jayawijaya,
“Kami juga melakukan koordinasi dengan sat reskrim jajaran Polda Papua untuk melakukan pengecekan laporan polisi sebab kami pernah menemukan adanya laporan polisi di polres Jayapura namun kendaraannya di temukan di Wamena,”katanya
Kasat Lantas juga mengakui jika saat ini yang menjadi kendala apabila masyarakat kehilangan motor, kebanyakan tidak membuat laporan polisi dan apabila motor itu ditemukan kepolisian sulit untuk kepolisian mencari pemiliknya, oleh karena itu pihaknya akan mengumumkan lewat media sosial dan juga lewat media.
Ia juga menegaskan untuk persyaratannya cukup membawa bukti kepemilikian autentik seperti STNK dan BPKB dari kendaraan tersebut, untuk mengambil kendaraan tidak dipungut biaya apapun sehingga silahkan masyarakat datang untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang ada di Polres Jayawijaya.(jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos