SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Coffee shop di Jalan Slamet Riyadi Solo terancam mendapatkan denda ataupun sanksi kurungan. Akibat kedua kalinya melepaskan stiker belum membayar pajak yang sebelumnya dipasang oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo, pada Jumat, (27/12/2024) siang.
“Kemarin hari minggu kita dapat laporan dari temen-temen korwil di Pasar Kliwon. Bahwa stiker yang kita tempel bersama satpol pp sudah dilepas. Untuk itu kita serahkan ke satpol pp untuk melakukan penegakan hukum,” ungkap Kepala Bidang Penagihan Bapenda Kota Solo, Muh Rudiyanto.
Rudiyanto menambahkan bahwa sebenarnya pada Jumat, (27/12/2024) lalu dirinya sudah meminta pada pemilik coffe shop untuk hadir di Kantor Bapenda Kota Solo. Namun hingga Senin, (30/12) kemarin pemilik tidak datang.
“Hari Senin, kita tunggu di kantor. Namun pada pagi hari memberitahu kepada kami bahwa yang bersangkutan tidak bisa datang. Karena alasan luar kota dan kami masih menunggu sebenarnya. Sebelum proses komunikasi dan koordinasi ini selesai seharusnya stiker ya jangan dilepas dulu gitu,” himbaunya.
Usai pelepasan stiker belum membayar pajak ini, Rudi mengatakan bahwa sudah melimpahkannya kepada satpol pp.
“Kemarin begitu kita ada laporan hari minggu, pelepasan stiker kedua sudah kita limpahkan ke satpol pp. Satpol pp nanti harapannya kalau mau menindak secara hukum bisa koordinasi dengan kami,” terangnya.
Rudy menyebut jika sesuai dengan regulasi di Peraturan Daerah (Perda). Maka pemilik coffe shop bisa terkenda denda ataupun mendapatkan sanksi kurungan.
“Terkait dengan sanksi ya sanksi pelanggaran itu kan di perda. Ada denda ada kurungan. Tergantung hakim nanti putusannya seperti apa gitu,” tandasnya.
Sementara itu Ketua Bapenda Solo, Tulus Widajat, menjelaskan ada regulasi yang mengatur jika wajib pajak tidak memenuhi kewajibannya.
“Ada-ada regulasinya, saya tidak hafal nanti coba dipelajari saja di perda nomor 14 tahun 2023. Itu ada yang mengatur kaitannya dengan sanksi apabila wajib pajak tidak memenuhi kewajibannya. Sebetulnya kami tidak ingin menerapkan sampai sejauh itu ya karena di awal-awal kan kita sudah ingatkan dan sebagainya. Kalau ada itikad baik pun ya kita juga sangat hargai,” pungkasnya. Ando