JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace menuai kritik keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Organisasi keagamaan tersebut meminta Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan untuk menarik Indonesia dari keanggotaan lembaga internasional yang digagas Amerika Serikat itu.
Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis, menyampaikan keberatan tersebut melalui akun media sosial X miliknya pada Rabu (28/1/2026). Ia menilai keberadaan Indonesia dalam Board of Peace tidak mencerminkan keberpihakan terhadap perjuangan rakyat Palestina.
Menurut Cholil, posisi Amerika Serikat sebagai penggagas serta keterlibatan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai anggota menjadi masalah mendasar. Ia menegaskan bahwa struktur lembaga tersebut sejak awal tidak menempatkan Palestina sebagai subjek yang merdeka.
“Karena dalam penggagas Trump dan anggotaannya ada Netanyahu yang jelas menjajah dan tidak ada negara Palestina,” ujar Cholil, dikutip dari keterangan di laman resmi MUI.
Selain soal keanggotaan Israel, Cholil juga menyoroti persoalan iuran yang harus ditanggung Indonesia. Ia menyebut adanya kewajiban pembayaran hingga US$ 1 miliar sebagai hal yang janggal.
“Anehnya lagi, Indonesia masih ditarik bayaran keanggotaan. Baiknya Pak Prabowo menarik diri saja,” kata Cholil.
Indonesia diketahui resmi bergabung dengan Board of Peace pada Kamis (22/1/2026). Presiden Prabowo Subianto menandatangani piagam keanggotaan secara langsung di sela kegiatan World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss.
Terkait isu iuran, Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan Presiden Prabowo telah menyatakan kesiapan Indonesia untuk berpartisipasi dalam mekanisme Dewan Perdamaian tersebut. Namun, hingga kini belum ada penjelasan rinci apakah Indonesia benar-benar akan membayar iuran yang disebutkan tersebut.
Sikap kritis juga disampaikan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim. Ia menilai Board of Peace merupakan bentuk baru neokolonialisme yang dikemas dalam jargon perdamaian.
MUI menegaskan bahwa persoalan Palestina tidak bisa disederhanakan sebagai konflik biasa. Menurut Sudarnoto, yang terjadi adalah penjajahan, perampasan hak dasar rakyat, serta pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.
“MUI memandang ada problem struktural Board of Peace yang sangat serius. Keterlibatan Israel sebagai anggota setara, bukan sebagai occupying power yang harus dimintai pertanggungjawaban, merupakan cacat mendasar,” ujar Sudarnoto.
Ia menambahkan, pendekatan semacam ini berisiko mengaburkan isu utama dari perjuangan kemerdekaan menjadi sekadar pengelolaan konflik dan stabilitas kawasan.
Meski demikian, MUI menyatakan tetap menghargai niat pemerintah Indonesia untuk berperan aktif dalam upaya perdamaian dunia. Namun MUI mengingatkan pentingnya garis batas yang tegas agar Indonesia tidak justru menjadi legitimasi moral bagi skema yang merugikan perjuangan Palestina.
“Namun MUI juga mengingatkan bahwa keterlibatan tanpa garis merah yang jelas dapat menjadikan Indonesia sebagai legitimasi moral bagi skema yang justru merugikan perjuangan kemerdekaan Palestina,” kata Sudarnoto.
MUI menegaskan, dalam pandangan Islam dan nilai kemanusiaan universal, segala bentuk penjajahan merupakan kezaliman yang wajib diakhiri. Menurut Sudarnoto, perdamaian sejati hanya dapat terwujud jika hak, martabat, dan kedaulatan rakyat Palestina benar-benar dipulihkan.
“Skema Board of Peace tidak menunjukkan arah perdamaian sejati,” tuturnya. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

1 day ago
10


















































