Pasar Keuangan Terguncang, Ketua OJK dan Bos BEI Resmi Mengundurkan Diri

1 day ago 8
Mahendra Siregar | Wikipedia

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gejolak di sektor pasar keuangan nasional berujung pada langkah serius di pucuk pimpinan lembaga strategis. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat (30/1/2026).

Pengunduran diri tersebut tidak berdiri sendiri. OJK juga mengonfirmasi bahwa Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) turut mengajukan pengunduran diri.

“OJK menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya,” tulis OJK dalam keterangan pers yang diterima Jumat.

OJK menegaskan, pengajuan pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses selanjutnya akan ditindaklanjuti berdasarkan mekanisme Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Mahendra Siregar menyatakan, pengunduran dirinya bersama jajaran pengawas pasar modal merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung proses pemulihan yang dibutuhkan.

Di sisi lain, OJK memastikan bahwa langkah tersebut tidak akan mengganggu kinerja kelembagaan. “OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional,” lanjut keterangan pers tersebut.

Untuk sementara, pelaksanaan tugas Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif PMDK, serta Deputi Komisioner DKTK akan dijalankan sesuai ketentuan tata kelola dan regulasi yang berlaku, guna menjaga keberlanjutan kebijakan dan layanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan.

“OJK berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan,” tulis OJK.

Tak hanya di OJK, dinamika juga terjadi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Direktur Utama BEI Iman Rachman menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya menyusul anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama dua hari berturut-turut, yang memicu penerapan trading halt sebanyak dua kali.

Pernyataan pengunduran diri itu disampaikan langsung oleh Iman kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Jumat siang.

“Teman-teman sudah mengikuti dua hari terakhir bagaimana kondisi market kita dua hari terakhir, walaupun kondisi kita hari ini membaik, saya ingin menyampaikan statement dan ini tidak ada tanya jawab,” kata Iman.

Ia menegaskan, keputusan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pribadi atas situasi yang terjadi di pasar modal.

“Saya sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin, menyatakan mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia,” lanjutnya.

Iman berharap, langkah yang diambilnya dapat memberi dampak positif bagi pasar modal ke depan. “Semoga dengan pengunduran diri saya ini pasar modal kita jadi lebih baik,” ujarnya.

Ia juga berharap pergerakan IHSG yang mulai membaik dapat berlanjut pada hari-hari berikutnya. “Mudah-mudahan indeks kita yang pagi ini dibuka membaik akan terus membaik di hari-hari berikut,” ucap Iman.

Pada Jumat pagi pukul 09.05 WIB, IHSG tercatat berada di level 8.348,54 atau menguat 116,34 poin setara 1,41 persen.

Terkait proses administrasi, Iman menyebut pengunduran dirinya akan diproses sesuai dengan anggaran dasar BEI. Untuk menjaga kelangsungan operasional, BEI akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama hingga ditetapkan pimpinan definitif.

“Dokumentasi, administrasi, semuanya akan berlaku sesuai ketentuan anggaran dasar kita, nanti akan ada PLT yang ditunjuk berdasarkan aturan kita sampai ditunjuk definitif Direktur Utama yang baru,” pungkasnya. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|