Pemkab Sragen Raih Peringkat Terbaik Ke 3 Penilaian KPK RI dengan Skor MCP 96, Ini Kata Bupati Yuni !

2 weeks ago 16

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemerintah Kabupaten Sragen meraih nilai terbaik ketiga berdasarkan penilaian KPK-RI melalui aplikasi atau program Monitoring Center for Prevention (MCP). Pengumuman penghargaan itu disampaikan pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, yang disaksikan melalui zoom meeting, Senin (9/12/2024) lalu.

Selama periode 1 Januari – 30 November 2024, Pemkab Sragen berhasil mencatat skor nyaris sempurna, yakni 96 persen. Capaian skor MCP ini menempati terbaik ketiga tingkat Nasional kategori pemerintah kabupaten, setelah kabupaten Gianyar dan Tabanan. Ada delapan area penilaian KPK dalam menentukan skor MCP, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan public, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, dan optimalisasi pajak.

Pada awak media bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati alias mbak Yuni mengucapkan rasa syukur atas penghargaan penting tersebut. Ia menambahkan jika selama menjabat sebagai bupati selalu berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan korupsi.

“Alhamdulillah, Pemkab Sragen selalu mendapat apresiasi dari KPK RI. Ini semua berkat kerja keras, semangat, pengorbanan Waktu, pikiran dan tenaga jajaran pemerintah, mulai dari pimpinan hingga para staf,” kata Mbak Yuni Rabu (11/12/2024).

Progres positif ini, Bupati menyebut dapat dicapai berkat usaha seluruh stakeholder dan OPD lingkungan Pemkab Sragen.

“Terutama Inspektorat, Bapperida, BPKPD, DPMPTSP, BKPSDM, dan hampir semua OPD Kabupaten Sragen yang sudah berjuang untuk terus memperbaiki kinerja sehingga kita bisa mendapat skor MCP terbaik ketiga Nasional kategori kabupaten dan pertama se-Provinsi Jawa Tengah,” jelasnya.

Sebagai informasi, MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan. Tentunya dengan apresiasi dari KPK ini, Bupati berharap menjadi semangat dan motivasi kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkab Sragen untuk terus memperbaiki layanan kepada masyarakat.

Sementara Inspektur Kabupaten Sragen, Badrus Samsu Darusi mengatakan hasil final skor final MCP per 1 Januari – 31 Desember 2024 kemungkinan akan disampaikan pada bulan Januari 2025 mendatang. Sehingga masih ada waktu untuk meningkatkan skor selama satu bulan kedepan.

“Sebenarnya kalau target kita berharap bisa meraih skor 98 persen, Jadi masih ada waktu proses sampai akhir bulan ini untuk bisa memperbaiki nilai dari delapan area penilaian KPK tersebut,” ujarnya.

Huri Yanto

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|