BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Binjai mendapat kunjungan istimewa dari Tim Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumut, Kamis (6/3/2025). Kunjungan istimewa itu langsung disambut Wali Kota Binjai, Amir Hamzah dan wakil wali kota, Hasanul Jihadi di aula balai kota.
Auditor negara itu datang pada kesempatan entry meeting pemeriksaan atas laporan keuangan Pemko Binjai tahun 2024. Amir mengucapkan selamat datang kepada Tim BPK RI Perwakilan Sumut tersebut yang dikomando langsung Paula Henry Simatupang.
“Selamat datang Tim BPK RI Provinsi Sumatera Utara dalam rangka Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 pada Pemerintah Kota Binjai. Kami Pemerintah Kota Binjai berterima kasih dan siap dengan adanya pemeriksaan oleh Tim BPK RI,” ujarnya.
Amir berpesan kepada jajaran organisasi perangkat daerah untuk dapat menyampaikan dokumen yang dibutuhkan. Tujuannya, untuk memperlancar proses pemeriksaan interim BPK.
Data yang diberikan, sambung dia, juga harus valid, sesuai dengan yang diperlukan oleh Tim BPK.
“Pemeriksaan Interim akan dilaksanakan mulai dari 18 Februari 2025 hingga 14 Maret 2025, sebelum Laporan Keuangan (LK) Unaudited diterima BPK RI Perwakilan Sumut. Saya berharap OPD dapat membangun komunikasi yang konstruktif serta berkoordinasi dengan Tim BPK RI terkait data-data yang diperlukan,” ujarnya.
Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut dalam penjelasannya, mengatakan, tujuan kunjungan ini untuk melakukan pemeriksaan yang melingkup 4 hal. Pertama, memantau tindak lanjut hasil pengelolaan keuangan.
Kedua, menilai kepatuhan pengelolaan hasil keuangan. Ketiga, menilai efektivitas sistem pengendalian intern, dan keempat yaitu melakukan pengujian subtantif.
“Hasil pemeriksaan interim ini digunakan tim BPK RI menyusun perencanaan pemeriksaan yang terinci, untuk mengetahui apakah ada Temuan Pemeriksaan (TP). Jika ada, tim pemeriksa akan menyampaikan konsep kepada entitas untuk mendapatkan tanggapan,” ujarnya. (ted/han)
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Binjai mendapat kunjungan istimewa dari Tim Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumut, Kamis (6/3/2025). Kunjungan istimewa itu langsung disambut Wali Kota Binjai, Amir Hamzah dan wakil wali kota, Hasanul Jihadi di aula balai kota.
Auditor negara itu datang pada kesempatan entry meeting pemeriksaan atas laporan keuangan Pemko Binjai tahun 2024. Amir mengucapkan selamat datang kepada Tim BPK RI Perwakilan Sumut tersebut yang dikomando langsung Paula Henry Simatupang.
“Selamat datang Tim BPK RI Provinsi Sumatera Utara dalam rangka Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 pada Pemerintah Kota Binjai. Kami Pemerintah Kota Binjai berterima kasih dan siap dengan adanya pemeriksaan oleh Tim BPK RI,” ujarnya.
Amir berpesan kepada jajaran organisasi perangkat daerah untuk dapat menyampaikan dokumen yang dibutuhkan. Tujuannya, untuk memperlancar proses pemeriksaan interim BPK.
Data yang diberikan, sambung dia, juga harus valid, sesuai dengan yang diperlukan oleh Tim BPK.
“Pemeriksaan Interim akan dilaksanakan mulai dari 18 Februari 2025 hingga 14 Maret 2025, sebelum Laporan Keuangan (LK) Unaudited diterima BPK RI Perwakilan Sumut. Saya berharap OPD dapat membangun komunikasi yang konstruktif serta berkoordinasi dengan Tim BPK RI terkait data-data yang diperlukan,” ujarnya.
Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut dalam penjelasannya, mengatakan, tujuan kunjungan ini untuk melakukan pemeriksaan yang melingkup 4 hal. Pertama, memantau tindak lanjut hasil pengelolaan keuangan.
Kedua, menilai kepatuhan pengelolaan hasil keuangan. Ketiga, menilai efektivitas sistem pengendalian intern, dan keempat yaitu melakukan pengujian subtantif.
“Hasil pemeriksaan interim ini digunakan tim BPK RI menyusun perencanaan pemeriksaan yang terinci, untuk mengetahui apakah ada Temuan Pemeriksaan (TP). Jika ada, tim pemeriksa akan menyampaikan konsep kepada entitas untuk mendapatkan tanggapan,” ujarnya. (ted/han)