Pemprov Papua Tidak Akan Intervensi Penganggaran PSU di Kabupaten/Kota

15 hours ago 8

BIAK– Persiapan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Provinsi Papua terus berjalan, meskipun hingga saat ini, pihak pemerintah kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Biak Numfor, masih menunggu kepastian mengenai pembiayaan dari pemerintah pusat.

Jimmy Albertho Y Thesia, Kepala Baperinda Pemprov Papua, dalam wawancara menjelaskan bahwa Pemprov Papua berusaha semaksimal mungkin untuk tidak melakukan intervensi terhadap anggaran PSU yang sudah direncanakan oleh pemerintah kabupaten/kota.

“Kami sangat meyakini seperti apa kondisi fiskal di masing-masing Kabupaten/Kota di Papua. Kami sadari itu, terlebih dalam melihat kondisi efisiensi anggaran ini. PSU tahun 2025 memang sudah hampir tidak ada anggaran yang bisa kami keluarkan, tapi itu merupakan amanat dari Mahkamah Konstitusi, jadi wajib kami laksanakan,” ungkapnya.

Namun, Thesia juga menambahkan bahwa Pemprov Papua masih berupaya mencari solusi terkait kekurangan anggaran yang diperkirakan mencapai hampir Rp 80 miliar. Ia berharap agar tidak ada intervensi dalam penganggaran PSU di kabupaten/kota dan bahwa semua pihak akan menghormati kewenangan daerah.

Sementara itu, Gunadi, Kepala Badan Keuangan BPKAD Biak Numfor, menanggapi isu penganggaran PSU ini dengan menyatakan bahwa proses pembiayaan PSU masih dalam tahap konsultasi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Kami baru saja berdiskusi dengan Kepala BPKAD Pemprov Papua terkait pembiayaan PSU. Saat ini, kami masih menunggu keputusan resmi dari pusat mengenai apakah pembiayaan PSU akan menjadi tanggung jawab Pemprov Papua, atau apakah ada kontribusi dari kabupaten/kota, atau bahkan bantuan dari pusat,” ujarnya. (il/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

BIAK– Persiapan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Provinsi Papua terus berjalan, meskipun hingga saat ini, pihak pemerintah kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Biak Numfor, masih menunggu kepastian mengenai pembiayaan dari pemerintah pusat.

Jimmy Albertho Y Thesia, Kepala Baperinda Pemprov Papua, dalam wawancara menjelaskan bahwa Pemprov Papua berusaha semaksimal mungkin untuk tidak melakukan intervensi terhadap anggaran PSU yang sudah direncanakan oleh pemerintah kabupaten/kota.

“Kami sangat meyakini seperti apa kondisi fiskal di masing-masing Kabupaten/Kota di Papua. Kami sadari itu, terlebih dalam melihat kondisi efisiensi anggaran ini. PSU tahun 2025 memang sudah hampir tidak ada anggaran yang bisa kami keluarkan, tapi itu merupakan amanat dari Mahkamah Konstitusi, jadi wajib kami laksanakan,” ungkapnya.

Namun, Thesia juga menambahkan bahwa Pemprov Papua masih berupaya mencari solusi terkait kekurangan anggaran yang diperkirakan mencapai hampir Rp 80 miliar. Ia berharap agar tidak ada intervensi dalam penganggaran PSU di kabupaten/kota dan bahwa semua pihak akan menghormati kewenangan daerah.

Sementara itu, Gunadi, Kepala Badan Keuangan BPKAD Biak Numfor, menanggapi isu penganggaran PSU ini dengan menyatakan bahwa proses pembiayaan PSU masih dalam tahap konsultasi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Kami baru saja berdiskusi dengan Kepala BPKAD Pemprov Papua terkait pembiayaan PSU. Saat ini, kami masih menunggu keputusan resmi dari pusat mengenai apakah pembiayaan PSU akan menjadi tanggung jawab Pemprov Papua, atau apakah ada kontribusi dari kabupaten/kota, atau bahkan bantuan dari pusat,” ujarnya. (il/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|