Penganiaya Dokter Dilakukan Proses Hukum

1 week ago 6

JAYAPURA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lukas Enembe, Kabupaten Mamberamo Tengah akan kembali beroperasi Jumat (8/11). Sebelumnya, rumah sakit ini ditutup lantaran kasus penganiayaan yang menimpa salah satu tenaga medisnya dr Yordan Sumomba  yang dilakukan oknum pejabat di daerah tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamberamo Tengah, Dotius Doga mengatakan kembali beroperasinya rumah sakit setelah pihaknya melakukan rapat secara virtual bersama Kementerian Kesehatan Indonesia, pihak Pemprov Papua Pegunungan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), direktur rumah sakit, Polres Mamteng, Kamis (7/11).

“Dari hasil rapat, disepakati Jumat (8/11) rumah sakit kembali beroperasi seperti biasa dengan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” kata Dotius saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

“Saat kembali membuka pelayanan, adanya pengamanan polisi selama 24 jam. Sehingga tenaga kesehatan merasa aman dan nyaman ketika memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien yang berobat saat itu,” sambungnya.

Lanjutnya, untuk dokter Yordan Sumomba korban penganiayaan, sedang mendapatkan penanganan medis di salah satu rumah sakit di Makassar.

“Semua pembiayaannya ditanggung Kemenkes, jika sudah sehat yang bersangkutan akan kembali bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Dotius berharap kasus serupa tidak lagi menimpa para tenaga kesehatan yang menjalankan tugas kemanusiaan di tanah Papua. Sementara itu, Dotius mengatakan proses hukum pelaku kasus penganiayaan terhadap tenaga kesehatan ini tetap bergulir. “Proses hukum kepada pelaku penganiayaan tetap bergulir, yang bersangkutan sudah diamankan di Polres Mamberamo Tengah,” pungkasnya. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lukas Enembe, Kabupaten Mamberamo Tengah akan kembali beroperasi Jumat (8/11). Sebelumnya, rumah sakit ini ditutup lantaran kasus penganiayaan yang menimpa salah satu tenaga medisnya dr Yordan Sumomba  yang dilakukan oknum pejabat di daerah tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamberamo Tengah, Dotius Doga mengatakan kembali beroperasinya rumah sakit setelah pihaknya melakukan rapat secara virtual bersama Kementerian Kesehatan Indonesia, pihak Pemprov Papua Pegunungan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), direktur rumah sakit, Polres Mamteng, Kamis (7/11).

“Dari hasil rapat, disepakati Jumat (8/11) rumah sakit kembali beroperasi seperti biasa dengan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” kata Dotius saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

“Saat kembali membuka pelayanan, adanya pengamanan polisi selama 24 jam. Sehingga tenaga kesehatan merasa aman dan nyaman ketika memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien yang berobat saat itu,” sambungnya.

Lanjutnya, untuk dokter Yordan Sumomba korban penganiayaan, sedang mendapatkan penanganan medis di salah satu rumah sakit di Makassar.

“Semua pembiayaannya ditanggung Kemenkes, jika sudah sehat yang bersangkutan akan kembali bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Dotius berharap kasus serupa tidak lagi menimpa para tenaga kesehatan yang menjalankan tugas kemanusiaan di tanah Papua. Sementara itu, Dotius mengatakan proses hukum pelaku kasus penganiayaan terhadap tenaga kesehatan ini tetap bergulir. “Proses hukum kepada pelaku penganiayaan tetap bergulir, yang bersangkutan sudah diamankan di Polres Mamberamo Tengah,” pungkasnya. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|