Plat Kendaraan Luar Papua Dianggap Merugikan

2 weeks ago 6

JAYAPURA – Maraknya kendaraan baik roda dua maupun roda empat berplat atau bernomor polisi luar wilayah Provinsi Papua berseliweran di jalan-jalan, di Kota Jayapura dan sekitarnya.

   Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua, Hans Hamadi menyebut hal ini merugikan Daerah Provinsi Papua. Sebab, kendaraan-kendaraan tersebut tetap membayar pajak di daerah asal sesuai dengan asal kode plat nomor kendaraan masing-masing. Sedangkan Provinsi Papua, hanya menanggung beban jalan yang dilalui kendaraan tersebut.

   “Kita mengalami kerugian dengan adanya kendaraan bernomor polisi luar. Pertama, mereka menggunakan jalan kita. Kedua, menggunakan (kuota) BBM kita dan ketiga, dia tidak bayar pajak kepada kita,” kata Hans kepada wartawan, Kamis (31/10).

  “Padahal, mereka ini menggunakan jalan dan BMM kita yang notabene adalah hak dari kendaraan-kendaraan yang ada di Provinsi Papua,” sambung Hans.

   Hans pun tak menampik jika kendaraan baik roda dua maupun roda empat berplat atau bernomor polisi luar daerah merupakan kondisi nasional dan berlaku seluruh provinsi di Indonesia.

  “Untuk plat kita hanya bisa menjaga penyetoran pajak saja, sedangkan kekuasaan sepenuhnya ada pada pihak Kepolisian. Itu sebabnya, kita sudah sampaikan kepada Polda Papua untuk menertibkan kendaraan berplat daerah,” kata Hans.

  Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan Ditlantas perlu melakukan pengecekan dan pendataan terlebih dahulu terkait dengan kendaraan plat luar. “Perlu dilakukan pendataan dulu, sebab perlu dikoordinasikan dari asal plat nomor,” kata Kombes Benny, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Maraknya kendaraan baik roda dua maupun roda empat berplat atau bernomor polisi luar wilayah Provinsi Papua berseliweran di jalan-jalan, di Kota Jayapura dan sekitarnya.

   Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua, Hans Hamadi menyebut hal ini merugikan Daerah Provinsi Papua. Sebab, kendaraan-kendaraan tersebut tetap membayar pajak di daerah asal sesuai dengan asal kode plat nomor kendaraan masing-masing. Sedangkan Provinsi Papua, hanya menanggung beban jalan yang dilalui kendaraan tersebut.

   “Kita mengalami kerugian dengan adanya kendaraan bernomor polisi luar. Pertama, mereka menggunakan jalan kita. Kedua, menggunakan (kuota) BBM kita dan ketiga, dia tidak bayar pajak kepada kita,” kata Hans kepada wartawan, Kamis (31/10).

  “Padahal, mereka ini menggunakan jalan dan BMM kita yang notabene adalah hak dari kendaraan-kendaraan yang ada di Provinsi Papua,” sambung Hans.

   Hans pun tak menampik jika kendaraan baik roda dua maupun roda empat berplat atau bernomor polisi luar daerah merupakan kondisi nasional dan berlaku seluruh provinsi di Indonesia.

  “Untuk plat kita hanya bisa menjaga penyetoran pajak saja, sedangkan kekuasaan sepenuhnya ada pada pihak Kepolisian. Itu sebabnya, kita sudah sampaikan kepada Polda Papua untuk menertibkan kendaraan berplat daerah,” kata Hans.

  Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan Ditlantas perlu melakukan pengecekan dan pendataan terlebih dahulu terkait dengan kendaraan plat luar. “Perlu dilakukan pendataan dulu, sebab perlu dikoordinasikan dari asal plat nomor,” kata Kombes Benny, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|