PSU Pilgub Papua Terancam Batal

22 hours ago 6

Seluruh Fraksi DPR Papua Tolak Raperdasi Dana Cadangan untuk PSU

JAYAPURA – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), yakni Fraksi NasDem,Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Gabungan Keadilan Pembangunan, dan Fraksi Gabungan Gerakan Amanat Persatuan secara tegas menolak Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Dana Cadangan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Penolakan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRP terkait pendapat fraksi-fraksi atas usulan raperdasi yang diajukan gubernur Papua untuk dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRP, Rabu (16/4).

Para pimpinan dan anggota fraksi ini menilai bahwa peruntukan dana cadangan telah diatur secara jelas dalam peraturan yang berlaku, yakni untuk kepentingan strategis seperti sektor kesehatan dan pendidikan, terutama bagi Orang Asli Papua (OAP) dan bukan untuk kepentingan Pemilu yang berkaitan dengan politik.

Mereka menolak penggunaan dana cadangan untuk membiayai PSU, karena dianggap bertentangan dengan ketentuan yang ada. Ketua Fraksi Nasdem, Cintiya R. Talantan, menegaskan bahwa fraksinya tidak menyetujui perubahan atas Raperdasi tersebut. Ia menilai, peruntukan dana cadangan sudah pernah diubah pada tahun sebelumnya dan seharusnya tidak dialihkan untuk PSU.

“Dana cadangan ini sudah jelas peruntukannya. Kami tidak setuju jika dialihkan untuk PSU. Dana ini harus digunakan sesuai aturan, demi kemaslahatan Rakyat Papua,” ujar Cintiya. Senada dengan itu, Ketua Fraksi Gabungan Keadilan Pembangunan, H. Junaedi Rahim, menyebutkan bahwa jika menyetujui raperdasi tersebut berarti DPRP telah melanggar aturan.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat. “Kami tidak ingin suatu saat masyarakat marah kepada kami karena dana itu sudah jelas untuk hal-hal darurat. Kalau terjadi bencana, dana darurat dari mana lagi,” tegasnya.

Seluruh Fraksi DPR Papua Tolak Raperdasi Dana Cadangan untuk PSU

JAYAPURA – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), yakni Fraksi NasDem,Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Gabungan Keadilan Pembangunan, dan Fraksi Gabungan Gerakan Amanat Persatuan secara tegas menolak Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Dana Cadangan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Penolakan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRP terkait pendapat fraksi-fraksi atas usulan raperdasi yang diajukan gubernur Papua untuk dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRP, Rabu (16/4).

Para pimpinan dan anggota fraksi ini menilai bahwa peruntukan dana cadangan telah diatur secara jelas dalam peraturan yang berlaku, yakni untuk kepentingan strategis seperti sektor kesehatan dan pendidikan, terutama bagi Orang Asli Papua (OAP) dan bukan untuk kepentingan Pemilu yang berkaitan dengan politik.

Mereka menolak penggunaan dana cadangan untuk membiayai PSU, karena dianggap bertentangan dengan ketentuan yang ada. Ketua Fraksi Nasdem, Cintiya R. Talantan, menegaskan bahwa fraksinya tidak menyetujui perubahan atas Raperdasi tersebut. Ia menilai, peruntukan dana cadangan sudah pernah diubah pada tahun sebelumnya dan seharusnya tidak dialihkan untuk PSU.

“Dana cadangan ini sudah jelas peruntukannya. Kami tidak setuju jika dialihkan untuk PSU. Dana ini harus digunakan sesuai aturan, demi kemaslahatan Rakyat Papua,” ujar Cintiya. Senada dengan itu, Ketua Fraksi Gabungan Keadilan Pembangunan, H. Junaedi Rahim, menyebutkan bahwa jika menyetujui raperdasi tersebut berarti DPRP telah melanggar aturan.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat. “Kami tidak ingin suatu saat masyarakat marah kepada kami karena dana itu sudah jelas untuk hal-hal darurat. Kalau terjadi bencana, dana darurat dari mana lagi,” tegasnya.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|