Puluhan Warga Diduga Timbun Hutan Bakau

3 days ago 8

Satpol Line Pasang Satpol Line di Kawasan Hutan Bakau Yang Ditimbun 

JAYAPURA – Belum hilang dalam ingatan kasus penimbunan hutan bakau di kawasan Hamai yang menyeret satu pengusaha hingga ke balik jeruji besi, kini kasus serupa kembali muncul.

Warga Kota Jayapura kembali dihebohkan oleh informasi yang beredar terkait penimbunan hutan bakau dilindungi di dekat kawasan pantai Hamadi Distrik Jayapura Selatan.

   Pemerintah Kota Jayapura melalui Satpol PP langsung merespon informasi tersebut dengan mendatangi lokasi penimbunan dan memasang Satpol Line, Senin (24/3). Selain hutan bakau yang dalam proses penimbunan, Satpol PP juga menemukan puluhan rumah yang dibangun di kawasan konservasi hutan bakau di Hamadi ini.

   Kasat Pol PP Kota Jayapura, Dionisius Deda menjelaskan bahwa pihaknya telah memasang Satpol Line di lokasi tersebut untuk menhentikan aktivitas yang sedang terjadi di hutan bakau yang merupakan bagian dari kawasan dilindungi tersebut.

   “Informasi yang kami dapat di lapangan penimbunan itu dilakukan oleh Bapak LD, namun kita belum konfirmasi terhadap yang bersangkutan apakah betul atau tidak,” ujar Dionisius Deda saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di kantor walikota, Selasa (25/3).

   Menurut Kasat Pol PP Kota Jayapura itu, dari hasil pantauan anggotanya di lapangan, penimbunan di lokasi itu seluas kurang lebih  30 x 40 sampai 50 meter persegi dan yang sudah ditimbun hampir 10 meter persegi lebih.

   “Rupanya lokasi ini sudah ditimbun sebelumnya, namun karena sudah beredar di media sosial makanya mereka tidak melanjutkannya,” ungkapnya.

   “Sampai saat ini juga belum ada informasi pasti tujuan penimbunan itu, dan kami masih mencari informasi pastinya,” lanjutnya.

   Lanjut Dionisius Deda, selain penimbunan di lokasi yang dipasang Satpol line itu, ternyata sudah ada puluhan rumah yang dibangun di kawasan hutan bakau tersebut. “Di lokasi ini juga ada puluhan rumah yang dibangun, awalnya rumah panggung, namun ternyata saat ini sudah sebagian dicor atau rumah tembok,” tuturnya.

   Menurut mantan Kepala Distrik Abepura itu, puluhan rumah warga itu juga masuk dalam kawasan hutan bakau yang merupakan kawasan yang dilindungi. “Kita akan mengundang semua pihak untuk menindaklanjuti persoalan ini, dan rencananya akan kita undang semua muali dari pemilik ulayat, OPD teknis dan yang terkait lainnya,” tegasnya.(kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Satpol Line Pasang Satpol Line di Kawasan Hutan Bakau Yang Ditimbun 

JAYAPURA – Belum hilang dalam ingatan kasus penimbunan hutan bakau di kawasan Hamai yang menyeret satu pengusaha hingga ke balik jeruji besi, kini kasus serupa kembali muncul.

Warga Kota Jayapura kembali dihebohkan oleh informasi yang beredar terkait penimbunan hutan bakau dilindungi di dekat kawasan pantai Hamadi Distrik Jayapura Selatan.

   Pemerintah Kota Jayapura melalui Satpol PP langsung merespon informasi tersebut dengan mendatangi lokasi penimbunan dan memasang Satpol Line, Senin (24/3). Selain hutan bakau yang dalam proses penimbunan, Satpol PP juga menemukan puluhan rumah yang dibangun di kawasan konservasi hutan bakau di Hamadi ini.

   Kasat Pol PP Kota Jayapura, Dionisius Deda menjelaskan bahwa pihaknya telah memasang Satpol Line di lokasi tersebut untuk menhentikan aktivitas yang sedang terjadi di hutan bakau yang merupakan bagian dari kawasan dilindungi tersebut.

   “Informasi yang kami dapat di lapangan penimbunan itu dilakukan oleh Bapak LD, namun kita belum konfirmasi terhadap yang bersangkutan apakah betul atau tidak,” ujar Dionisius Deda saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di kantor walikota, Selasa (25/3).

   Menurut Kasat Pol PP Kota Jayapura itu, dari hasil pantauan anggotanya di lapangan, penimbunan di lokasi itu seluas kurang lebih  30 x 40 sampai 50 meter persegi dan yang sudah ditimbun hampir 10 meter persegi lebih.

   “Rupanya lokasi ini sudah ditimbun sebelumnya, namun karena sudah beredar di media sosial makanya mereka tidak melanjutkannya,” ungkapnya.

   “Sampai saat ini juga belum ada informasi pasti tujuan penimbunan itu, dan kami masih mencari informasi pastinya,” lanjutnya.

   Lanjut Dionisius Deda, selain penimbunan di lokasi yang dipasang Satpol line itu, ternyata sudah ada puluhan rumah yang dibangun di kawasan hutan bakau tersebut. “Di lokasi ini juga ada puluhan rumah yang dibangun, awalnya rumah panggung, namun ternyata saat ini sudah sebagian dicor atau rumah tembok,” tuturnya.

   Menurut mantan Kepala Distrik Abepura itu, puluhan rumah warga itu juga masuk dalam kawasan hutan bakau yang merupakan kawasan yang dilindungi. “Kita akan mengundang semua pihak untuk menindaklanjuti persoalan ini, dan rencananya akan kita undang semua muali dari pemilik ulayat, OPD teknis dan yang terkait lainnya,” tegasnya.(kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|