MEDAN — Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus, menilai maraknya peredaran narkoba menjadi sumber utama gangguan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) di Kota Medan.
Tingginya angka begal, pencurian, tawuran hingga aksi kriminalitas lainnya disebut tidak terlepas dari penyalahgunaan narkotika yang semakin mengkhawatirkan.
Hal itu disampaikan Robi Barus saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Jalan S Parman Gang Pasir, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Minggu (10/5/2026) sore.
“Narkoba ini adalah sumber utama gangguan trantibum di Kota Medan. Kenapa banyak begal, kenapa banyak maling, kenapa banyak tawuran, tentu karena banyak yang menggunakan narkoba. Itu poin utamanya,” tegas Robi di hadapan warga yang hadir bersama perwakilan Kecamatan Medan Baru dan Kelurahan Petisah Hulu.
Menurutnya, keberadaan Perda Trantibum tidak akan efektif apabila penegakannya tidak dilakukan secara serius. Karena itu, ia meminta Pemerintah Kota Medan lebih tegas dan fokus dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Percuma ada perda ini kalau tidak ditegakkan. Pemko Medan harus serius mengatasi masalah narkoba ini,” ujarnya.
Selain mendorong pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling), Robi juga meminta pemerintah daerah meningkatkan koordinasi dengan aparat kepolisian, khususnya Polrestabes Medan, dalam memberantas jaringan narkoba.
“Alhamdulillah, Polrestabes Medan sedang gencar memberantas narkoba. Pemko Medan harus ikut memperkuat koordinasi dan jangan biarkan narkoba berkembang di tengah masyarakat,” katanya.
Robi juga mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting untuk ikut mengawasi lingkungan dan keluarga masing-masing agar terhindar dari bahaya narkotika.
“Awasi keluarga kita, awasi lingkungan sekitar. Kalau ada peredaran narkoba, segera laporkan. Semua harus dimulai dari diri sendiri,” ucapnya.
Dalam sesi dialog, seorang warga Medan Baru bernama Sorta mengeluhkan tingginya aksi begal dan premanisme di lingkungannya. Ia berharap pemerintah dan aparat tidak hanya menangkap pengedar kecil, tetapi juga menindak bandar besar narkoba yang dinilai menjadi akar persoalan kriminalitas.
“Di sini banyak begal pak, banyak premanisme. Narkoba ini sumber masalahnya. Tolong diberantas sampai ke pengedar besarnya supaya Medan Baru aman,” keluhnya. (map/ila)
MEDAN — Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus, menilai maraknya peredaran narkoba menjadi sumber utama gangguan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) di Kota Medan.
Tingginya angka begal, pencurian, tawuran hingga aksi kriminalitas lainnya disebut tidak terlepas dari penyalahgunaan narkotika yang semakin mengkhawatirkan.
Hal itu disampaikan Robi Barus saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Jalan S Parman Gang Pasir, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Minggu (10/5/2026) sore.
“Narkoba ini adalah sumber utama gangguan trantibum di Kota Medan. Kenapa banyak begal, kenapa banyak maling, kenapa banyak tawuran, tentu karena banyak yang menggunakan narkoba. Itu poin utamanya,” tegas Robi di hadapan warga yang hadir bersama perwakilan Kecamatan Medan Baru dan Kelurahan Petisah Hulu.
Menurutnya, keberadaan Perda Trantibum tidak akan efektif apabila penegakannya tidak dilakukan secara serius. Karena itu, ia meminta Pemerintah Kota Medan lebih tegas dan fokus dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Percuma ada perda ini kalau tidak ditegakkan. Pemko Medan harus serius mengatasi masalah narkoba ini,” ujarnya.
Selain mendorong pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling), Robi juga meminta pemerintah daerah meningkatkan koordinasi dengan aparat kepolisian, khususnya Polrestabes Medan, dalam memberantas jaringan narkoba.
“Alhamdulillah, Polrestabes Medan sedang gencar memberantas narkoba. Pemko Medan harus ikut memperkuat koordinasi dan jangan biarkan narkoba berkembang di tengah masyarakat,” katanya.
Robi juga mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting untuk ikut mengawasi lingkungan dan keluarga masing-masing agar terhindar dari bahaya narkotika.
“Awasi keluarga kita, awasi lingkungan sekitar. Kalau ada peredaran narkoba, segera laporkan. Semua harus dimulai dari diri sendiri,” ucapnya.
Dalam sesi dialog, seorang warga Medan Baru bernama Sorta mengeluhkan tingginya aksi begal dan premanisme di lingkungannya. Ia berharap pemerintah dan aparat tidak hanya menangkap pengedar kecil, tetapi juga menindak bandar besar narkoba yang dinilai menjadi akar persoalan kriminalitas.
“Di sini banyak begal pak, banyak premanisme. Narkoba ini sumber masalahnya. Tolong diberantas sampai ke pengedar besarnya supaya Medan Baru aman,” keluhnya. (map/ila)

7 hours ago
7

















































