KAI Divre I Sumut Tertibkan 113 Perlintasan Sebidang, 15 Kecelakaan di Perlintasan Tak Dijaga

7 hours ago 5

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara terus memperkuat upaya keselamatan perjalanan kereta api dengan menertibkan 113 perlintasan sebidang dalam tiga tahun terakhir. Langkah ini dilakukan menyusul masih tingginya angka kecelakaan di jalur rel, di mana hingga April 2026 tercatat 15 insiden kecelakaan dan mayoritas terjadi di perlintasan tanpa penjagaan.

Secara rinci, penertiban 113 titik perlintasan sebidang, yakni, 41 titik ditertibkan pada 2024, sebanyak 45 titik pada 2025, dan hingga Mei 2026 telah terealisasi di 27 lokasi.

Plt Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan penertiban dilakukan secara bertahap guna meminimalkan risiko kecelakaan di titik perpotongan jalur rel dengan jalan raya.

“Penertiban ini dilakukan secara bertahap melalui koordinasi intensif bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan. Target 172 titik ini telah disepakati bersama dalam kick off meeting penanganan perlintasan sebidang yang melibatkan DJKA, KNKT, Danantara, BP BUMN, dan KAI pada 5 Mei 2026 lalu di Jakarta,” ujar Anwar, Senin (11/5/2026).

Hingga akhir tahun 2026, KAI menargetkan penertiban tambahan di 39 titik lagi sebagai bagian dari program besar penanganan 172 perlintasan sebidang di wilayah operasional Sumatera Utara.

Anwar menegaskan, keselamatan di perlintasan sebidang tidak hanya menjadi tanggung jawab operator kereta api, tetapi juga seluruh pengguna jalan. Ia mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku dengan selalu mendahulukan perjalanan kereta api.

“KAI Divre I Sumatera Utara kembali menegaskan bahwa sesuai amanat Pasal 124 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api,” tegasnya.

Data KAI menunjukkan angka insiden di perlintasan sebidang masih menjadi perhatian serius. Pada 2024 tercatat sebanyak 45 insiden, kemudian menurun drastis menjadi 11 kejadian sepanjang 2025. Namun hingga April 2026, angka tersebut kembali meningkat menjadi 15 kejadian.

Ironisnya, dari total insiden yang terjadi tahun ini, sebanyak 12 kejadian berlangsung di perlintasan tanpa penjagaan. Kondisi itu dinilai menjadi salah satu faktor utama tingginya risiko kecelakaan di jalur rel.

Selain melakukan penertiban fisik, KAI Divre I Sumut bersama pemerintah daerah dan stakeholder terkait juga rutin menggelar sosialisasi keselamatan kepada masyarakat. Pengguna jalan diimbau untuk selalu berhenti sejenak, melihat kondisi sekitar, dan memastikan jalur aman sebelum melintasi rel kereta api.

“Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi berkelanjutan antara pemerintah, operator, dan masyarakat. KAI Divre I Sumatera Utara mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu disiplin dan mengutamakan perjalanan kereta api demi mewujudkan transportasi yang aman, nyaman, dan selamat bagi kita semua,” pungkas Anwar. (san/ila)

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara terus memperkuat upaya keselamatan perjalanan kereta api dengan menertibkan 113 perlintasan sebidang dalam tiga tahun terakhir. Langkah ini dilakukan menyusul masih tingginya angka kecelakaan di jalur rel, di mana hingga April 2026 tercatat 15 insiden kecelakaan dan mayoritas terjadi di perlintasan tanpa penjagaan.

Secara rinci, penertiban 113 titik perlintasan sebidang, yakni, 41 titik ditertibkan pada 2024, sebanyak 45 titik pada 2025, dan hingga Mei 2026 telah terealisasi di 27 lokasi.

Plt Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan penertiban dilakukan secara bertahap guna meminimalkan risiko kecelakaan di titik perpotongan jalur rel dengan jalan raya.

“Penertiban ini dilakukan secara bertahap melalui koordinasi intensif bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan. Target 172 titik ini telah disepakati bersama dalam kick off meeting penanganan perlintasan sebidang yang melibatkan DJKA, KNKT, Danantara, BP BUMN, dan KAI pada 5 Mei 2026 lalu di Jakarta,” ujar Anwar, Senin (11/5/2026).

Hingga akhir tahun 2026, KAI menargetkan penertiban tambahan di 39 titik lagi sebagai bagian dari program besar penanganan 172 perlintasan sebidang di wilayah operasional Sumatera Utara.

Anwar menegaskan, keselamatan di perlintasan sebidang tidak hanya menjadi tanggung jawab operator kereta api, tetapi juga seluruh pengguna jalan. Ia mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku dengan selalu mendahulukan perjalanan kereta api.

“KAI Divre I Sumatera Utara kembali menegaskan bahwa sesuai amanat Pasal 124 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api,” tegasnya.

Data KAI menunjukkan angka insiden di perlintasan sebidang masih menjadi perhatian serius. Pada 2024 tercatat sebanyak 45 insiden, kemudian menurun drastis menjadi 11 kejadian sepanjang 2025. Namun hingga April 2026, angka tersebut kembali meningkat menjadi 15 kejadian.

Ironisnya, dari total insiden yang terjadi tahun ini, sebanyak 12 kejadian berlangsung di perlintasan tanpa penjagaan. Kondisi itu dinilai menjadi salah satu faktor utama tingginya risiko kecelakaan di jalur rel.

Selain melakukan penertiban fisik, KAI Divre I Sumut bersama pemerintah daerah dan stakeholder terkait juga rutin menggelar sosialisasi keselamatan kepada masyarakat. Pengguna jalan diimbau untuk selalu berhenti sejenak, melihat kondisi sekitar, dan memastikan jalur aman sebelum melintasi rel kereta api.

“Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi berkelanjutan antara pemerintah, operator, dan masyarakat. KAI Divre I Sumatera Utara mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu disiplin dan mengutamakan perjalanan kereta api demi mewujudkan transportasi yang aman, nyaman, dan selamat bagi kita semua,” pungkas Anwar. (san/ila)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|