Zulkarnaen Sosialisasi Perda UMKM di Medan Perjuangan, UMKM Merupakan Barometer Kemajuan Kota

7 hours ago 3

Kemajuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dinilai menjadi tolok ukur utama kemajuan sebuah daerah. Karena itu, Pemerintah Kota Medan diminta lebih serius dalam memberikan perlindungan, pembinaan, dan pengembangan kepada pelaku UMKM agar mampu tumbuh dan bersaing di tengah perkembangan ekonomi saat ini.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM di Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (9/5/2026).

Dalam kegiatan yang dihadiri ratusan warga dan pelaku usaha kecil itu, Zulkarnaen menekankan bahwa keberadaan UMKM memiliki peran sangat strategis dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Menurutnya, jika sektor UMKM berkembang dengan baik, maka pertumbuhan ekonomi daerah juga akan ikut meningkat.

“Majunya sebuah kota tidak terlepas dari kemajuan usaha yang ada di daerah tersebut, khususnya UMKM. Karena itu saya katakan, kemajuan UMKM merupakan barometer kemajuan kota. Kalau ingin Kota Medan menjadi kota yang maju dan kuat secara ekonomi, maka UMKM-nya juga harus lebih maju,” tegas Zulkarnaen disambut tepuk tangan masyarakat yang hadir.

Politisi Gerindra itu menilai, Pemerintah Kota Medan melalui perangkat daerah terkait harus benar-benar hadir dalam memberikan perlindungan dan pembinaan kepada pelaku UMKM. Sebab, banyak pelaku usaha kecil yang sebenarnya memiliki potensi besar, namun masih terkendala berbagai persoalan, mulai dari modal usaha, legalitas, pemasaran, hingga keterbatasan alat produksi.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Camat Medan Perjuangan Ika Tarigan, Lurah Pahlawan Ody Rinaldi Sinaga, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Junaidi, perwakilan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan Rahmad S Harahap, perwakilan Dinas Perhubungan Farhan Husein, serta perwakilan DKP3 Medan Sutan Lubis.

Dalam kesempatan itu, Zulkarnaen menjelaskan bahwa Perda Nomor 3 Tahun 2024 hadir sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Medan dalam memberikan perlindungan dan pengembangan terhadap pelaku UMKM agar mampu naik kelas dan bersaing di tengah perkembangan ekonomi modern.

Menurutnya, terdapat banyak program dari Diskop UKM Perindag Kota Medan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, mulai dari pelatihan peningkatan kapasitas usaha, bantuan alat produksi, sertifikasi halal, bantuan pemasaran, hingga fasilitasi akses permodalan. “Program-program ini harus benar-benar dimaksimalkan. Jangan sampai masyarakat tidak tahu bahwa pemerintah memiliki banyak program untuk membantu UMKM berkembang,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya legalitas usaha bagi para pelaku UMKM. Zulkarnaen meminta masyarakat segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) agar usaha mereka memiliki legalitas resmi dan dapat masuk sebagai UMKM binaan pemerintah.

“Sekarang mengurus izin usaha tidak sulit lagi karena semuanya sudah berbasis online. Tinggal ada kemauan dari masyarakat dan tentu pemerintah juga harus aktif membantu memfasilitasi,” katanya.

Lebih lanjut, Zulkarnaen menilai legalitas usaha menjadi pintu utama bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan berbagai bantuan pemerintah, baik pelatihan, bantuan alat, sertifikasi halal, hingga akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari perbankan.

Sementara itu, perwakilan Diskop UKM Perindag Kota Medan, Rahmad S Harahap, mengakui masih banyak pelaku UMKM di Kota Medan yang belum memiliki NIB maupun legalitas usaha lainnya. Karena itu pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat.

“Kami terus mendorong pelaku UMKM agar segera melengkapi legalitas usahanya. Karena syarat utama untuk bisa mengikuti program pembinaan pemerintah adalah usaha tersebut harus memiliki izin dan menjadi binaan Diskop UKM Perindag,” ujar Rahmad.

Rahmad menjelaskan, pihaknya juga memiliki berbagai program pelatihan pemasaran digital guna membantu pelaku UMKM memperluas pasar. Menurutnya, saat ini pemasaran melalui media digital menjadi kebutuhan utama agar produk UMKM mampu bersaing.

“Kami juga siap membantu UMKM binaan mendapatkan akses KUR dari perbankan. Selain itu, ada juga pelatihan digital marketing agar produk UMKM lebih dikenal luas,” jelasnya.

Pada sesi dialog dan tanya jawab, suasana terlihat sangat interaktif. Sejumlah pelaku UMKM memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan langsung berbagai aspirasi dan kendala usaha yang mereka hadapi.

Salah satunya Elvi, warga Jalan Sei Kera yang memiliki usaha parfum rumahan dengan merek sendiri. Ia mengaku hingga kini belum memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk merek produknya.

“Saya punya usaha parfum dengan merek sendiri, tapi belum punya HKI. Saya berharap bisa dibantu pengurusannya agar merek usaha saya terlindungi,” ucap Elvi.

Menanggapi hal tersebut, Zulkarnaen meminta agar Elvi segera mengurus NIB terlebih dahulu. Setelah itu, ia meminta Diskop UKM Perindag Kota Medan membantu proses pengurusan HKI produk parfum tersebut. “Tolong ini dibantu. Produk lokal seperti ini harus kita dukung supaya berkembang dan memiliki perlindungan hukum,” tegasnya.

Keluhan lainnya datang dari Syafrida, pelaku usaha keripik pisang yang mengaku masih menggunakan alat produksi manual sehingga kapasitas produksinya terbatas. “Kalau ada bantuan alat yang lebih modern tentu produksi kami bisa lebih banyak,” ujarnya.

Tak hanya itu, Amnur, warga Gang Dolah yang memiliki usaha kue sumpia, juga mengeluhkan minimnya pemasaran produk lokal mereka. Menurutnya, hampir seluruh warga di kawasan tersebut memiliki usaha sumpia, namun kesulitan memperluas pasar. “Kami ingin dibantu pemasaran produk. Karena kalau hanya dijual di sekitar lingkungan, hasilnya tidak maksimal,” katanya.

Menjawab berbagai aspirasi tersebut, Zulkarnaen meminta Diskop UKM Perindag Kota Medan lebih proaktif mendata pelaku UMKM dan memasukkan mereka sebagai UMKM binaan pemerintah.

Ia juga meminta agar bantuan alat produksi maupun promosi produk lokal benar-benar diberikan kepada pelaku UMKM yang membutuhkan.

“Produk lokal seperti sumpia di Gang Dolah ini sangat potensial. Persoalannya hanya pemasaran. Saya minta Diskop UKM Perindag membantu mereka agar bisa ikut dalam berbagai kegiatan Pemko Medan maupun event pameran UMKM,” tegasnya.

Menurut Zulkarnaen, keberhasilan UMKM tidak hanya bergantung pada pelaku usahanya saja, tetapi juga membutuhkan dukungan serius dari pemerintah daerah serta partisipasi masyarakat untuk mencintai dan menggunakan produk lokal.

Ia mengaku dalam kehidupan sehari-hari juga selalu berusaha membeli produk UMKM lokal, khususnya produk usaha masyarakat di wilayah Medan Perjuangan dan sekitarnya. “Sebisa mungkin saya selalu membeli produk UMKM lokal. Karena kalau bukan kita yang mendukung usaha masyarakat sendiri, siapa lagi,” pungkas Zulkarnaen. (map/ila)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|