Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Dr H Muslim, meminta Pemerintah Kota Medan memprioritaskan warga Medan Utara dalam penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur tahun 2026.
Menurutnya, sedikitnya 35 persen kuota bantuan harus dialokasikan untuk masyarakat di kawasan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Marelan, dan Medan Deli yang selama ini dikenal sebagai wilayah dengan angka kemiskinan tertinggi di Kota Medan.
Hal itu disampaikan Muslim saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Marelan Raya Gang Manggis, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan dan Jalan Titi Pahlawan Gang Kemuning, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (10/5/2026).
Muslim menyambut baik rencana Pemko Medan yang akan memberikan bantuan PKH Medan Makmur kepada 10.000 warga penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia). Namun ia menegaskan, pembagian bantuan harus dilakukan secara proporsional dengan memperhatikan kondisi sosial masyarakat Medan Utara.
“Kalau Pemko Medan serius ingin mengentaskan kemiskinan, maka bantuan sosial harus diprioritaskan ke Medan Utara. Minimal 35 persen kuota PKH Medan Makmur harus diberikan kepada warga Medan Utara,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.
Menurut Muslim, komitmen pengalokasian 35 persen APBD Kota Medan untuk pembangunan Medan Utara juga harus diwujudkan dalam program bantuan sosial yang langsung menyentuh masyarakat miskin.
“PKH Medan Makmur ini bersumber dari APBD Kota Medan. Jadi sudah seharusnya 35 persen kuotanya diberikan kepada masyarakat Medan Utara yang memang paling membutuhkan,” ujarnya.
Ia menilai, kawasan Medan Utara masih menghadapi berbagai persoalan sosial dan ekonomi, mulai dari tingginya angka kemiskinan, keterbatasan lapangan pekerjaan, hingga persoalan akses layanan kesehatan dan pendidikan.
“Medan Utara ini lumbung kemiskinan di Kota Medan. Kalau ingin angka kemiskinan turun secara signifikan, maka perhatian pemerintah harus lebih besar ke wilayah ini,” katanya.
Selain menyoroti persoalan bantuan sosial, Muslim juga mengingatkan seluruh rumah sakit di Kota Medan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan agar tidak lagi menolak pasien peserta Universal Health Coverage (UHC), khususnya warga miskin.
Ia menegaskan, program UHC Kota Medan harus benar-benar memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang layak bagi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.
“Tidak boleh lagi ada warga Kota Medan, terutama masyarakat miskin peserta UHC, yang ditolak rumah sakit dengan alasan apapun. Semua warga harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik,” pungkasnya. (map/ila)
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Dr H Muslim, meminta Pemerintah Kota Medan memprioritaskan warga Medan Utara dalam penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur tahun 2026.
Menurutnya, sedikitnya 35 persen kuota bantuan harus dialokasikan untuk masyarakat di kawasan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Marelan, dan Medan Deli yang selama ini dikenal sebagai wilayah dengan angka kemiskinan tertinggi di Kota Medan.
Hal itu disampaikan Muslim saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Marelan Raya Gang Manggis, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan dan Jalan Titi Pahlawan Gang Kemuning, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (10/5/2026).
Muslim menyambut baik rencana Pemko Medan yang akan memberikan bantuan PKH Medan Makmur kepada 10.000 warga penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia). Namun ia menegaskan, pembagian bantuan harus dilakukan secara proporsional dengan memperhatikan kondisi sosial masyarakat Medan Utara.
“Kalau Pemko Medan serius ingin mengentaskan kemiskinan, maka bantuan sosial harus diprioritaskan ke Medan Utara. Minimal 35 persen kuota PKH Medan Makmur harus diberikan kepada warga Medan Utara,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.
Menurut Muslim, komitmen pengalokasian 35 persen APBD Kota Medan untuk pembangunan Medan Utara juga harus diwujudkan dalam program bantuan sosial yang langsung menyentuh masyarakat miskin.
“PKH Medan Makmur ini bersumber dari APBD Kota Medan. Jadi sudah seharusnya 35 persen kuotanya diberikan kepada masyarakat Medan Utara yang memang paling membutuhkan,” ujarnya.
Ia menilai, kawasan Medan Utara masih menghadapi berbagai persoalan sosial dan ekonomi, mulai dari tingginya angka kemiskinan, keterbatasan lapangan pekerjaan, hingga persoalan akses layanan kesehatan dan pendidikan.
“Medan Utara ini lumbung kemiskinan di Kota Medan. Kalau ingin angka kemiskinan turun secara signifikan, maka perhatian pemerintah harus lebih besar ke wilayah ini,” katanya.
Selain menyoroti persoalan bantuan sosial, Muslim juga mengingatkan seluruh rumah sakit di Kota Medan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan agar tidak lagi menolak pasien peserta Universal Health Coverage (UHC), khususnya warga miskin.
Ia menegaskan, program UHC Kota Medan harus benar-benar memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang layak bagi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.
“Tidak boleh lagi ada warga Kota Medan, terutama masyarakat miskin peserta UHC, yang ditolak rumah sakit dengan alasan apapun. Semua warga harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik,” pungkasnya. (map/ila)

7 hours ago
7

















































