LUBUKPAKAM – Serapan anggaran di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Deliserdang menjadi sorotan tajam saat rapat Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deliserdang yang digelar di ruang rapat Komisi I DPRD Deliserdang, Jumat (31/7) kemarin.
Dinas yang dipimpin Yetty Sembiring SSTP MM itu tercatat memiliki Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (silpa) Rp30,7 miliar dari total anggaran Rp93,7 miliar. Sementara realisasinya hanya Rp62.952.364.646. Artinya, hampir sepertiga anggaran tidak terserap.
“Silpa orang ibu terbesar ini Rp30,7 miliar. Satu Kabupaten Deliserdang total Silpa Rp787,9 miliar. Dinas ibu merupakan salah satu SiLPA terbesar,” kata Anggota Banggar DPRD Deliserdang, Zul Amri ST saat memimpin rapat.
Rapat dihadiri Anggota Banggar Dr Misnan Aljawi SH MH, Dr H Nusantara Tarigan Silangit SE SH MM MH, Tengku Sofyan Abdulillah SE, Herti Sastra Br Munthe SP, dan Marim Sitepu.
Selain Silpa, Dr Misnan Aljawi juga mempertanyakan pos belanja yang dinilai tidak rasional. Ada belanja langganan jurnal, surat kabar dan majalah Rp54.383.256 dengan realisasi Rp46.278.605. Serta belanja kawat/internet berlangganan Rp48.000.000 realisasi Rp34.598.590.
Sorotan memuncak ketika Kadis Perkimtan menyebut anggaran itu untuk langganan media sebanyak 105 eks yang terdiri dari koran harian sebanyak 30 media dan majalah 75 media. Sementara itu, catatan Sumut Pos, koran harian yang masih tetap eksis terbit sampai saat tinggal 12 media cetak (koran,red).
Pernyataan itu langsung diprotes. Sebagai mantan wartawan, Misnan spontan bertanya kepada wartawan yang hadir: “Apakah sekarang masih ada koran cetak sebanyak 30 media?”. Jawabannya seragam, “Tidak ada. Jauh dari itu.”
Sementara usai rapat tersebut sejumlah awak media yang semula ikut memantau rapat tersebut mendatangi Kadis Perkimtan Yetty Sembiring di doorstop interview untuk dikonfirmasi terkait Silpa besar dan kejanggalan anggaran media. Namun bukannya menjelaskan, Yetty justru bungkam dan buru-buru kabur meninggalkan Kantor DPRD Deliserdang.
Tentu sikap Yetty yang bungkam tersebut memicu kekecewaan.
Sekretaris PWI Deliserdang Edwar Limbong menyayangkan tindakan Yetty yang terkesan menutupi dugaan sebuah tindakan melanggar peraturan.
“Ini uang rakyat bukan seenaknya dipergunakan tanpa pertanggung jawaban yang jelas. Anggaran bisa Silpa besar, itu patut dipertanyakan diperiode tahun 2025 lalu. Kami media perlu, agar warga Deliserdang mengetahui kemana uang pajak mereka dipergunakan?” tegas Limbong panggilan akrab Edward Limbong.
Dengan nada kecewa Limbong meminta agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang turun memeriksa keuangan Dinas Perkimtan.
“Belanja pos media Rp54.383.256 namun yang terpakai Rp46.278.605. Katanya langganan koran dan majalah. Koran cetak terbitan Sumut tidak ada hitungan belasan lagi, apalagi majalah. Sehingga kami juga patut mempertanyakan kemana uang tersebut dipakai,” bilang Limbong dengan nada tingggi.
Sampai berita ini diturunkan, Dinas Perkimtan belum memberikan rincian 30 media cetak dan 75 majalah yang dimaksud. Publik berhak tahu, apakah benar-benar dilanggan atau hanya di atas kertas. (btr/azw).
LUBUKPAKAM – Serapan anggaran di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Deliserdang menjadi sorotan tajam saat rapat Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deliserdang yang digelar di ruang rapat Komisi I DPRD Deliserdang, Jumat (31/7) kemarin.
Dinas yang dipimpin Yetty Sembiring SSTP MM itu tercatat memiliki Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (silpa) Rp30,7 miliar dari total anggaran Rp93,7 miliar. Sementara realisasinya hanya Rp62.952.364.646. Artinya, hampir sepertiga anggaran tidak terserap.
“Silpa orang ibu terbesar ini Rp30,7 miliar. Satu Kabupaten Deliserdang total Silpa Rp787,9 miliar. Dinas ibu merupakan salah satu SiLPA terbesar,” kata Anggota Banggar DPRD Deliserdang, Zul Amri ST saat memimpin rapat.
Rapat dihadiri Anggota Banggar Dr Misnan Aljawi SH MH, Dr H Nusantara Tarigan Silangit SE SH MM MH, Tengku Sofyan Abdulillah SE, Herti Sastra Br Munthe SP, dan Marim Sitepu.
Selain Silpa, Dr Misnan Aljawi juga mempertanyakan pos belanja yang dinilai tidak rasional. Ada belanja langganan jurnal, surat kabar dan majalah Rp54.383.256 dengan realisasi Rp46.278.605. Serta belanja kawat/internet berlangganan Rp48.000.000 realisasi Rp34.598.590.
Sorotan memuncak ketika Kadis Perkimtan menyebut anggaran itu untuk langganan media sebanyak 105 eks yang terdiri dari koran harian sebanyak 30 media dan majalah 75 media. Sementara itu, catatan Sumut Pos, koran harian yang masih tetap eksis terbit sampai saat tinggal 12 media cetak (koran,red).
Pernyataan itu langsung diprotes. Sebagai mantan wartawan, Misnan spontan bertanya kepada wartawan yang hadir: “Apakah sekarang masih ada koran cetak sebanyak 30 media?”. Jawabannya seragam, “Tidak ada. Jauh dari itu.”
Sementara usai rapat tersebut sejumlah awak media yang semula ikut memantau rapat tersebut mendatangi Kadis Perkimtan Yetty Sembiring di doorstop interview untuk dikonfirmasi terkait Silpa besar dan kejanggalan anggaran media. Namun bukannya menjelaskan, Yetty justru bungkam dan buru-buru kabur meninggalkan Kantor DPRD Deliserdang.
Tentu sikap Yetty yang bungkam tersebut memicu kekecewaan.
Sekretaris PWI Deliserdang Edwar Limbong menyayangkan tindakan Yetty yang terkesan menutupi dugaan sebuah tindakan melanggar peraturan.
“Ini uang rakyat bukan seenaknya dipergunakan tanpa pertanggung jawaban yang jelas. Anggaran bisa Silpa besar, itu patut dipertanyakan diperiode tahun 2025 lalu. Kami media perlu, agar warga Deliserdang mengetahui kemana uang pajak mereka dipergunakan?” tegas Limbong panggilan akrab Edward Limbong.
Dengan nada kecewa Limbong meminta agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang turun memeriksa keuangan Dinas Perkimtan.
“Belanja pos media Rp54.383.256 namun yang terpakai Rp46.278.605. Katanya langganan koran dan majalah. Koran cetak terbitan Sumut tidak ada hitungan belasan lagi, apalagi majalah. Sehingga kami juga patut mempertanyakan kemana uang tersebut dipakai,” bilang Limbong dengan nada tingggi.
Sampai berita ini diturunkan, Dinas Perkimtan belum memberikan rincian 30 media cetak dan 75 majalah yang dimaksud. Publik berhak tahu, apakah benar-benar dilanggan atau hanya di atas kertas. (btr/azw).

2 hours ago
2

















































