JAYAPURA-Selama enam bulan, Pemerintah Provinsi Papua melakukan pengendalian terkait dengan virus flu babi Afrika atau virus African Swine Fever (ASF). Bahkan, Papua sampai saat ini masih berstatus wabah ASF, khususnya di Kabupaten Jayapura.
Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Papua, Matheus P. Koibur mengatakan penetapan status darurat wabah ASF seiring dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua pada Mei 2024 lalu.
Bahkan, sampai saat ini status wabah itu belum dicabut. Namun, setelah mengikuti perkembangannya, Koibur mengklaim bahwa kasus ASF di Papua tidak lagi seperti awal pertama kali muncul.
“Kita berharap akhir Oktober, wabah ASF sudah selesai. Nantinya kita bersama veteriner Karantina Hewan Jayapura dan unsur terkait melakukan kajian kembali, setelah itu kita melaporkan hasil kajian tersebut ke gubernur untuk menerbitkan SK menurunkan status wabah menjadi status tertular,” kata Koibur, kepada wartawan, Jumat (25/10).
Menurut Koibur, hasil kajian tersebut menjadi dasar untuk dikeluarkannya surat keputusan gubernur.
Sementara itu, seiring dengan kasus kematian babi yang mulai menurun di Papua, khususnya di Kabupaten Jayapura. Koibur mengingatkan para peternak untuk rutin membersihkan kandang mereka.
Jika masih ditemukan adanya ternak babi yang mati secara tiba-tiba, masyarakat diminta melaporkannya ke Dinas Peternakan dan perkebunan setempat untuk segera ditindaklanjuti dan dilakukan langkah-langkah antisipasi.
“Peternak wajib membersihkan kandang ternaknya, yang terpenting jangan bawa orang asing masuk ke kandang ternak” tegasnya.
Sebelumnya, angka kematian ternak babi mencapai 156 ekor di Kampung Nolokla dan Ayapo Distrik Sentani Kabupaten Jayapura. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
JAYAPURA-Selama enam bulan, Pemerintah Provinsi Papua melakukan pengendalian terkait dengan virus flu babi Afrika atau virus African Swine Fever (ASF). Bahkan, Papua sampai saat ini masih berstatus wabah ASF, khususnya di Kabupaten Jayapura.
Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Papua, Matheus P. Koibur mengatakan penetapan status darurat wabah ASF seiring dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua pada Mei 2024 lalu.
Bahkan, sampai saat ini status wabah itu belum dicabut. Namun, setelah mengikuti perkembangannya, Koibur mengklaim bahwa kasus ASF di Papua tidak lagi seperti awal pertama kali muncul.
“Kita berharap akhir Oktober, wabah ASF sudah selesai. Nantinya kita bersama veteriner Karantina Hewan Jayapura dan unsur terkait melakukan kajian kembali, setelah itu kita melaporkan hasil kajian tersebut ke gubernur untuk menerbitkan SK menurunkan status wabah menjadi status tertular,” kata Koibur, kepada wartawan, Jumat (25/10).
Menurut Koibur, hasil kajian tersebut menjadi dasar untuk dikeluarkannya surat keputusan gubernur.
Sementara itu, seiring dengan kasus kematian babi yang mulai menurun di Papua, khususnya di Kabupaten Jayapura. Koibur mengingatkan para peternak untuk rutin membersihkan kandang mereka.
Jika masih ditemukan adanya ternak babi yang mati secara tiba-tiba, masyarakat diminta melaporkannya ke Dinas Peternakan dan perkebunan setempat untuk segera ditindaklanjuti dan dilakukan langkah-langkah antisipasi.
“Peternak wajib membersihkan kandang ternaknya, yang terpenting jangan bawa orang asing masuk ke kandang ternak” tegasnya.
Sebelumnya, angka kematian ternak babi mencapai 156 ekor di Kampung Nolokla dan Ayapo Distrik Sentani Kabupaten Jayapura. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos