Upaya Penerapan Pendidikan Karakter Terhadap Maraknya Kasus Bullying di Lingkungan Sekolah

3 days ago 11
Ilustrasi kasus bullying | tempo.co
Titis Mey Fajriyani
Mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan/Fisioterapi
Universitas Muhammadiyah Malang

Pendidikan merupakan proses transformasi yang berperan penting dalam membentuk kehidupan individu maupun kelompok melalui pengembangan aspek fisik,mental,serta intelektual,yang sering kali dikaitkan dengan ranah akademis. Pendidikan harus dirancang dengan program yang sistematis,dan terencana untuk mencapai hasil optimal. Salah satu pendekatan yang dapat diterapkan adalah metode pendidikan karakter,yaitu proses sistematis untuk menanamkan nilai positif dengan tujuan meningkatkan kualitas manusia secara menyeluruh, meliputi aspek pemikiran,ucapan,tindakan,dan perilaku.

Seiring perkembangan zaman banyak kasus bullying yang viral di media masa merupakan bukti karakter siswa semakin menjauh dari yang diharapkan. Maraknya kasus tindak kekerasan antara siswa di lingkungan sekolah dapat menyebabkan bangsa Indonesia berada dalam kondisi krisis empati, yang berdampak kepada individu yang terlibat serta masyarakat keseluruhan.

Perundungan, dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah bullying, merujuk pada tindakan menindas atau merendahkan orang lain, baik melalui kekerasan fisik maupun verbal.  Bentuk bullying fisik meliputi memukul, mencubit, menampar, bahkan mengakibatkan kematian korban. Bullying verbal merupakan jenis kekerasan yang dilakukan melalui kata-kata oleh pelaku kepada korban, yang dapat berupa penghinaan,ejekan,teriakan,tuduhan,ataupun fitnah.

Berdasarkan data panduan KPAI (Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia) menunjukkan angka kekerasan terhadap anak di indonesia pada awal 2024 mencapai 141 kasus,dan 35 persen diantaranya terjadi di sekolah. Hal ini menjadi sorotan utama,mengingat sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman untuk belajar. Meskipun dalam tanda kutip tidak terdapat undang-undang yang secara khusus mengatur bullying secara keseluruhan, perundungan dapat dijerat dengan UU yang mengatur tentang perlindungan anak,kekerasan,atau ancaman. Sebagaiman dalam UU nomor (35) tahun 2014 tentang perlindungan anak, yang didalamnya terdapat pasal mengenai perundungan.

Pendidikan karakter sebagai fokus Pendidikan di Indonesia dengan tujuan menguatkan dan memahami nilai karakter dalam diri siswa seperti, nilai religious, etika. Pendidikan Karakter bukan menjadi tanggung jawab pendidik semata, tetapi juga tanggung jawab keluarga dan masyarakat. Pendidikan karakter berhubungan dengan perubahan,pembentukan perilaku individu serta cara menghargai orang lain.

Tingginya kesenjangan sosial menjadi masalah utama penyebab bullying di sekolah, siswa berlatar belakang ekonomi rendah menjadi sasaran bullying. pelaku yang merasa derajatnya lebih tinggi melakukan hal semena-mena pada korban. Perilaku tersebut memicu terjadinya diskriminasi sehingga mendorong tindakan bullying. Perundungan dimulai dari ejekan atau hinaan,setelah itu berkembang menjadi kekerasan fisik seperti pemukulan, kemudian meninggalkan trauma mendalam bagi korban. Pengalaman masa lalu pelaku yang pernah menjadi korban bullying,menjadi salah satu alasan mengapa pelaku turut melakukan bullying.

Upaya penerapan Pendidikan karakter merupakan langkah penting dalam mengatasi maraknya kasus bullying di sekolah. Pendidikan karakter di sekolah memiliki peran yang luas daripada sekadar menangani kasus perundungan. Yang bertujuan untuk membentuk perilaku positif peserta didik secara menyeluruh. Implementasi pendidikan karakter dapat dilakukan melalui empat model yaitu:

(1) Model Monolitik, pendidikan karakter diposisikan sebagai mata pelajaran tersendiri. Dalam model ini, pendidikan karakter diajarkan secara terpisah dari pelajaran lain dan dimasukkan secara khusus dalam kurikulum sekolah. Kelebihan pembelajaran ini memungkinkan guru untuk fokus dalam pengembangan karakter siswa dan juga sebaliknya,siswa juga dapat fokus menerima Pelajaran Pendidikan karakter.

(2) Model gabungan, Menggabungkan pembelajaran berbasis nilai dengan metode pembentukan sikap dan perilaku positif. Seperti pembelajaran kelompok, siswa dapat bekerja sama, menghargai perbedaan, dan mengembangkan rasa tanggung jawab sosial.

(3) Model terintegrasi dalam berbagai bidang studi, Mengedepankan penerapan pendidikan karakter yang disampaikan dalam setiap mata pelajaran. Dengan demikian, tanggung jawab penerapan pendidikan karakter menjadi kewajiban bagi seluruh guru. Sehingga setiap pendidik diberikan kebebasan untuk memilih materi pendidikan karakter yang relevan dengan tema yang diajarkan dalam bidang studi masing-masing.

(4) Model luar pembelajaran, Merupakan proses pembelajaran yang dilakukan diluar pembelajaran formal, seperti ekstrakurikuler,komunitas,keluarga,dan Masyarakat. Model ini memberikan kesempatan bagi siswa unuk mengembangkan karakter melalui pengalaman praktis dan interaksi langsung.

Secara keseluruhan, melalui Pendidikan karakter yang terintegrasi dalam kehidupan siswa. Bangsa ini dapat membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas dalam bidang akademik saja tetapi juga kualitas moral yang baik. Pendidikan karakter diharapkan dapat menjadi solusi utama dalam mengatasi permasalahan bullying di sekolah. Dengan demikian Pendidikan karakter dapat membangun kekuatan mental dan kebiasaan baik yang kedepannya akan menjadi manfaat bagi negara.

paya penerapan pendidikan karakter terhadap maraknya kasus bullying di sekolah membuahkan beberapa hasil yaitu:(1)Meningkatkan empati dan kesadaran diri. Pendidikan karakter membantu siswa dalam memahami perasaan orang lain,membangun empati, yang membuat siswa sadar akan dampak perilaku bullying.(2)Pengembangan nilai positif: Pendidikan karakter mengajarkan rasa saling menghormati,kejujuran,tanggung jawab,dan toleransi, sehingga membentuk perilaku positif dan memperkecil kemungkinan siswa terlibat bullying.(3)Menciptakan lingkungan sekolah yang positif: Dengan mengintegrasikan Pendidikan karakter dalam kurikulum sekolah dapat menciptakan budaya yang inklusif. Lingkungan yang saling menghargai sesama dapat mengurangi kemungkinan bullying terjadi.(4)Keterlibatan guru dan orang tua. Keberhasilan Pendidikan karakter juga melibatkan peran guru dan orang tua dalam memberikan teladan baik. Kolaborasi ini memperkuat pesan pentingnya perilaku baik.

Sedangkan hukum yang mengatur bullying tidak dapat diterapkan secara maksimal. Dikarenakan terhalang oleh undang-undang perlindungan anak, sehingga pelaku yang dikategorikan anak tidak dapat dihukum lebih berat. Diharapkan bahwa akan adanya peraturan baru yang lebih tepat terhadap pelaku bullying yang masih anak-anak. Termasuk melalui rehabilitasi. Pendekatan rehabilitasi penting agar pelaku dapat menyadari kesalahannya,memperbaiki perilakunya dan tidak mengulangi kekerasan lagi. [*]

Titis Mey Fajriyani
Mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan/Fisioterapi
Universitas Muhammadiyah Malang

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|